Dulu saya punya paspor Riau. Karena saya tak di Riau lagi saya tukar dengan
paspor Bukittinggi dan saya punya KTP kampung. Kelihatan orang di
Bukittinggi no problem dan bisa siap sehari hanya saja ada tambahan sedikit.
Kalau punya paspor Riau dan Sumbar ke LN (Singapore and KL) fiskalnya bebas.
Tapi kalau melalui Jakarta sama saja.
Apakah ananda a.arifianto ini punya KTP Sumbar? Kalau ada memang orang
immigrasi itu salah.
Sekian 
Salam Hayatun Nismah Rumzy (68+)

-----Original Message-----
From: RantauNet@googlegroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Ahmad Ridha
Sent: Wednesday, April 25, 2007 11:56 AM
To: RantauNet@googlegroups.com
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: apakah saya bukan orang minang?? juz bcoz i born 
n
live in jakarta...



On 4/24/07, a.arifianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> datuk SBY yang terhormat.... apakah saya kehilangan hak sebagai orang 
> minang??  kenapa saya dibilang harus mengurus di tangerang, apakah 
> saya gak punya hak buat passport di sumbar?? seseorang tolong jawab 
> ini...
>

Paspor dibuat sesuai dengan lokasi domisili yakni KTP mana yang kita pegang.
Tidak ada hubungannya dengan suku.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke