Salam, Gerakan Reformasi telah dibajak dan disabot oleh kaum Islam Fundamentalis, untuk menyuburkan ajaran mereka di tengah masyarakat yang sedang skeptis dengan kekuasaaan dan sistem demokrasi yang ada. Penumpang gelap ini akan membawa dan mendorong kita kembali ke zaman kegelapan.
Tahun 1960-an, PKI menyebarkan ajaran "sama rasa dan sama rata", revolusi, gerakan anti nekolim (neo kolonilaisme), dan mereka yang melawan menjadi sasaran amukan gerombolan mereka karena dianggap kontra revolusi. Kini giliran kelompok hijau yang bersimaharajalela, Islam Fundamentalis - Militan - Anarkis, dengan berbagai cara, lewat partai dan ormas pengamuk, memaksakan kehendak untuk menetapkan syariat agama sebagai hukum positif negara. Memaksakan Perda Syariah, Jilbabisasi, Talibanisasi, menetapkan pajak bagi Non Muslim, dan Pemerintahan Khilafah. Barangsiapa mengabaikan hal ini, dan barang siapa mendiamkan hal ini, akan menyesali seumur hidupnya, karena akan ada revolusi berdarah untuk memperbaikinya. Sejarah akan berulang. Yakin Haqul yakin saya! Wassalam, Dimas. --- In mediacare@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pengalaman adalah guru terbaik, demikianlah ucapan umum. Bagus sekali kalau tidak perlu kuatir, tetapi apa sebab dikatakan tidak perlu dikuatirkan? Bukankah Taliban di Afghanistan menjalankan Syarat Islam? Apa yang dipraktekan oleh Taliban antara lain ialah wanita tidak boleh bersekolah, tidak boleh bekerja, wanita yang bekerja sebagai dokter diberhentikan dari tugasnya. > > Sebagai tambahan informasi barangkali perlu diberitahukan pada zaman kekuasaan kesultanan Otoman [Turki] diwajibkan kepada petani-petani yang non-Muslim untuk membayar pajak 50%. Akibatnya banyak petani untuk tetap mempertahankan tanahnya sebagai sumber hitup pindah agama ke agama negara. > > ----- Original Message ----- > From: Leo TOBING > To: mediacare@yahoogroups.com > Sent: Monday, March 05, 2007 1:22 PM > Subject: RE: [mediacare] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam > > > > ada apa dengan syariat Hindu? syariat Budha? syariat Kejawen? Syariat Permalim? Apakah syariat-syariat tersebut tidak akan membawa umat untuk mentaati perintahNya? > > tanya kenapa? > > antara hukum negara (yang mengatur warga negara) dan syariat yang dijadikan hukum negara (agar mampu mengatur warga negara menurut hukum tertentu) ... apakah orang yang tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang putusannya berdasarkan syariat pasti akan masuk surga karena sudah taat kepada perintahNya? (terbukti karena tak pernah ada permasalahan hukum). > > dan juga sebaliknya, > orang/warga negara yang pernah dihukum di propinsi yang memberlakukan syariat di propinsinya pasti akan masuk neraka? > > belajarlah hingga ke negeri china ... > disana ada "ying" dan "yang" ... > disana ada yang "buruk" dan yang "baik" ... dan pejabatnya menyadari bahwa si "buruk" tak mungkin dimusnahkan dari bumi ini, dan si "baik" tak mungkin menguasai 100% dunia ini ... akhirnya mereka menciptakan harmonisasi antara si "baik" dan si "buruk" ... > > karena yang terlihat baik, bisa saja adalah buruk adanya ... > yang terlihat buruk, bisa saja adalah baik adanya ... > > didalam hitam, selalu ada yang putih ... > demikian juga di putih, selalu ada yang hitam ... > membuat semuanya menjadi putih? hehehehehe ... mimpi kali yeee .... > > sehingga penyelamatan ke surga, bukanlah pekerjaan kolektif ... > mencapai ke surga, adalah urusan pribadi masing-masing ... > bahkan ibu-bapak kitapun tak mampu mengajak kita sampai di surga ... > > belajarlah sampai ke negeri china ... > > Regards, > LEO TOBING > > ----- > STOP! Domestic Violence!!! > > > > > > ---------------------------------------------------------------------------- > From: mediacare@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Sunny > Sent: Sunday, March 04, 2007 5:01 AM > To: Undisclosed-Recipient:; > Subject: [mediacare] Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam > > > http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=284843&kat_id=23 > > Non-Muslim Jangan Khawatir Syariat Islam > > > Banda Aceh -RoL-- Seorang ulama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Tgk H Ibrahim Bardan menyatakan, warga non-Muslim tidak perlu khawatir terhadap pemberlakuan undang undang Syariat Islam di daerah itu. > > "Syariat Islam yang diberlakukan secara kaffah (menyeluruh) di Aceh menjunjung tinggi HAM, dan bukan teroris atau radikalisme," katanya dalam di pondok Pesantren Lamcot Bayu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu. > > Dalam tausyiah saat membuka Musyawarah besar Himpunan ulama dayah (Pesantren) Shalifiah se Provinsi NAD, ia menegaskan, syariat Islam itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk jiwa setiap pribadi Muslim taat kepada perintah Allah SWT. > > Dikatakannya, dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah itu juga tidak lepas dari bagaimana memperkuat sistem pendidikan di Aceh, sehingga lembaga pendidikan umum tersebut dapat berjalan dan bernuansa Islami. "Seharusnya Pemerintah instruksikan ke lembaga pendidikan umum di Aceh tentang bagaimana penerapan Syariat Islam kepada anak-anak seperti yang selama ini dilakukan di pondok-pondok Pesantren," katanya. > > Ibrahim Bardan yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Panton itu menyatakan, jika lembaga pendidikan umum daerah berjuluk Serambi Mekah tersebut kekurangan guru agama, maka pondok Pesantren siap membantu staf pengajar bidang agama Islam. > > Di pihak lain, ia juga menyatakan, para ulama juga siap bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal syariat Islam kaffah berjalan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu. Dia mengajak seluruh organisasi Islam di Aceh untuk bersama-sama saling mengisi dan membantu dalam upaya membangun umat sesuai dengan tuntunan syariat Islam di daerah tersebut. > > "Mari kita bersama-sama mengawal syariat Islam sebagai upaya memberdayakan umat tanpa melihat perbedaan terhadap masalah-masalah kecil yang bersifat sunnah," tambah Tgk H Ibrahim Bardan yang juga Ketua Umum Huda Provinsi NAD.antara/mim > > > > > > ------------------------------------------------------------------------------ > > > No virus found in this incoming message. > Checked by AVG Free Edition. > Version: 7.5.446 / Virus Database: 268.18.7/710 - Release Date: 3/4/2007 1:58 PM >