Saya teruskan hasil diskusi para jurnalis televisi dengan anggota Komisi Penyiaran Indonesia di sekretariat IJTI, hari Rabu, 23 Maret 2006. Topik diskusinya tentang tayangan peristiwa kekerasan diAbepura.
Silakan kirim komentar, saran dan kritik pada Ketua IJTI Imam Wahyudi melalui email [EMAIL PROTECTED] Wassalam Rio =========================== Catatan dari Danau Poso 18 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Rabu (22/3) menggelar diskusi tentang "Tayangan Kekerasan di Layar Kaca : Kasus Abepura". Diskusi yang dilakukan atas inisiatif IJTI ini, dihadiri oleh sedikitnya 30 jurnalis televisi dari hampir semua stasiun TV nasional. Pesertanya beragam, namun sebagian besar pengambil keputusan di ruang redaksi ; pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi, produser eksekutif dan produser pro-gram. Hadir pula anggota KPI Ade Armando, Ketua AJI, Heru Hendratmoko serta prak-tisi hukum pers, Sidharta Pratidina, SH. Diskusi berlangsung konstruktif karena semua peserta sejak awal sepakat untuk menghargai kebijakan internal setiap stasiun televisi. "ini bukan untuk menghakimi, tapi sebagai sesama jurnalis kita bisa berbagai pengalaman dan saling mengingatkan bila dirasa ada yang keliru dalam menjalankan tugas sebagai penyedia informasi buat pub-lik" kata Ketua IJTI, Imam Wahyudi saat membuka diskusi. Diskusi juga bertujuan untuk membudayakan semangat "introspeksi" sebagai jurnalis professional agar kekeliruan yang muncul dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, tidak sampai mengundang keterli-batan pemerintah, aparat hukum, atau lembaga lain yang berwenang untuk itu. Berbagai masalah penting yang berkembang dalam diskusi : . Penayangan adegan kekerasan di Abepura memunculkan banyak protes dari pemirsa maupun stakeholder televisi. Tayangan itu dianggap sadis dan berdam-pak buruk bagi pemirsa maupun keluarga korban, terutama adegan yang dita-yangkan secara apa adanya dan berulang-ulang. Para jurnalis dan pengelola program berita juga tidak menjelaskan konteks peristiwa itu sehingga berpotensi memunculkan penilaian yang keliru terhadap pihak-pihak yang bertikai. Kega-galan menjelaskan konteks peristiwa antara lain karena video adegan kekerasan itu adalah hasil rekaman kontributor salah satu stasiun TV yang kemudian dijual ke beberapa stasiun TV yang lain. . Persaingan antar stasiun TV menjadi salah satu alasan yang mendorong para pengelola program berita untuk menayangkan adegan kekerasan tanpa memper-timbangkan dampaknya buat publik. Hak publik untuk mengetahui sebuah peristiwa menjadi sekadar alasan untuk menghadirkan tayangan vulgar yang di-harapkan mampu menyedot perhatian pemirsa. Faktanya, stasiun televisi yang paling awal menayangkan adegan itu dan memunculkannya berulang-ulang, ti-dak mendapatkan rating yang signifikan. . Kesadaran untuk melakukan telaah mendalam atas materi liputan (narasi mau-pun visual) masih sebatas individu jurnalis yang mengelola program, belum men-jadi kesadaran institusi. Dalam diskusi berkembang informasi bahwa sebuah sta-siun TV menayangkan adegan Abepura justru karena mematuhi kehendak pimpinannya. Tapi, di stasiun TV yang lain, pemimpin redaksinya justru menda-pat kecaman dari bagian Programming dan Marketing karena tidak memiliki dan tidak ikut menayangkan adegan kekerasan itu. . Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan para pimpinan stasiun televisi soal tayangan kekerasan, pornografi dan berbagai materi tayangan yang berdampak buruk bagi publik. Sebagian peserta diskusi menyarankan KPI agar menegur secara spesifik program dan tayangan TV yang dinilai melanggar dan langsung mengumumkannya pada publik. . Semua peserta diskusi sepakat bahwa kasus kekerasan seperti yang terjadi di Abepura harus tetap ditayangkan untuk memenuhi keingintahuan publik, namun penayangannya harus dilakukan dengan teknis dan mekanisme tertentu. Misal-nya ; teknik seleksi ukuran gambar, blur pada bagian tertentu, atau pemotongan pada adegan-adegan yang sadis. Tujuannya, semata-mata agar publik menda-patkan iformasi tanpa harus mengeksploitasi sadisme dan kekerasan. Untuk memelihara kepekaan dan kesadaran tentang hal-hal yang bisa berdampak buruk pada publik, diskusi semacam ini akan digelar secara regular. IJTI akan mem-fasilitasi semua program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas para jurnalis televisi, termasuk pelatihan yang terkait dengan masalah ini. Jakarta, 22 Maret 2006 Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia Jalan Danau Poso 18, Jakarta Pusat. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

