Assalamu'alaikum wr,wb

Berkaitan dgn keterangan dibawah, saya ingin bertanya. Bagaimana dengan orang 
yang bekerja sebagai marketing/ sales? Bukankah biasanya mereka itu selain 
mendapatkan gaji pokok, juga mendptkan komisi/incentive dari perusahaan, atas 
hasil yg dicapianya? Dan terkadang mereka juga harus berbohong kpd customer u/ 
mencapai targetnya tsb? Lalu hkmnya apa?
Syukron

Irg

-----Original Message-----
From: A Nizami <[EMAIL PROTECTED]>
To: media dakwah <media-dakwah@yahoogroups.com>, 
ekonomi-nasional@yahoogroups.com, ppiindia@yahoogroups.com, lisi <[EMAIL 
PROTECTED]>
Date: Thu, 13 Oct 2005 03:01:33 -0700 (PDT)
Subject: [media-dakwah] Korupsi dan Ajaran Islam

[Mayapada Prana] (unknown)
yoddy hendrawan
Sun, 26 Jun 2005 19:54:27 -0700

Modus Operandi Korupsi



Kalau ada negeri yang paling memprihatinkan di seluruh
dunia, maka itulah 
negeri kita, Indonesia. Sebuah negara yang penduduknya
(katanya) mayoritas 
beragama Islam, (katanya lagi) menjunjung tinggi etika
dan moralitas agama, 
tetapi di negeri ini pula, kejahatan korupsi
menjadi-jadi. Biro Konsultan 
Resiko Politik dan Ekonomi (PERC) yang berpusat di
Hongkong, yang setiap tahun 
merilis ranking negara-negara Asia berdasarkan tingkat
korupsinya, pada tahun 
2004 lalu menempatkan Indonesia di anak tangga pertama
sebagai negara terkorup 
di Asia. Sebenarnya secara kuantitatif, dibandingkan
dengan tahun 2003 menurun, 
namun secara komperatif tetap paling tinggi.

Kita bisa saja meragukan keabsahan penilaian tersebut.
Namun nasalahnya kita 
juga tidak punya bukti untuk membantahnya. Karena
penilaian itu berdasarkan 
pada kesaksian 1.00 orang pengusaha asing yang berada
di tiap-tiap negara yang 
disurvei. Mereka dimintai pandangan tentang keberadaan
korupsi di negara tempat 
mereka menanamkan modal, yang kemudian dibandingkan
dengan korupsi yang ada di 
negaranya masing-masing. Ternyata sebagian besar
merasakan bahwa setiap urusan 
yang berkaitan dengan perizinan, kontrak kerja, dan
segala “tetek-bengek” 
kelengkapan administrasi usahanya, senantiasa
dibarengi dengan suap dan upeti.
Kita tidak bisa menolak kebenaran tingginya kejahatan
korupsi di negeri ini, 
karena kita sendiri juga merasakan dan bahkan
melakukannya, baik secara 
sukarela maupun karena terpaksa. Dalam setiap urusan,
dari mengurus KTP/SIM, 
akte kelahiran, surat-surat pembelian tanah, urusan
kenaikan pangkat bagi 
PNS/tentara/polisi, urusan tender/lelang dan
sertifikasi bagi pengusaha dan 
semua urusan yang berkaitan dengan birokrasi/instansi,
semuanya harus memakai 
uang sogokan agar semuanya berjalan lancar, tanpa uang
sogokan, urusan bisa 
memakan waktu lebih lama dan bertele-tele. Akhirnya
diakui atau tidak, kita pun 
“terpaksa” ikut menyogok pula.

Disadari atau tidak, korupsi yang begitu mudah kita
lakukan itu, dampaknya 
sangat destruktif bagi kondisi sosial ekonomi kita.
Dampak yang paling menonjol 
dari korupsi adalah berkembangnya “ekonomi biaya
tinggi”. Ekonomi biaya tinggi 
yang disebabkan oleh korupsi inilah yang membuat
rakyat semakin sengsara. 
Rakyat dihimpit oleh berbagai biaya hidup yang tidak
sewajarnya.
Memang sudah menjadi naluri dasar bahwa manusia itu
suka akan harta. Dan untuk 
memenuhi hasrat nalurinya tersebut, tidak sedikit
orang yang menghabiskan 
sebagian besar dari hidupnya untuk mendapatkan harta
tersebut. Bila tidak 
dengan cara yang hahal dan benar, tidak sedikit orang
yang mengejarnya dengan 
segala cara, tidak peduli apakah itu cara halal
ataukah cara yang haram.

Islam mengakui bahwa harta merupakan sarana pokok
penopang hidup manusia. Allah 
SWT memerintahkan kepada manusia agar setelah selesai
sembahyang untuk segera 
bertebaran di muka bumi untuk mencari rizki yang
dikaruniakan Allah SWT. Hal 
ini sesuai dengan informasi Allah SWT dalam Al Qur’an
Surat Al-Jumu’ah (62) 
ayat 10 yaitu : Apabila telah ditunaikan sembahyang,
maka bertebaranlah kamu di 
muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah
Allah banyak-banyak supaya 
kamu beruntung”. Firman Allah SWT ini cukup memberikan
gambaran bahwa Islam 
tidak menghalangi dan tidak mematikan naluri manusia
untuk memperoleh harta dan 
kecintaan manusia akan harta.

Akan tetapi penghargaan Islam terhadap naluri
kecintaan akan harta dan cara 
manusia untuk memperolehnya bukan dengan cara
membebaskan manusia 
sebebas-bebasnya, tetapi dengan cara mengendalikannya
agar tidak ada manusia 
lain yang dirugikan dan tidak ada manusia lain yang
terdlalimi. “Hai 
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling
memakan harta sesamamu dengan 
cara yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku dengan suka sama 
suka (adil) diantara kamu. Dan janganlah kamu
membinasakan dirimu; sesungguhnya 
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.
(QS.An-Nissa(4):29).

Beberapa modus operandi memperoleh harta dengan cara
yang bathil antara lain:
1. Suap/Sogok/Risywah
Suap/Sogok/Risywah adalah sesuatu yang diberikan
kepada orang lain, baik berupa 
uang, harta, kedudukan, janji dan lain sebagainya,
dengan harapan orang yang 
diberi tersebut dengan kekuasaan dan jabatannya akan
memberikan sesuatu yang 
menguntungkan kepada dirinya.
Nabi Muhammad saw bersabda : “Orang yang menyuap dan
orang yang disuap 
akanmasuk neraka”. Hadits riwayat Thabrani dari
Abdullah ibn ‘Amr dalam kitab 
al-Mu’jam al-Ausath (II:296). Hadits ini secara tegas
menyatakan bahwa orang 
yang menyuap dan orang yang disuap kedua-duanya masuk
neraka. 
2. Komisi
Komisi adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang
pejabat dan pemberian 
tersebut bukan merupakan bagian dari pendapatan
resminya. Orang tersebut 
menerima harta atau sesuatu hanya karena dia menduduki
jabatan yang 
didudukinya, artinya kalau dia tidak menduduki jabatan
tersebut, orang lain 
tidak akan berurusan dengan dia, dan tidak mungkin
orang akan memberi sesuatu 
kepada dia, kalau dia tidak mempunyai kedudukan
tersebut.
Rasulullah saw bersabda : “Aku mengangkat seorang
pegawai untuk tugas yang 
diberikan Allah kepadaku, ketika telah melaksanakan
tugas, ia berkata, “Ini 
bagianmu, dan ini hadiah yang diberikan orang-orang
kepadaku”. Mengapakah ia 
tidak duduk saja di rumah ibu atau ayahnya sehingga
datang hadiah itu 
kepadanya?. Demi Allah, tiada seseorang yang mengambil
sesuatu yang bukan 
haknya, pasti akan dipikulnya di hari kiamat”.
(HR.Bukhari-Muslim).
Segala sesuatu yang diterima oleh seseorang karena
jabatannya yang bukan 
merupakan bagian dari pendapatan resminya sebagai
pejabat, baik berupa uang, 
barang, saham atau lainnya adalah komisi. Komisi
seperti ini merupakan 
pendapatan yang haram. Orang yang menerima komisi ini
harus memikul dosanya di 
hari kiamat.
3. Berlindung di bawah aturan untuk mendapatkan harta
yang bukan haknya.
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian
yang lain diantara kamu 
dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada 
pengadilan (untuk berlindung), supaya kamu dapat
memakan sebagian dari pada 
harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu 
mengetahui. (QS.A- Baqarah(2):188).
Terkadang beberapa oknum pejabat publik, untuk
melegalkan upayanya untuk 
memperoleh harta dan memperkaya dirinya
sendiri/kelompoknya, terlebih dahulu 
dia membuat payung hukumnya, berupa undang-undang,
peraturan daerah (perda), 
Surat Keputusan (SK) atau produk hukum lainnya. Akan
tetapi kalau payung hukum 
itu dibuat sekedar akal-akalan saja, maka kakayaan
yang diperoleh dengan cara 
demikian adalah kekayaan yang haram. Mark up
(penggelembungan) anggaran proyek, 
apalagi pengelapan dana masyarakat/umat juga termasuk
cara yang bathil.

Boleh jadi hukum pengadilan manusia tidak akan mampu
menjangkau kecurangannya, 
tetapi pengadilan Allah SWT pasti tidak akan luput
terhadapnya di akhirat kelak.

Itulah beberapa modus operandi korupsi yang harus
mendapat perhatian yang 
serius dari kita semua, sebab cara tersebut akan
meluluh-lantakkan sendi-sendi 
peradaban bangsa. Seluruh komponen bangsa, apalagi
ummat Islam, harus berusaha 
semaksimal mungkin mengikis habis perilaku-perilaku
tersebut. Dimulai dari diri 
sendiri dengan tidak menyuap dan tidak mau menerima
suap, tidak menerima 
komisi, tidak memilih calon pejabat/pemimpin yang
menggunakan money politics, 
dan tidak berlindung di bawah hukum untuk memperkaya
diri sendiri. Setelah itu, 
ajak keluarga dan kerabat dekat, rekan sekantor dan
seterusnya, sehingga 
menjadi gerakan bersama. 

Sebab jika kita tidak mencegah kebiasaan-kebiasaan
tersebut, kemudian menjadi 
budaya masyarakat, niscaya azab Allah SWT akan turun,
dan azab tersebut bukan 
hanya menimpa mereka yang zalim saja, tetapi yang
tidak ikut-ikutan juga akan 
tertimpa azabnya. ‘Dan peliharalah dirimu dari siksaan
yang tidak khusus 
menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.
Dan ketahuilah bahwa Allah 
amat keras siksaan-Nya”. (QS.Al-Anfal (9):25).



ingatlah: "dalam keimanan dan ketakwaan terdapat
kekuatan, tiada kekuatan 
selain dari Allah"
 

Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


        
                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com



Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links



 






IRGHAQQ AUDY RADHITYA
Pakoakuina Group
Telp: 021-6511228
Fax : 021-6507502
Hp  : 08159263900
[EMAIL PROTECTED]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke