Mungkin perlu sedikit, ringkasan ke 20 UU tsb. sehingga kita bisa mendukung uji materiil yang akan diajukan NU tsb. Pak !
Beberapa hari yl. ambo berdiskusi dengan Dr. Mestika Zed ttg rancangan UU Desa, ternyata anggota DPR kita, yang diharapkan memperjuangkan konsep "nagari" untuk SB tidak paham apa itu nagari ! Makanya tidak mengherankan bila hal semacam ini perlu kita apresiasi sesuai dengan kemampuan kita masing masing ! Salam Abraham Ilyas -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/