Syarat untuk pengajuan pasangan capres-cawapres adalah jika memperoleh 20% suara pileg atau 25% kursi anggota DPR. Ayo berhitung ulang, jangan sampai calonmu tak jadi calon hanya karena tidak cermat membaca UU ^.^
Salam, ________________________________ Dari: bungaran <[email protected]> Kepada: [email protected] Terkirim: Jumat, 1 Mei, 2009 02:29:27 Topik: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kalau Saja Megawati.... PDIP dari perkiraan akan mampu untuk mendapatkan 20% perolehan suara. Sehingga pada koalisi besar ini PDI-P akan tampil sendiri. Koalisi besar ini akan bisa memunculkan 3 pasangan untuk memecah suara SBY dan untuk memperlemah partai Demokrat. Dan inilah yang disebut Perang Kota, artinya Kota menyerang kota. Kemudian Partai Golkar tinggal butuh 6% suara untuk bisa mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Partai Golkar + Hanura + PBR + 12 partai kecil diperkirakan akan mampu untuk mendapatkan 20% suara Satu pasangan lagi dari Koalisi besar yaitu dari Gerindra, PPP,PAN + satu partai kecil akan mampu memunculkan satu pasangan lagi. Jadi Koalisi besar akan memunculkan 3 pasangan: PDIP dengan calon Megawati dan Sri Sultan Partai Golkar dengan calon Yusuf Kalla dan Wiranto Partai Gerindra,PP, PAN akan memunculkan Prabowo dan Rizal Ramli. Melihat keunggulan partai PDIP maka dipastikan posisi tawar SBY menjadi lemah. PKS,PKB tidak akan begitu saja menerima tawaran partai demokrat. Karena saat ini posisi tawar SBY lemah. Jika PKS dan PKB tidak menerima syarat-syarat yang diajukan Partai demokrat maka dipastikan PKS akan berkoalisi dengan Gerindra untuk memunculkan pasangan Prabowo dan Rizal Ramli. Kemungkinan Sutrisno Bachir akan melawan Amin Rais unutk bergabung dengan Genrindra untuk membentuk koalisi. Melihat Partai demokrat yang begitu sombong dan merasa diatas angin ternyata maka SBY akan ditinggal sendiri. Tapi ini masih dalam perkiraan karena syarat 20% bisa memunculkan 4 pasangan untuk pemilihan presiden.
