Elok-elok mahadok-i Urang Awak. Kini lah banyak Urang Awak nan Gilo...
Pabanyaklah saba mahadoki kawan-kawan jo famili...
Salam jo Doa,

-- MakNgah
Mar 05, 2013


13,9 Persen Penduduk Sumbar Gangguan Jiwa 
Rabu, 06 Maret 2013 03:00

Setiap orang pasti tak ingin mengalami gangguan jiwa. Namun, keadaan terkadang 
tak mampu membuat orang terhindar dari kondisi gangguan kejiwaan.

Tingkat stres yang berlebihan karena suatu sebab yang sangat mengganggu fisik 
dan psikis merupakan faktor utama yang dapat menyebabkan seseorang kemudian 
terkena gangguan jiwa.

Gangguan jiwa merupakan kondisi adanya gejala klinis berupa sindroma pola 
perilaku dan pola psikologik yang sangat berkaitan dengan adanya rasa tidak 
nyaman, rasa nyeri, dan tidak tenteram.

Angka gangguan jiwa di Sumbar cukup tinggi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 
tahun 2007, dari 4,6 juta jiwa penduduk Sumbar, 460.000 orang di antaranya 
menga­lami gangguan jiwa, atau sekitar 13,9 persen.

"Angka gangguan jiwa Sumbar melebihi rata-rata nasional," kata Direktur Rumah 
Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang, Kurniawan Sedjahtera SpKj, dihadapan 
Guber­nur Sumbar Irwan Prayitno, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar Asli Chaidir, dan 
Kepala Dinas Kese­hatan Sumbar dr Hj Rosnini Savitri serta seluruh undangan, 
saat acara peresmian Gedung Rawat Inap Kelas III, di RSJ Prof HB Saanin Padang 
jalan Ulu Gadut, Selasa (5/3)

Caliak caritonyo di Haluan:
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21702:139-persen-penduduk-sumbar-gangguan-jiwa&catid=21:khas&Itemid=190



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke