fyi.. Mandek, Pembahasan Pengaturan Pemasaran Susu Formula kemkokesra--ol, 8 Maret: Pengaturan promosi dan pemasaran susu formula serta makanan pendamping ASI yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), kini sudah sampai pada pembahasan terakhir. Namun judul RPP yang semula "RPP Pemasaran Susu Formula", berubah menjadi "RPP Pemberian ASI". Dikhawatirkan PP ini tidak dapat menjadi landasan untuk menindak pelanggaran yang kini banyak terjadi.
Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Koalisi LSM Peduli ASI di Jakarta (7/3). Menurut Agus Pambagyo dari Visi Anak Bangsa, dalam pembahasan dengan beberapa departemen dan instansi terkait lainnya, banyak permasalahan yang muncul terutama terkait dengan judul RPP yang memakai kata "Pemasaran". "Perdebatan muncul karena RPP yang dikeluarkan Depkes harusnya mengatur tentang kesehatan saja, padahal RPP ini menggunakan kata "pemasaran" yang menjadi domain Departemen Perdagangan, bukan DepKes, di lain pihak yang diatur adalah makanan yang merupakan kewenangan BPOM," ujarnya. Munculnya RPP ini sendiri semula berangkat dari keprihatinan banyak pihak akan semakin gencarnya promosi PASI (Pendamping Air Susu Ibu) yang menyebabkan penurunan jumlah bayi yang mendapat ASI ekslusif. "Apa kita rela bayi-bayi kita menjadi bayi botol?", tanya Dr Dien Sanyoto, Ketua Badan Kerja Peningkatan Penggunaan ASI (BKPP-ASI). Meski pemerintah sudah memiliki aturan tentang pemasaran PASI yakni Kepmenkes 237/1977, namun dirasa tidak memadai karena isinya hanya mengenai pemberian ASI saja, bukan pemasarannya. "Kepmen ini tidak bicara bagaimana agar para ibu bisa menangkal gencarnya pemasaran PASI yang tidak etis. Seharusnya dokter memberikan informasi yang berimbang kepada para ibu mengenai ASI, tapi banyak dokter yang justru menganjurkan ibu memberi bayinya susu formula," kata Emmy LS, dari Yayasan KAKAK. Berdasarkan monitoring pemasaran PASI yang dilakukan oleh BKPP-ASI di tahun 2005 terhadap 52 sarana kesehatan, 30 tempat penjualan dan wawancara 35 ibu dengan bayi berusia kurang dari 3 tahun, hampir semua peraturan Kode Internasional dilanggar oleh produsen PASI Indonesia. "Dari monitoring kami di tahun 2003 dan 2005, ada 14 produsen susu dan 16 produsen dot bayi yang melanggar, tetapi tidak ada yang ditindak. Sebenarnya dari Kepmen yang lama sudah bisa ditindak, tapi tidak ada satupun yang dihukum, paling-paling hanya diberi teguran, ini karena tidak ada peraturan yang khusus mengatur mengenai pemasarannya," kata Dien. Menurut Kode Internasional, yang termasuk dalam jenis pengganti ASI (PASI) adalah susu formula, susu lanjutan, susu khusus, sereal, jus, campuran sayur dan teh bayi, termasuk juga botol dan dot bayi. Produk-produk PASI tersebut seharunya tidak boleh melakukan iklan dan promosi kepada publik, berpromosi melalui institusi kesehatan, serta dilarang memberikan sampel dan suplai gratis. "Para produsen itu gencar beriklan dan iklannya menyesatkan," kata Dien. Karenanya, koalisi LSM Peduli ASI mendesak agar judul RPP seharusnya mencakup tidak saja proses pemberian ASI tetapi juga pelarangan promosi dan pemasaran PASI. Termasuk di dalamnya adalah pengaturan mengenai pemasaran lewat lembaga kesehatan dan tenaga profesional kesehatan. (kcm/broto) sumber: http://www.menkokesra.go.id/content/view/3218/83/ salam, bapakeghozan saya coba email ini [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED] kok ndak bisa yah Pak.....atau mungkin bapak punya alamat e-mailnya pak. terima kasih ----- Original Message ----- From: Zali To: mediacare@yahoogroups.com Sent: Wednesday, April 25, 2007 11:30 AM Subject: Re: [mediacare] Ada yg tahu RPP Pemasaran Susu Formula Bisa tanya ke VAB...Visi Anak Bangsa....CP Agus Pambagio 0811802001, mudah-mudahan belum ganti. salam Pendukung pemberian ASI ----- Original Message ----- From: ghozan_gmail To: Post Mediacare Sent: Wednesday, April 25, 2007 11:02 AM Subject: [mediacare] Ada yg tahu RPP Pemasaran Susu Formula Dear all Ada yang tahu perkembangan draft RPP Pemasaran Susu Formula yang konon kabarnya diganti RPP Pemberian ASI. Terima kasih. salam, bapakeghozan
pdf_button.png
Description: PNG image
printButton.png
Description: PNG image