----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Rakyat Merdeka, 13 Januari 2000

 Bom Waktu Warisan Orba

 Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bangsa ini sedang prihatin
 dengan ancaman disintegrasi yang bukan sekedar utopia, tetapi
 telah menjadi kenyataan. Ancaman ini tampak jelas di Ambon, Aceh,
 Riau, Irian Jaya, Makassar. Semua ini merupakan bom waktu warisan
 rezim Orde Baru <Orba> pimpinan Soeharto. Hingga saat ini ,
 Presiden Gus Dur dan Wapres Megawati belum berhasil menyelesaikan
 ancaman serius ini. Meski begitu, kita yakin bahwa Gus Dur dan
 Megatelah melakukan sesuatu melalui anak buahnya maupun cara lain,
 selain turun langsung meredakan ancaman disintegrasi ini.

 Kita sadar bahwa untuk menyelesaikan masalah serius seperti ini,
 tidak bisa dilakukan secara instan. Tapi perlu proses yang lama
 dan panjang. Selain itu, langkah-langkah yang ditempuh hendaknya
 merupakan langkah yang mengandung risiko paling kecil,
 terkoordinir dan transparan. Artinya, dapat diketahui oleh publik
 melalui media elektronik maupun media cetak.

 Adapun langkah-langkah yang ditempuh pemerintah selama ini
 tampaknya kurang diketahui oleh publik. Untuk itu, pemerintah
 hendaknya mengemukakan secara transparan kepada publik apa saja
 langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah selama ini.
 Langkah-langkah yang dilakukan antar instasi pemerintah juga harus
 terkoordinir, dan sebisa mungkin saling mendukung satu sama lain
 baik dalam menyelesaikan masalah ancaman disintegrasi bangsa
 maupun masalah lainnya di masa mendatang.

 Ancaman disintegrasi ini dapat dilihat dari dua kategori, yaitu
 pertama perlawanan terhadap ketidakadilan sentralisme yang
 menguras kekayaan daerah di Aceh, Riau, Makassar, Irian Jaya. Rasa
 ketidakadilan yang dirasakan selama ini mereka munculkan dengan
 kehendak memerdekaan diri dari negara Republik Indonesia. Menurut
 penulis, untuk menyelesaikan permasalahan di keempat wilayah ini,
 pemerintah dengan pemuka masyarakat serta pemimpin daerah setempat
 sebaiknya melakukan perundingan. Bukan sekedar dialog yang hanya
 formalitas belaka, tanpa hasil konkret apapun.
 - 4 -

 Dalam perundingan itu juga harus dihasilkan kesepakatan-
 kesepakatan pemerintah dengan pemuka masyarakat serta pemimpin
 daerah setempat yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.
 Perjanjian itu juga hendaknya berisi hak-hak dan kewajiban pihak
 pemerintah dan pemimpin/pemuka masyarakat setempat yang seimbang,
 diatur kapan pelaksanaannya dan apa konsekuensinya bila salah satu
 pihak ingkar janji atau tak melaksanakan isi perjanjian itu. Hal
 ini sangat penting karena masalah di daerah-daerah tidak cukup
 hanya diselesaikan oleh pemerintah pusat secara sepihak dengan
 otonomi daerah.

 Misalnya barubaru ini di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Desember
 1999, halaman 3 diungkapkan tentang rumusan tim sebelas mengenai
 otonomi daerah. Dalam rumusan tim sebelas soal bagi hasil minyak,
 pusat mendapat 85 % dan daerah 15 %. Sedangkan untuk gas bumi,
 pusat mendapat 70 % dan daerah 30 %. Apakah ini mencerminkan
 tuntutan rakyat di Aceh, Riau yang tuntutannya pembagian yang
 lebih adil atas hasil minyak dan gas bumi ?.

 kedua, kerusuhan berbau SARA di Ambon. Di wilayah ini kerukunan
 antar agama dan suku yang dahulu terpelihara dengan baik kini
 tercabik-cabik. Untuk menyelesaikan kasus Ambon, hendaknya
 pemerintah mengedepankan peranan pemuka masyarakat setempat untuk
 menyelesaikan masalahmereka secara kekeluargaan. Perlu ditumbuhkan
 semangat rekonsiliasi dan perdamaian di antara kelompok masyarakat
 yang bertikai.

 Para pelanggar hukum hendaknya ditindak sesuai hukum yang berlaku
 secara adil, terutama mereka yang dianggap paling berperan dalam
 memicu terjadinya kerusuhan massa di Ambon. Bila benar ada
 kekuatan asing dan orang pusat yang terlibat, juga harus ditindak
 tegas sesuai hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini sangat
 diperlukan dan dapat dijadikan tegas ini sangat diperlukan dan
 dapat dijadikan pelajaran berharga bagi mereka yang mencoba-coba
 mengobok-obok daerah untuk kepentingan pribadi.

 (R. Rurugunawan B.S, pemerhati masalah politik, Alumnus Fakultas
 Hukum UNPAD, Bandung)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Jan 2000 jam 10:45:43 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke