Syarat untuk pengajuan pasangan capres-cawapres adalah jika memperoleh 20% 
suara pileg atau 25% kursi anggota DPR. Ayo berhitung ulang, jangan sampai 
calonmu tak jadi calon hanya karena tidak cermat membaca UU ^.^

Salam,



________________________________
Dari: bungaran <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 1 Mei, 2009 02:29:27
Topik: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Kalau Saja Megawati....





PDIP dari perkiraan akan mampu untuk mendapatkan 20% perolehan suara. Sehingga 
pada koalisi besar ini PDI-P akan tampil sendiri.
Koalisi besar ini akan bisa memunculkan 3 pasangan untuk memecah suara SBY dan 
untuk memperlemah partai Demokrat. Dan inilah yang disebut Perang Kota, artinya 
Kota menyerang kota.
Kemudian Partai Golkar tinggal butuh 6% suara untuk bisa mencalonkan diri dalam 
pemilihan presiden.
Partai Golkar + Hanura + PBR + 12 partai kecil  diperkirakan akan mampu untuk 
mendapatkan 20% suara
Satu pasangan lagi dari Koalisi besar yaitu dari Gerindra, PPP,PAN + satu 
partai kecil akan mampu memunculkan satu pasangan lagi.

Jadi Koalisi besar akan memunculkan 3 pasangan:
PDIP dengan calon Megawati dan Sri Sultan
Partai Golkar dengan calon Yusuf Kalla dan Wiranto
Partai Gerindra,PP, PAN akan memunculkan Prabowo dan Rizal Ramli.

Melihat keunggulan partai PDIP maka dipastikan posisi tawar SBY menjadi lemah. 
PKS,PKB tidak akan begitu saja menerima tawaran partai demokrat. Karena saat 
ini posisi tawar SBY lemah. Jika PKS dan PKB tidak menerima syarat-syarat yang 
diajukan Partai demokrat maka dipastikan PKS akan berkoalisi dengan Gerindra 
untuk memunculkan pasangan Prabowo dan Rizal Ramli.
Kemungkinan Sutrisno Bachir akan melawan Amin Rais unutk bergabung  dengan 
Genrindra untuk membentuk koalisi.

Melihat Partai demokrat yang begitu sombong dan merasa diatas angin ternyata 
maka SBY akan ditinggal sendiri.
Tapi ini masih dalam perkiraan karena syarat 20% bisa memunculkan 4 pasangan 
untuk pemilihan presiden.

Kirim email ke