_____
From: ITCENTER@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mazmur Alexander Manik Sent: Monday, November 12, 2007 11:40 To: ITCENTER@yahoogroups.com Subject: Re: [ITCENTER] [tanggapan terhadap jawaban sdr/i syiwabhairawa - Re: Pelayanan FASTNET yang tidak memuaskan hahaha.... bukannya tidak penting dan tidak berhubungan, tapi "tidak terlalu menanggapi permasalahan", karena inti permasalahan YANG DISAMPAIKAN adalah sdr Lhandax tidak puas dengan sistem pelayanan FASTNET, masalah sekundernya adalah bahwa dia merasa ditipu oleh teknisi. Saya rasa teknisinya tidka menipu.. Tapi mungkin teknisinya gak mau repot dengan "onderdil" yang bukan anjuran ato berasal dari FASTNET. gak tahu lagi kalo teknisinyamau ambil untung.. Tapi saya rasa hanya mereka gak mau repot.. kalo sdr Lhandax tidka puas dengan FASTNET.. oke lah.. Saya kalo digitukan juga pasti sebel.. Tapi khan seharusnya sdr Lhandax harus sadar (maaf yah sdr Lhandax).. kalu yang dia lakukan juga salah. Maaf, saya sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa saya sangat berkompeten di dunia IT, anda hanya menyimpulkan sendiri (atau MENYINDIR?) but it's ok. Jadi coba di baca lagi thread dari sdr. Landhax, dia sudah tegaskan di awal bahwa dia hanya sekedar sharing. Dan kemudian dia mulai bercerita. Untuk melihat suatu permasalahan, harus dibaca dan dilihat secara keseluruhan isi dari uraian yang ada. Saya melihat bahwa intinya, sdr Lhandax tidak puas dengan pelayanan FASTNET, itu saja kok. Kalo memang mau menanggapi, ya tolong hargai orang lahh, jangan jadi menyerang orang yang bertanya/membuka thread seperti yang dilakukan sdr. Ryo kepada sdr. Lhandax. Orang mau sharing kok malah disalah-salahkan (dalam hal ini bobot masalah bukan pada TEKNISI YANG MENIPU, namun pada masalah PELAYANAN FASNET). ------------------------------------ yup.. Mungkin yang dibicarakan emang beda.. Tapi khan harus dilihat awalnya juga.. Saya yakin sdr Lhandax tidak akan ngoel dengan pelayana FastNet kalo dari awal dia tidak menganti "onderdil" standart dengan yang dia beli sendiri. Seperti yang saya bilang.. FastNet mungkin tidak profesional dari cerita sodara Lhandax, tapi sdr Lhandax juga harus sadar (maaf sdr Lhandax).. bahwa dia juga salah. Saya tanya balik kepada anda (mungkin bisa dijawab juga oleh sdr. Lhandax dan sdr. Ryo): - Apakah anda tahu ada surat kontrak berlangganan yang disodorkan kepada pelanggan baru FASTNET dan harus dibaca dan dimengerti oleh calon pelanggan dan kemudian harus ditandatangani oleh calon pelanggan sehingga dianggap bahwa yang bersangkutan telah membaca, mengerti dan bersedia mentaati apa-apa yang tertulis di dalamnya? - Terlepas dari anda tahu atau tidak tahu ttg prosedur di atas, menurut pengalaman anda, apakah anda selalu membaca dan mengerti secara keseluruhan uraian dalam suatu surat perjanjian, persetujuan, kontrak, dsb sebelum anda menandatanganinya? Seperti misalnya anda mau membuka rekening di suatu Bank, kartu kredit, mengajukan KPR/KPM, EULA pada software saat install? Tolong dijawab dgn jujur. Kebanyakan orang tidak membaca dan memahami hal-hal seperti itu, maka dari itu dibentuk semacam Lembaga yang fungsinya untuk melindungi konsumen dari berbagai hal, termasuk yang terurai di atas. Karena sering terjadi apa yang disampaikan kepada konsumen, tidak 100% benar tertuang dalam surat perjanjian/kontrak, atau bahkan bisa tidak tertuang sama sekali dan ekstrimnya, bisa bertentangan malah. -Apakah anda sudah membaca sendiri surat kontrak/perjanjian antara konsumen (sdr. Lhandax) dengan FASTNET? Bagaimana anda yakin bahwa sdr. Lhandax melanggar perjanjian? Misalnya benar dikatakan bahwa ada beberapa alat dari berbagai merk yang direkomendasikan oleh FASTNET untuk digunakan oleh konsumennya. Namun, pertanyaannya (kepada anda juga kepada sdr. Ryo), anda tahu apa itu arti kata REKOMENDASI? Apakah kalo rekomendasi tidak dilakukan berarti melanggar? --------------------------- honestly.. tidak. saya tidak pernah baca sama sekali hal semacam itu.. Tapi sebagai contoh kecil.. Saya berlanganan kabelvision.. saya asal tandatangan kontrak.. hanya dijelaskan singkat. tapi yang pasti saya tidak boleh ganti splitter yang udah dipasag oleh kabelvision.. Tapi tetep ajah saya ganti dari 2 out jadi 3 out.. Tetep bisa berjalan normal.. Tapi waktu ada masalah saya ditegur dan harus membeli spliter baru lagi yang 2 out.. Karena saya tidka baca kontrak yang sudah di tandatangani ke2 belah pihak. >> Itu ajah... thanks. Terima kasih kembali karena anda telah ikut dalam thread ini. :) ---------------------------------- well. yang penting semua berkepala dingin ajah khan. :-) [Non-text portions of this message have been removed] -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/