Sebetulnya telah ada pedoman yang mengatur penggunaan pengeras suara di
masjid, yakni Instruksi Dirjen Bimas Islam No. Kep/D/101/78 tanggal 17 Juli
1978. Hanya saja sepertinya kurang disosialisasikan, sehingga masih banyak
pengurus masjid atau mushala yang tidak tahu. Isi dari peraturan tersebut
secara garis besar adalah bahwa penggunaan pengeras suara masjid atau
mushala hendaknya mempertimbangkan hal-hal demikian :

* Pengeras suara/speaker hendaknya dalam kondisi baik sehingga suara yang
dihasilkannyapun enak didengar.
* Hendaknya dipisahkan antara speaker dalam dengan speaker luar.
* Tujuan awal penggunaan speaker luar hanyalah untuk mengumandangkan adzan.
Shalat dan doa untuk keperluan jamaah (di dalam masjid) tidak perlu
dipancarkan keluar masjid.
* Kegiatan membangunkan kaum Muslimin paling awal 15 menit sebelum tiba
waktu Subuh.
* Rangkaian kegiatan Sholat Jum'at seperti pengumuman, doa, dan khotbah
menggunakan speaker dalam. Kecuali jika jamaah hingga diluar masjid dan
tidak lagi cukup hanya dengan speaker dalam.
* Tadarusan pada bulan Ramadhan menggunakan speaker dalam.
* Takbir Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan speaker luar
maupun dalam.
* Ceramah atau tabligh akbar bisa menggunakan speaker luar dan dalam.
* Pengumuman kematian, musibah dan bencana, dan kegiatan lain untuk
kemaslahatan jamaah dapat menggunakan speaker masjid.
On Feb 17, 2013 9:00 AM, <taufiqras...@rantaunet.org> wrote:

>
> Kalau sekadar 10 menit menjelang waktu shalat mungkin tidak
> bermasalah,karena ini utk mengingatkan jamaah untuk siap2 ke Mesjid
>
> --TR
> (58, Rang Kiktenggi sdg di Bontang)
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * "Dodi Syahputra MM" <si_padanga...@yahoo.com>
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Sun, 17 Feb 2013 01:41:08 +0000
> *To: *rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *Bls: Re: [R@ntau-Net] Mik mangaji dari surau
>
> Iko baiaknyo dikaji juo. Maso kaset atau mp3 nan mangaji. Raso ambo, bukan
> suaro e nan digugat, tapi kok ndak langsuang urang nan mangaji di musajik,
> tu, bakarehan suagho e. Baa kiro2 dek rang Saliah kito?
> -
>
> Dodi Syahputra MM
> Suliki, 50 Kota, Sumbar
> PIN BB: 288F9051
> 081266551333
> 081994028810
>
> Sent from my BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * taufiqras...@rantaunet.org
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Sun, 17 Feb 2013 01:35:44 +0000
> *To: *<rantaunet@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *Re: [R@ntau-Net] Mik mangaji dari surau
>
>
> Bagi daerah yg mayoritas Muslim apalagi Aceh dan Minangkabau, kalau
> mempermasalahkan ini. Saya rasa patut dipertanyakan "rasa" ybs sebagai
> warga suku tsb
>
> Tapi kalau didaerah yg heterogen, mungkin saja azan Subuh dianggap
> mengganggu kenyamana penganut agama lain yang sedang istirahat
>
> --TR
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
> *From: * Lies Suryadi <niadil...@yahoo.co.id>
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Sun, 17 Feb 2013 09:26:41 +0800 (SGT)
> *To: *rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *[R@ntau-Net] Mik mangaji dari surau
>
> Baa lo ko? Mik mangaji dari surau digugat bagai. Baa pandapek rang lapau?
>
>
>
> http://www.merdeka.com/peristiwa/gugat-pengeras-suara-masjid-sayed-hasan-nyaris-diamuk-massa.html
>
> Gugat pengeras suara masjid, Sayed Hasan nyaris diamuk massa
> Reporter : Hery H Winarno
> Sabtu, 16 Februari 2013 04:33:00
>  [image: Gugat pengeras suara masjid, Sayed Hasan nyaris diamuk massa]
> Kategori Peristiwa <http://id-mg61.mail.yahoo.com/peristiwa/>
>
>
>
>    494
> ******
>
>
>
>  Penggugat pengeras suara masjid, Sayed Hasan (75) warga Desa Gampong
> Jawa Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, nyaris dihakimi warga. Hal itu
> terjadi saat pertemuan yang berlangsung di balai desa setempat, Jumat.
>
> Ratusan warga yang berkumpul di balai desa terlihat emosi saat Sayed Hasan
> tidak bersedia meminta maaf dan mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri
> Banda Aceh. Saat pertemuan itu warga mengancam apabila Sayed Hasan masih
> mempermasalahkan pengeras suara di masjid maka akan diusir dari desa
> tersebut.
>
> Pertemuan yang dihadiri Wakil Wali kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin
> Djamal, Ketua MPU, Sekda dan aparatur Desa di komplek Masjid Al-Muchsinin
> itu juga mendapat pengamanan dari puluhan personel aparat kepolisian dan
> TNI serta Satpol PP dan Wilayathul Hisbah.
>
> Wakil Wali kota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan Sayed
> Hasan menggugat Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh (tergugat I),
> Ketua MPU Aceh (tergugat II), Ketua MPU Banda Aceh (tergugat III), Kadis
> Syariat Islam (tergugat IV), Kepala Desa Gampong Jawa (tergugat V), Imam
> Masjid (tergugat VI) dan Ketua Pengurus masjid (tergugat VII).
>
> ............
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke