Ini uji publik apaan?? dikirim bahkan kurang dari sehari sebelum acara, dan difwd lewat email. "publik" yang mana ya???
yang bingung, -- Diana Gultom On 3/27/07, umi lasminah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kepada Yth Rekan-Rekan NGO/Pro demokrasi Di Tempat Merdeka!! Mencermati dan mengamati pembahasan RUU Penanaman yang saat ini akan dilakukan pengesahan pada tanggal 29 April 2007 kami sampaikan saat ini ada Penolakan atas RUU Penanaman Modal yang meliputi lain: 1.Perolehan hak tanah yang dianggap melukai dan merampas hak rakyat 2.Terhadap perlakuan yang sama antara penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri 3.Memanjakan para penanam modal melalui fasilitas –fasilitas yang diberikan kepada investor 4.Terhadap pemberian ijin tenaga kerja asing untuk keahlian tertentu 5. Terhadap tindakan nasionalisasi pada modal yang di tanam. 6. Terhadap kejahatan koorporasi, Pemerintah dalam posisi lemah untuk negosiasi ulang mengingat devinisi kejahatan korporasi tidak jelas Berkaitan dengan item (1) sampai (6) diatas, kami anggota Pansus RUU Penanam Modal F-PDI Perjuangan bermaksud mengadakan uji publik terhadap RUU tersebut sebelum disahkan dalam paripurna pada tanggal 29 Maret 2007. Untuk itu kami mengharapkan sesediaan Bapak untuk menjadi pembahas kekurangan dan kelebihan RUU Penanaman Modal tersebut. Adapun menurut rencana acara akan kami adakan pada: Hari: Rabu 28 Maret 2007 Waktu: Jam 10.00 WIB Tempat: Press Room , Gedung Nusantara 3 DPR-RI Pembicara : DR. Revison Baswir, DR. Imam Sugema, Usep Setiawan,S.sos Undangan: Mass Media dan LSM Demikian permohonan ini kami sampaikan atas perhatian dan kesediaanya kami ucapkan banyak terimakasih Jakarta, 27 Maret 2007 Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan Yacobus Mayong Padang Umi Lasminah Email:[EMAIL PROTECTED] <umilasminah%40yahoo.com>, [EMAIL PROTECTED]<umina%40uninet.net.id>, phone.62-21-5756306 Fax.62-21-575 6305, Mobile:62-8158153085 Blog: http://wartafeminis.wordpress.com Mail address: Komp.DPR Kelapa Dua 69 Kebon Jeruk Jakarta 11550 INDONESIA
-- Diana Gultom