Sepertinya Pak Boes menabrakkan antara hukum Allah dengan keputusan
Rasulullah. Apakah Pak Boes berkeyakinan bahwa Rasulullah dapat
memutuskan sesuatu yang bertentangan dengan hukum Allah?

Telah saya sampaikan bahwa Allah memerintahkan orang-orang yang
beriman untuk taat kepada keputusan Rasulullah. Saya kira telah jelas
dari ayat-ayat yang saya nukilkan. Jika Rasulullah melakukan kesalahan
putusan beliau maka Allah akan memberikan teguran. Apakah Pak Boes
punya firman Allah yang menegur Rasulullah dalam masalah jual beli
anjing ini?

Lalu jika diikuti bahwa keputusan Rasulullah tidak layak diikuti maka
lebih tidak layak lagi mengikuti pendapat manusia-manusia selain
beliau. Apakah Pak Boes menerima orang yang menerobos lampu merah
dengan alasan larangannya bukan dari Allah dan saat itu ia rasa tidak
membahayakan orang lain?

Pak Boes juga menyebut-nyebut "taklik." Terus terang saya tidak tahu
istilah "taklik" tapi jika yang dimaksud adalah taqlid maka pengertian
taqlid adalah mengikuti pendapat seseorang tanpa dalil. Yang namanya
dalil adalah dari Al-Qur'an dan hadits.

Jadi orang yang mengikuti hadits bukanlah orang yang taqlid karena dia
mengikuti dalil. Justru kalau seseorang ingin orang mengikuti pendapat
pribadinya tanpa dasar dari Al-Qur'an dan hadits maka ia ingin orang
lain taqlid ke dirinya. Yang lebih ajaib lagi kalau pendapatnya itu
menyelisihi keterangan yang jelas dari Allah dan Rasul-Nya.
Lebih-lebih jika ia mencela pula orang yang mengikuti hadits ketimbang
pendapat dirinya. Allahul musta'aan.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke