Masalah klasik yang selalu terjadi akhir-akhir ini yang menyangkut tarik
menarik antara eksploitasi sumber daya alam non hayati (mineral, migas,
bahan galian industri) dengan kawasan hutan. Mana yang lebih penting antara
tembaga dan lingkungan? Tembaga menghasilkan devisa negara yang tidak
sedikit dan manfaatnya sangat dirasakan pada kehidupan moderen saat ini!
Adakah yang terbebas dari tembaga pada kehidupan sehari-hari ? Siapkan lilin
atau obor bila jaringan kabel diputus dari PLN. Buanglah TV, HP, HIFI,
Setrika,Mobil, sepeda motor bahkan "Copper T" (ini alat KB tercanggih
katanya..) kekeranjang sampah karena semuanya mengandung komponen tembaga
didalamnya ? Darimana tembaga di Indonesia ? Dari puncak gunung berhutan
lebat diketinggian 4000-5000 meter di Puncak Jayawijaya! Padahal konsetrasi
tembaga hanya berkisar 2 hingga 5%, sehingga cadangan harus besar dan
tentunya ini menyangkut lahan yang luas yang akan melibas banyak hutan!
Selain itu 95% batuan yang ada Cu hanya akan menjadi limbah! kalau 1 atau 2
kg pasti tidak masalah! Bagaimana kalau volumenya bergunung-gunung seperti
di Papua sana!? Mau dibuang kemana, ? Lewat apa saluran pembuangannya!? Toh
tetap ditambang karena logam-logam seperti Cu, Au, Ag dsb. hingga kini terus
diperlukan oleh industri dan digunakan sehari-sehari dalam kehidupan kita
dan menyangkut jutaan tenaga kerja dari hulu ke hilir dalam industri
mineral! Memang ada yang mesti dikorbankan, seperti misalnya hutan ataupun
alam disekitarnya. Namun demikian toh "bargaining" dengan lingkungan masih
bisa dijalankan walaupun semakin ketat! Yang protes konsisten dong! Cobalah
"MOGOK" tidak pakai atau beli peralatan yang tidak ada unsur logamnya (Cu,
Fe, Ni, Au dsb)! Masukan HP anda ke mangkuk bubur kacangijo anda! Berani!
Silahkan!

Wassallam wr wb
ANSSM


----- Original Message -----
From: "argo" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, February 11, 2003 9:33 AM
Subject: [iagi-net-l] LSM Menolak Pertambangan emas PT. PLACER DOME di
Kalsel


>
> LSM Menolak Pertambangan emas PT. PLACER DOME di Kalsel
>
> Pegunungan Meratus membentang melintasi tujuh Kabupaten di Kalimantan
> Selatan, yakni Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu
> Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Tabalong, dan Kotabaru serta
> sebagian termasuk di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Karena itu, tidak
> keliru kalau secara ekologis Kawasan Hutan Pegunungan Meratus memiliki
nilai
> tinggi bagi kelangsungan hidup masyarakat di Kalimantan khususnya
Kalimantan
> Selatan dan Kalimantan Timur.
>
> Kehadiran para investor di bidang kehutanan (HPH, HTI, Perkebunan) dan
> pertambangan di kawasan hutan Pegunungan Meratus mengakibatkan Provinsi
> Kalimantan Selatan mengalami prosentasi laju pengurangan hutan
> (deforestation) terbesar di Kalimantan yaitu sekitar 44,4% dalam kurun
waktu
> tahun 1985 - 1997 atau sekitar 3,7% per tahun (lebih dari dua kali angka
> rata-rata nasional), di mana angka deforestation ini merupakan angka
> terburuk ke dua di Indonesia setelah Provinsi Sumatera Selatan yang
memiliki
> angka deforestation sebesar 65% atau 5,41% per tahun.
>
> Sebagai catatan, dari luas areal berhutan tahun 1985 yang tercatat
> 1.795.900 hektar, pendataan terakhir tahun 1997 areal berhutan Kalsel
> tinggal 999.182 hektar. Luas hutan Kalsel tersebut saat ini bahkan lebih
> sempit dibandingkan luas hutan Provinsi Nusa Tenggara Timut (NTT) yang
> dikenal sebagai daerah kering, sehingga menjadikan Kalsel memiliki hutan
> tersempit ke-5 dari seluruh provinsi di luar pulau Jawa.
>
> Aktivitas eksploitasi sumberdaya alam ini mengakibatkan kepunahan sumber
> keanekaragaman hayati kawasan Pegunungan Meratus dan menurunnya kualitas
> hidup masyarakat di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
>
> Bagi masyarakat bawah (perkotaan) kerusakan kawasan hutan  Pegunungan
> Meratus mengakibatkan bencana alam berupa erosi dan banjir yang melanda
> pemukiman penduduk dan lahan pertanian di musim hujan dan bencana
kekeringan
> di  musim kemarau.
>
> Bagi masyarakat Dayak Meratus yang tinggal di dalam dan sekitar hutan,
> kerusakan hutan ini mengakibatkan hilangnya akses-akses sumber kehidupan
> mereka berupa tanah untuk tempat tinggal, ladang dan hasil-hasil hutan
yang
> selama ini menjadi "napas" kehidupan mereka.
>
> Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, puluhan kasus konflik antara
> masyarakat Dayak Meratus dengan pihak investor yang di dukung oleh
> pemerintah dan militer terjadi di Kalimantan Selatan. Berbagai konflik
> konflik antara masyarakat Dayak Meratus yang mencuat saat ini di antaranya
> adalah kasus alih fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus untuk
kepentingan
> HPH PT. Kodeco Timber, pertambangan emas oleh PT. Placer Dome dan pabrik
> Pulp & Paper.
>
> Pengalaman menunjukkan bahwa pengelolaan pertambangan emas oleh PT. Placer
> Dome di berbagai negara telah mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan
> dan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (masyarakat lokal) di sekitar
> lokasi perusahaan. Begitu pula dengan pengelolaan pabrik pulp and paper,
> misalnya PT. Indo Rayon  di Sumatera Utara yang telah mengakibatkan
> pencemaran lingkungan dan   menghilangkan sumber kehidupan ribuan warga
> masyarakat di sekitar lokasi perusahaan. Apa yang telah dilakukan PT.
Kodeco
> di Kalsel kurang lebih 32 tahun tidak saja menjadikan sebagian kawasan
hutan
> Pegunungan Meratus menjadi hancur tapi juga telah banyak menimbulkan
> kerugian bagi masyarakat Kalsel, khususnya komunitas Dayak Meratus,
misalnya
> hilangnya sumber mata pencaharian, musnahnya tempat keramat dan hilangnya
> tanah-tanah tempat tinggal mereka.
>
> Menyikapi ancaman yang terjadi di kawasan Pegunungan Meratus saat ini,
> maka para LSM yakni WALHI KALSEL, ALIANSI MERATUS, LPMA BORNEO SELATAN
> ALIANSI MASYARAKAT ADAT KALSEL di Banjarbaru, 10 Februari 2003 yang secara
> perorangan maupun yang tergabung dalam organisasi di Indonesia,
menyatakan:
>
> 1.. Menolak segala bentuk eksploitasi Kawasan Meratus, khususnya HPH PT.
> Kodeco, pertambangan emas PT. Placer Dome dan pabrik pulp and Paper.
> 1.. Mendukung masyarakat Meratus untuk mempertahankan kawasan hutannya
> dari rencana perusakan kawasan dari pihak manapun.
> 1.. Mengecam pihak-pihak yang memaksakan kehendaknya untuk
> mengeksploitasi Kawasan Meratus sebelum adanya pengakuan OTORITAS
> pengelolaan SDA kepada masyarakat lokal (adat) di Kawasan Meratus.
>
> Pernyataan tersebut dikirim ke redaksi www.env-news.com by email.
>
>
>
>
>
> ---
>
> ---------------------------------------------------------------------
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
> IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
> IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
>
> Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan
Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
> Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
> Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
> Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
> ---------------------------------------------------------------------
>
>


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

Komisi Sedimentologi (FOSI) : F. Hasan Sidi([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi 
Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke