Peringatan Peristiwa Pembantaian di Rawagede
   
  Pada 9 Desember 2006 pukul 10.00 WIB di Rawagede, dekat Karawang, Jawa Barat, 
telah berlangsung peringatan peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh tentara 
Belanda dalam melancarkan agresi militer I, Juli 1947.
  Pada 9 Desember 1947, tentara Belanda telah membantai 431 penduduk desa 
Rawagede. Peristiwa ini terjadi satu hari (!) setelah perundingan Linggajati 
dimulai.
  Waktu itu, tentara Belanda memburu Kapten TNI Lukas Kustario, Komandan Kompi 
Divisi Siliwangi, yang daerah operasinya adalah sekitar Karawang. (Lihat detail 
tulisan mengenai pembantaian ini di weblog: 
http://batarahutagalung.blogspot.com)
  Beberapa korban selamat masih hidup, demikian juga 21 orang janda korban 
pembantaian kini masih hidup. Usia mereka rata-rata telah di atas 75 tahun.
  Pada acara peringatan tersebut, hadir dari Angkatan 45 a.l. Letjen. TNI 
(Purn.) Kharis Suhud, Mayjen TNI (Purn.) Tayo Tarmadi, mantan Pangdam 
Siliwangi. Juga hadir isteri alm. Lukas Kustario, dan isteri alm. Alex Evert 
Kawilarang, mantan Panglima Siliwangi.
  Juga hadir para pejabat yang mewakili Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang.
   
   
  Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) diwakili oleh Laks. Pertama TNI 
(Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua Dewan Penasihat KUKB, Ray Sahetapy, Wakil Ketua 
merangkap Public Relations KUKB, Kemal Surianegara, Anggota KUKB.
  KUKB merecanakan penyelenggaraan suatu Rekonsiliasi pada peringatan 60 tahun 
peristiwa pembantaian di Rawagede pada 9 Desember 2007, di mana akan diundang 
beberapa mantan tentara Belanda yang ikut terlibat dalam operasi militer di 
Rawagede pada 9 Desember 1947.
  Selain itu, juga akan diundang beberapa mantan pembangkang wajib militer yang 
di Belanda dinamakan “Indonesië weigeraars,“ yaitu para pemuda Belanda yang 
antara tahun 1946 – 1949 menolak untuk dikirim ke Indonesia untuk ikut dalam 
agresi militer Belanda yang mereka namakan perang kolonial.
  Beberapa kalangan di Belanda sangat mendukung gagasan rekonsiliasi ini.
  Juga para janda korban pembantaian di Rawagede kini tidak keberatan atas 
hadirnya mantan tentara Belanda yang terlibat dalan operasi militer pada 9 
Desember 1947 di Rawagede.
  Namun rekonsiliasi ini tidak berarti bahwa tuntutan terhadap Pemerintah 
Belanda untuk memberikan kompensasi kepada korban yang selamat dan para janda 
korban akan dihentikan. Pada saat ini, KUKB sedang mempersiapkan langkah hukum 
di Belanda untuk menuntut Pemerintah Belanda.
   
  Sabang, 9 Desember 2006.
   
  Batara R. Hutagalung
  Ketua KUKB
   
  (P.S.: Hari Minggu, 10 Desember 2006, pukul 20.05, Metro TV akan menayangkan 
dokumentasi mengenai perintiwa pembantaian di Rawagede)
   
   

 
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke