Kasus imigrasi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumbar. Ini terjadi di seluruh negara ini. Satu-satunya kesalahan imigrasi Sumbar (baik padang ataupun Bukittinggi) hanyalah menjadi bagian dari sistem imigrasi Indonesia. Saya dulu juga pernah punya passport Bukittinggi, expired September tahun ini. Niatnya bikin passport di kampung agar, kalo ke Singapur tidak perlu membayar fiskal. Niatan ini tidak pernah berlangsung. Untuk perjalanan yang seperti itu, saya selalu dibayarkan kantor. Isi saku belum cukup untuk melakukan, perjalanan sendiri. Yang jelas pelayanan imigrasi kita tidak pernah berubah. Februari lalu saya mengurus passport baru di kantor imigrasi Jakarta Selatan. Tarif 200 ribu untuk passport 48 halaman hanyalah sekadar tempelan belaka. Uang yang saya keluarkan sekitar 350 ribuan waktu itu. Macam-macamlah alasannya, yang maksud sebenarnya hanyalah meminta kerelaan saya meninggalkan uang disana. Wassalam UBGB Riri - Mairizal Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ha ha, batua. Sabananyo sejak awal 2006 alah dimulai di beberapa kanim, tapi sejak september, seluruh kanim sudah bisa melakukannya. Tadi ambo menulis "aturan lamo" cuma karano nio tau, seberapa tahu dunsanak awak nan protes tu jo peraturan nan lah diumumkan, jadi bia kalau ka protes - apolagi batanyo ka "datuak SBY" dan "menggugat republik" jaleh dulu, a nan ka protes Haha RIri
--------------------------------- Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check outnew cars at Yahoo! Autos. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---