Bia jadi pelajaran untuak urang nan mambahayokan urang lain di pesawat, apo 
lai iko pejabat. Kok nan kualitas mode iko bisa jadi pejabat...heran ambo
Pejabat Babel Yang Pukul Pramugari Sriwijaya Akhirnya Ditahan
Written By Info Breaking News on Jumat, 07 Juni 2013 | 05.56
<http://4.bp.blogspot.com/-0JHC1rG8sOc/UbERwnLO6EI/AAAAAAAAOyI/PrAtHCmS-i8/s1600/img_4470.jpg>
*Febriyanti**Jakarta, infobreakingnews** *-* Dasar mental arogan, meski 
sudah menjabat Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah(BKMD) 
Zakaria Umar Hadi, melakukan pemukulan setelah  ditegur oleh Febriyanti 31 
tahun, pramugari  cantik Sriwijaya Air, agar mematikan HP nya, sesaat akan 
terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang  Babel, membuat Zakaria tidak 
terima, walau hal itu merupakan kewajiban sang pramugari  demi keselamatan 
penerbangan, lalu memukul Febriyanti.*

Pemukulan yang dilakukan hingga 2 kali dibandara Pangkal Pinang ini tidak 
bisa diterima, sehingga Febriyanti melaporkan kejadian itu kepada Polisi 
setempat, yang kemudian Zakaria langsung ditahan Polisi. 

Barulah setelah sadar dirinya ditahan Polisi , sang Pejabat yang tadinya 
bertempramen kasar itu mengaku khilaf dengan alasan karena sedang mengalami 
banyak masalah, termasuk dirinya yang belakangan sedang banyak disoroti 
oleh wartawan lokal, terkait masalah dugaan korupsi.

Walau Zakaria langsung memanggil pengacara hukumnya untuk mengupayakan agar 
bisa didamaikan dan tidak ditahan, namun pihak Polisi merasa tetap harus 
menahan sang Pejabat yang tidak memberikan contoh baik kepada publik, 
bersikap kasar dan tidak tunduk dengan peraturan keselamatan penumpang.

Apalagi kasus pemukulan ini mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak, 
termasuk dari wamenhub, Bambang Susantono, ikut juga mendorong agar kasus 
pemukulan terhadap pramugari ini , dibawa kemeja hukum secara tuntas. Enak 
aja , setelah memukul pramugari, menegur demi keselamatan banyak orang, kok 
malah  minta damai setelah sadar dirinya ditahan" kata Bambang ,saat 
dimintai tanggapannya, Kamis (6/6/2013) di Jakarta.

Kini Zakaria ditahan dan terancam pidana pasal 351 KUHP dengan penjara 3 
tahun dan terancam diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya.ikut 
merasa prihatin terhadap prilaku seoang pejabat yang arogan dan melakukan 
pemukulan pisik terhadap wanita cantik, Febriyanti, sang pramugari 
Sriwijaya Air. Zakaria juga bisa dikenakan sangsi pelanggaran Undang Undang 
masakapai penerbangan, yang membahayakan jiwa penumpang*.***Candra Wibawanti
*

Pada Kamis, 06 Juni 2013 16:39:03 UTC+7, fashno...@yahoo.co.id menulis:
>
> Sanak2 sapalanta yth 
> Berikut berita yg mungkin perlu diketahui basamo 
> Salam 
> Fashridjal M. Noor Sidin 
> L65Bdg 
>
>
> Kamis, 06/06/2013 14:06 WIB 
> Pukul Pramugari Sriwijaya, Pejabat Babel Diperiksa Polisi 
> Aulia Bakti - detikNews 
>
> Pangkalpinang - Pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) melaporkan Kepala 
> Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, 
> Zakaria Umar Hadi ke polisi. Zakaria dilaporkan atas pemukulan yang 
> dilakukannya di pesawat. 
>
> Zakaria memukul pramugari Febriani saat hendak turun dari pesawat di 
> Bandara di Pangkalpinang, Babel pada Rabu (5/6) malam. Peristiwa itu 
> diawali insiden di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat Zakaria ditegur 
> karena belum mematikan HP-nya, padahal pesawat sudah akan terbang. 
>
> Nah, teguran itu diduga memicu Zakaria melakukan pemukulan pada Febriani. 
> Sang pramugari warga Ciputat, Tangerang ini akhirnya memilih melaporkannya 
> ke Polsek Pangkalanbaru. 
>
> Pihak kepolisian bergerak cepat. Zakaria dipanggil untuk menjalani 
> pemeriksaan. "Kita telah menerima laporan, sementara kita sedang mintai 
> keterangan," jelas Kapolsek Pangkalan Baru Iptu H Wagino, Kamis (6/5/13). 
>
> Sedang pengacara Zakaria, Ellisa menegaskan kliennya akan kooperatif dan 
> mengikuti proses hukum. Kliennya tengah ada masalah yakni istrinya tengah 
> sakit. 
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
> Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke