~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Spot News : Kamis, 30 Juni 2005 Kasus Tuduhan Pemurtadan di Indramayu Disidangkan
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Indramayu, Eskol-Net:
Kasus tuduhan pemurtadan yang menimpa dr.
Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety Pangesty hari ini, Kamis, 30 Juni 2005
disidangkan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety dituduh
oleh MUI Kecamatan Haurgeulis telah melakukan upaya pemurtadan dan kristenisasi
terhadap anak-anak yang beragama muslim di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu.
dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety sendiri sejak
tanggal 16 Mei 2005, telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian dan
setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu ketiga Ibu
rumah tangga ini dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP}
Indramayu.
Sampai saat ini Redaksi Eskol-Net belum
menerima laporan mengenai jalannya persidangan. Mohon tetap dukung dalam
doa. {Eskol-Net]
|
- [Eskol-Net]- Spot News : Kasus Tuduhan Pemurtadan di Indramayu D... Eskol-Net