On 25 Feb 00, at 2:31, Teddy A. Purwadi wrote:

> Dulu, utk mengatasi hal operasional-duit, APJII menunjuk
> PT MAHATEL melalui kongres, semacem KSO, di dalamnya
> termasuk pengelolaan domreg, exchange point, dst.

Nah, bagaimana nih APJII. Mohon konfirmasi dari APJII.
Saya sudah (lama) dapat informasi dari Teddy tentang
hal ini, dan sudah lihat dokumen resminya.

Dari sisi IDNIC, kita melihatnya APJII yang melakukan.
[Memang pada kenyataannya PT Mahatel yang melakukan
pengelolaan domreg.]


> APJII saja tdk sanggup utk operasional kok?, mnrt bylaws
> IDNIC lembaganya adalah APJII.

Ini bylaws siapa? Bylaws APJII kan.
Tapi menurut saya IDNIC yang dulu sudah mati.
APJII boleh saja terus menerus mengaku-aku IDNIC
itu miliknya, tapi saya tidak merasa IDNIC milik APJII (saja).
Stakeholder dari IDNIC kan tidak hanya APJII saja,
web hosting, dsb. merupakan stakeholder juga.
(Meskipun menurut saya, kalau APJII dan komunitas
tidak merasa membutuhkan IDNIC, ya bubarkan saja IDNIC :-)

>  Sekarang, polanya jadi
> rentan. Bisa jadi setiap ganti pengurus, kantor itu jadi
> pindah ke Pengurus Baru. Asal tahu saja publik.

Betul.

> NSF wkt itu dpt duit dari Gov. APJII mah nggak dapet, jadi
> siapa ngurus, dapet resiko apabila member-nya tdk konsisten.
> Jadi program apapun perlu kesinambungan dan konsistensi,
> gituh.

Dengan kata lain harusnya PT Mahatel yang menanggung resiko
mendapat imbalan yang sepadan. Begitu maksudnya?


> Sekarang itu PT jalan terus sajah, BR sdh dapat copy-nya.
> Katanya, jangan pakai itu PT, banyak miring2 isunya.
> Yah, terus saja...kalu begitu, resiko yang pas nampaknya
> lebih cocok di pribadi2 daripada kelembagaan.

Betul. Saya bilang terus terang kepada pak Teddy bahwa
permasalahan penggunaan nama PT Mahatel itu dikarenakan
isu "miring" yang berkaitan dengan nama Pak Teddy,
sebagai salah satu pemilik PT Mahatel.
(Point blank: banyak yang mereasa tidak cocok dengan
Pak Teddy sehingga tidak suka dengan pengelolaan ini.)


> Yg kritis2 spt ini, sebaiknya jangan japri2an, biar kedengeran
> semua pihak.

Betul. Saya tidak mau mengangkat issue ini karena saya
pikir tadinya ini adalah masalah internal APJII,
bukan masalah IDNIC.
Sebagai orang luar APJII, tidak baik kalau saya mengangkat
issue ini. Tapi baiklah, biar bisa terdengar oleh semua
pihak.


> Jadi membentuk manajemen profesional teh hese krn
> sdh setting di-claim bahwa ini sdh ada pertanggungan jawab ke
> publik, padahal go-publick aja nggak bisa. Paradox, khan.

Nggak ngerti.
 
> Sebagian besar setuju atas comment Bobby, intinya, 
> restrukturisasi:
> [1] Lembaga TLD.ID;

Ini terkait dengan IANA.

> [2] Lembaga IDNIC [TaskForce-Duo-atau apalagi?]->ada APJII Lho;

Sisi saya: IDNIC *bukan* milik APJII. (Ingat perpisahan
   IDNIC dengan APJII.)
Sisi pak Teddy (karena waktu itu sebagai Sekjen APJII):
   IDNIC merupakan lembaganya APJII.

Sisi APJII sekarang?
Pendapat publik?

> [3] Lembaga Perseroan Terbatas.

Ini yang juga diinginkan diperjelas.

> Pola netmeeting/WG, dan vote-bote lah utk bikin Chapter.
> Sampai saat ini belum ada Chapter-nya, pernah diusulkan
> katanya nggak perlu. Jadi kalau nggak ada Chapter hal2
> spt ini sering patah oleh suara mandatoris sendiri. Di sisi lain
> muncul ke publik soal operasional, komputer pribadi, ongkos
> pribadi... Hidup Volunteer.

Inilah kenyataan...

-- budi
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke