MERDEKA ! Menyikapi Iklan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Suara Pembaruan tanggal 19 Desember 2006, dan memperhatikan Jajak Pendapat Kompas tanggal 2 Januari 2007 berjudul Paradoks Perlindungan HAM di Indonesia, maka saya sebagai warga masyarakat Indonesia yang peduli pada permasalahan hak asasi manusia siap bergabung dengan KomNas HAM RI, dengan tanggapan bahwa pilihan tekstual HAM Indonesia seharusnya jauh lebih mantap digunakan daripada HAM di Indonesia. Pilihan tekstual HAM Indonesia menjadi penting bagi kiprah Politisi HAM karena sesungguhnya makna HAM telah hadir di bumi persada Indonesia ini misalnya sejak Prasasti Telaga Batu [682] yang diakui oleh Prof MR Moh. Yamin sebagai Naskah Konstitusi Kedatuan Sriwijaya [Tatanegara Majapahit, Sapta Parwa III], dimana a.l. diungkapkan kalimat ..baik jikalau kamu orang rendah, menengah ataupun orang bertingkatan tinggi .. yang setara dengan makna Persamaan atau Equality sebagaimana paham Human Rights. Dengan kata lain, istilah Human Rights di Indonesia jauh lebih tepat digunakan bilamana mengacu kepada ikhwal lahirnya paham Human Rights itu sendiri yakni di Amerika Serikat sejak Declaration of Independence [1776]. Demikianlah disampaikan, kiranya para kerabat MEDIACARE dapat memberikan dukungan yang terbaik bagi Panitia Seleksi ke alamat eMail [EMAIL PROTECTED] dengan tembusan ke [EMAIL PROTECTED] Sebagai informasi, keterangan-keterangan tentang seleksi ini dapat diperoleh melalui situs www.komnasham.go.id Atas perhatian dan dukungan yang diberikan bagi kemashalatan masyarakat banyak, tiada lain diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. TETAP MERDEKA ! Pandji R. Hadinoto KaDep Politik & Hukum, Dewan Harian Nasional 45 eMail : [EMAIL PROTECTED] Daftar Isi Makalah Naskah Tantangan Pembangunan HAM Indonesia (8.000 karakter) Potensi Pelanggaran HAM Berat Belanda 1945 1949 [Hal-1] Potensi Pelanggaran Hak Rakyat Atas Hajat Hidup Orang Banyak [Hal-2] Potensi Pelanggaran Hak Nelayan Tradisional Timor Barat [Hal-3] Penyempurnaan Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia [Hal-4] Lampiran-1 In Memoriam Korban Pelanggaran HAM Berat, Martin Basiang [Suara Pembaruan, 11 Desember 2006] Lampiran-2 Surat Tanggapan Dr Sjaafroedin Bahar, Komisioner KomNasHAM tentang materi Lampiran-1 diatas Lampiran-3 Politik Kedaulatan Rakyat, Pandji R. Hadinoto [2005] Lampiran-4 Demokrasi Indonesia, Bung Hatta [1960] Lampiran-5 Memahami Hak Bangsa Dan Hak Menguasai Dari Negara, Dalam Kebijakan Politik Pertambangan Daerah, Bambang Syamsuar Oyong, SH Lampiran-6 Daftar Anggota ICJ-TGAP (International Commission of Jurist for Timor Gap Islands surrounding Timor Sea and the Pacific Tim) Lampiran-7 Ketetapan Sidang Paripurna Peserta Lokakarya Nasional I KRI Tanjung Nusanive-973, Kepulauan Riau, Senin 29 Mei 2006 [www.depdagri.go.id] Jakarta, 19 Januari 2007
--------------------------------- Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.