~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Kamis, 30 Juni 2005
 
Kasus Tuduhan Pemurtadan di Indramayu Disidangkan
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Indramayu, Eskol-Net:
Kasus tuduhan pemurtadan yang menimpa dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety Pangesty hari ini, Kamis, 30 Juni 2005 disidangkan oleh Pengadilan Negeri Indramayu.
 
dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety dituduh oleh MUI Kecamatan Haurgeulis telah melakukan upaya pemurtadan dan kristenisasi terhadap anak-anak yang beragama muslim di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
 
dr. Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety sendiri sejak tanggal 16 Mei 2005, telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian dan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu ketiga Ibu rumah tangga ini dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP} Indramayu.
 
Sampai saat ini Redaksi Eskol-Net belum menerima laporan mengenai jalannya persidangan. Mohon tetap dukung dalam doa. {Eskol-Net]

 

Kirim email ke