Mungkin perlu sedikit, ringkasan ke 20 UU tsb. sehingga kita bisa mendukung
uji materiil yang akan diajukan NU tsb. Pak !

Beberapa hari yl. ambo berdiskusi dengan Dr. Mestika Zed ttg rancangan UU
Desa, ternyata anggota DPR kita, yang diharapkan memperjuangkan konsep
"nagari" untuk SB tidak paham apa itu nagari !

Makanya tidak mengherankan bila hal semacam ini perlu kita apresiasi sesuai
dengan kemampuan kita masing masing !

Salam

Abraham Ilyas

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke