Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin (Beliau salah satu murid Syaihk Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz) Menurut kami, mencium tangan orang yang memiliki keutamaan seperti orang tua, ulama, guru dan lainnya adalah boleh, dalam rangka menghormati dan bersikap sopan kepada mereka. Ibnu Al Arabi (bukan Ibnu Arabi tokoh sufi/filsafat !) telah menulis risalah tentang hukum cium tangan dan sejenisnya, dan sebaiknya merujuk kepada risalahnya. Bila mencium tangan itu dilakukan terhadap kerabat - kerabat yang lebih tua atau orang - orang yang memiliki keutamaan, ini berarti sebagai penghormatan, bukan menghinakan diri bukan pula pengagungan. Kami dapati sebagian Syaikh kami mengingkari dan melarangnya, hal itu karena sikap rendah hati mereka, bukan berarti mereka mengharamkannya. Wallahu a'lam.
Maraji' Fatwa - fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004 M, hal. 91-92 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Media Dakwah. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/media-dakwah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
