Pak Saaf

Yang disabuikan oleh sanak Ridha tu baukanlah penafsiran dari Ridha. Ayatnyo
alah jelas dan terang serta Nyata dan indak ado satupun ulama yang
menyelisihinyo. Seluruh ulama SEPAKAT bahwa bagian laki-laki duo kali bagian
padusi karano nyato dan tasabuik dalam Alqur'an. Ayatnyo jaleh sajaleh
Matohari di siang bolong..

Kalau Pak Saaf manayoan Asbabul Nuzul baik awak sabuikkan Hadist riwayat
Bukhari dari Jabir Bin Abdillah yang dikutip oleh Ibnu katsir dalam
tafsirnya babunyi:Rasulullah salallahu 'alaihi wasalam dan Abu bakar
mengunjungiku dengan berjalan melewati Bani Salamah. Nabi Salallahu 'alaihi
wasalam mendapatiku tidak dapat memahami apa pun. Maka beliau berdo'a pada
air, berwhudu' darinya dan mengompreskannya padaku sehingga aku pun sadarkan
diri. Saya berkata" Wahai rasulullah, perbuatan apa yang harus aku lakukan
pada harta ku?' maka turunlah ayat:' Allah mewasiatkan padamu sehubungan
dengan anak-anakmu bahwa bagi seorang anak laki-laki adalah sama dua bagian
anak perempuan.

Ketetapan laki-laki duo kali perempuan adalah ketetapan Allah secara mutlak.
Indak ado yang buliah manantangnya.

Allah manyabuik dalam surek Al Ahzab ayat 36:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak  bagi perempuan yang
mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan  tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.


Kalau io batuah awak seorang Mu'min seperti yang disabuikkan dalam ayat
diateh, indok ado pilih lain kecuali Sami'na wa ato' na. Kalau ado pilihan
yang lain maka Allah katakan TELAH SESAT DALAM KESESATAN YANG NYATA.

Ketahuilah Pak Saaf, Sesungguhnya Allah tidaklah Diskriminasi. Allah maha
Adil. 
Allah mengatakan dalam surek Ali Imran ayat 18"
"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia , Yang menegakkan
keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu  .  Tak ada Tuhan
melainkan Dia , Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

Tapi ambo sadar. Pengingkaran pada ayat Allah memang bukan pertamo kali iko.
Telah banyak dari urang-urang terdahulu. 

Seperti yang disabuik Allh dalam surek Ali imran ayat 23:
Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al
Kitab , mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum
diantara mereka; kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka
selalu membelakangi . 

Pado kesempatan iko ambo ingin manyampaikan sebuah Hadist yang diriwayatkan
Bukahari dan Muslim tentang penentangan yang dilakukan terhadap Rasulullah
Salallahu 'alaihi wasalam yaitu seperti yang dilakukan oleh Dzul
khuwaishirah pada Rasulullah Salallahu 'alaihi wasalam :

“Dari Abi Sa’id Al Khudry rodiallahu ‘anhu, ia menuturkan: Tatkala kami 
sedang berada di sisi Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau 
sedang membagi-bagikan pembagian, tiba-tiba datang kepada beliau Dzul 
Khuwaishirah –dia adalah seorang lelaki dari Bani Tamim-, lalu ia berkata: 
Wahai Rasulullah, berlaku adillah! Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda: “Celakalah kamu, siapakah yang akan berbuat adil bila aku tidak 
berbuat adil?! Engkau pasti binasa lagi merugi bila aku tidak berlaku adil.”

Kemudian Umar bin Al KHatthab berkata: Wahai Rasulullah, perkenankanlah aku 
pada orang ini, akan aku penggal lehernya. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa

sallam menjawab: Biarkanlah dia, karena sesungguhnya dia memiliki 
sahabat-sahabat yang salah seorang dari kalian akan menganggap remeh/sedikit

sholatnya bila dibanding dengan sholat mereka, puasanya bila dibanding
dengan 
puasa mereka. Mereka membaca Al-Qur’an , akan tetapi bacaan Al-Qur’an mereka

tidak dapat
 melewati tulang lehernya. Mereka akan keluar dari agama islam layaknya
sebuah 
anak panah yang melesat tembus dari binatang buruan.”
  Pada riwayat lain dinyatakan: “Sesungguhnya akan terlahir dari keturunan 
orang ini suatu kaum yang mereka membaca kitab Allah dalam keadaan utuh,
akan 
tetapi bacaannya tidak dapat melewati kerongkongannya. Mereka akan keluar
dari 
agama layaknya sebuah anak panah yang melesat tembus dari binatang buruan.” 
(Muttafaqun ‘alaih)    



Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baaz dalam kitab yang berjudul Pembatal
keimanan pada poin keempat: Sesorang menjadi Kafir (Khuruj min millah atau
keluar dari Islam) apabila membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh
Rasulullah salallahu 'alaihi wasalam (Apalagi Alqur'an). Dalil beliau adalah
AlQur'an surat Muhammad ayat 9:
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka BENCI kepada apa yang
diturunkan Allah  lalu Allah menghapuskan  amal-amal mereka. 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Kami mengundang sanak untuk hadir dalam acara: "Wartawan mengajak Berdoa 
Bersama untuk Keselamatan Negeri" pada tanggal 8 April 2007 jam 08:00 di Masjid 
Istiglal. Acara ini terpicu oleh musibah terbakarnya Ustano Pagaruyuang dan 
Gempa di Sumbar.

Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke