Ketakutan Di Dairi, 11 September 2007
Apakah jika saya bertanya dengan kritis, saya akan diborgol setelah keluar
dari tempat ini? tanya seorang perempuan, peserta seminar di Gereja HKBP
Parongil Silima Punggapungga, Dairi Sumatera Utara, 27 Agustus lalu.
Pertanyaan itu ditujukan kepada Jhoni N. Simajuntak, anggota Komisi
Nasional HAM, yang selama setengah jam lebih berceramah mengenai bagaimana
kehadiran industri tambang dan Perlindungan terhadap Hak-Hak Masyarakat, di
depan ratusan peserta seminar Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia di
Tengah Industri Pertambangan.
Tentu saja Jhony heran dengan pertanyaan tersebut. Dia bisa merasakan nada
ketakutan Herna Butarbutar, sang penanya. Herna menanyakan banyak hal
tentang pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang akan segera
beroperasi di kampungnya. Dia tak banyak tahu tentang perusahaan tersebut,
cerita tentang tambang dia dapatkan dari mulut ke mulut.
Ternyata tak cuma Herna yang bertanya senada. Sumihar Situmorang dan Maheli
Manurung, mengkhawatirkan sumber airnya yang akan berubah jika perusahaan
mulai menggali kawasan pegunungan, tempat sumber air mereka berasal.
Ini pertama kalinya sebuah forum terbuka diadakan oleh kelompok gereja
mengkristisi rencana penambangan PT Dairi Prima Mineral. Seminar berjudul
Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia di Tengah Industri Pertambangan
ini dihadiri tak kurang 250 orang jemaah. Para jemaah ternyata tak banyak
tahu tentang resiko yang akan mereka hadapi jika tambang beroperasi.
Saham DPM, dimiliki Herald Resources Ltd dari Australia - sebesar 80%,
saham Herald juga dimiliki perusahaan Kanada, sisanya dimiliki oleh PT
Antam. Herald mencatatkan sahamnya di Australia, Amerika Serikat dan Jerman.
Ijin penambangan dengan luas 27.520 ha ini keluar saat Orde Baru berkuasa,
tahun 1998, dengan ijin untuk menambang emas dan mineral ikutan lainnnya.
Belakangan, perusahaan lebih tertarik menambang seng (Zn) dan timbal (Pb).
Kawasan tersebut diperkirakan menyimpan 17 juta ton bijih batuan mengandung
seng dan timbal, cadangannya sebesar 6,6 juta ton.
Mereka akan menambang selama 7 tahun, dimana setiap 1 ton bijih yag digali
akan dihasilkan 152 kg seng dan 93 kg timbal, serta 12 gr perak per ton,
sekitar 75 80 persen bijih batuan akan dibuang sebagai tailing. Ada
sekitar 10 ha lahan yang akan dikorbankan untuk menampung limbah tersebut.
Kekhawatiran warga sangatlah beralasan, tambang Seng dan Timah ini terletak
di kawasan atas Desa Sopo Komil. Lebih dari setengah konsesi tambang berada
di hutan lindung. Departemen Kehutanan, menyebut kawasan tersebut sebagai
kawasan tangkapan air dengan topografi berat. Itulah sebabnya, Departemen
Kehutanan belum mengeluarkan ijin pinjam pakai kawasan. PT DPM hanya
memiliki AMDAL kabupaten, untuk kawasan hutan lindung, persetujuan AMDAL
mestinya dari Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Sebuah diskusi panel tentang potensi gempa dua tahun lalu, telah memberikan
peringatan jika kawasan yang akan ditambang termasuk kawasan rawan gempa,
karena termasuk dalam jalur patahan Sumatera pada ruas Renun hingga ruas
Toru. Warga mengkhawatirkan longsor jika tambang jadi dibuka.
Sopokomil akan menjadi kawasan uji coba tambang timbal dan seng skala besar
pertama di Indonesia. Pemerintah dan warga sekitar mestinya waspada, dua
logam berat tersebut memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan mahluk hidup.
Timbal mempunyai dampak kesehatan yang luas dan berbahaya. Logam berat ini
mempengaruhi hampir semua organ tubuh, misalnya ginjal dan hati. Ia juga
mempengaruhi metabolisme sintesis darah merah, sehingga dapat menyebabkan
anemia (kurang darah). Timbal ditimbun dalam tulang. Pada waktu orang
mengalami stres, Timbal diremobilisasi dari tulang dan masuk ke dalam
peredaran darah serta menimbulkan risiko terjadinya peracunan. Dari
peredaran darah ibu, timbal beresiko masuk ke dalam janin dan menghambat
perkembangan sistem syarafnya.
Pada perempuan, timbal beresiko mengganggu sistem reproduksi. Daur
menstruasi terganggu dan menjadi tak teratur. Risiko keguguran kandungan
meningkat. Juga timbul risiko lahirnya bayi di bawah berat normal, juga
mengganggu pertumbuhan bayi selanjutnya.
Dampak berlanjut pada balita yang hidup di daerah yang udaranya tercemar
timbal. Meskipun kadar timbal dalam air susu ibu rendah, namun toh
meningkatkan risiko pada bayi yang mendapat air susu ibu. Kesehatan dan
pertumbuhan bayi terganggu. Perkembangan sistem syarafnya terhambat. Anak
menghadapi risiko penyakit nerotik, sukar belajar dan penurunan tingkat
kecerdasan.
Pada laki-laki, timbal mengganggu sistem reproduksinya. Jumlah sperma yang
diproduksi menurun. Kualitas sperma juga turun dengan terbentuknya sperma
yang cacat. Sperma yang cacat ini membawa risiko lahirnya bayi cacat. Pada
laki-laki yang darahnya tercemar timbal, libidonya turun dan dapat
menyebabkan impotensi dan dis-fungsi ereksi. Pada lansia, timbal
mempercepat penuaan dan memperpendek umur.
Menanggapi banyak pertanyaan bernada khawatir dari peserta pertemuan,
Jhoni N. Simajuntak, memaparkan tiga hal yang menjadi pintu pelanggaran
HAM oleh industri pertambangan.
Pertama, keangkuhan pemerintah dalam menetapkan perijinan pertambangan
secara sepihak dan tidak mau menerima aspirasi masyarakat. Kedua,
kecurangan perusahaan. Seringkali perusahaan tambang curang, seperti di PT.
Freeport, lama baru diketahui bahwa kawasan tersebut kaya kandungan emas.
Mereka bisa bersengkongkol dengan pemerintah, ketua-ketua adat, orang-orang
pintar. Faktor ketiga adalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Misalnya dari
sub kontraktor-kontraktor untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Biasanya sub
kontraktor adalah orang-orang terdekat dengan pejabat pemerintah.
Memperhatikan kekhawatiran dan ketakutan warga terhadap tambang PT DPM,
Jhony melihat potensi terjadinya pelanggaran HAM. Dia mengusulkan sebuah
tim monitoring pelanggaran HAM dibentuk. Saya sebut Tim Monitoring HAM
kehadiran PT. DPM. Yang berisi unsur-unsur masyarakat, tokoh, gereja, dan
juga oranisasi non pemerintah tambahnya. (JM)
--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di www.jatam.org
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.
===================================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta Selatan
Telp/Fax. 021- 794 1559
===================================