Beberapa penelitian menunjukkan bahwa bank syariah cenderung menyasar kelas menengah atas karena mereka ko bisa menjamin keberlangsungan operasional bank. Misalnyo utk bali rumah atau oto. Padahal bank syariah ko terutama sistem profit-loss-sharing berpotensi dan cocok mengembangkan wirausaha di daerah berkembang spt di Sumbar.
Pengalaman dan observasi ambo baik bank besar syariah maupun BPRS ndak punyo misi mempromosian sistim bagi hasil ko secara penuh karena maha biayanyo dan ndak namua repot. Lagian ado risiko jika pengusaha merugi karena memang alasan masuk akal, bank akan ikuik menanggungnya. Masalahnya sangat sedikit usaha mikro kecil yang pencatatannya baik dan manajemennya rapi. Jadi ndak setara hubungan bank dan pemilik ukm ko. Lalu baa mempertanggungjawabkan terutama aspek keuanganya? Oleh karena itu ambo alah tawarkan framework "sarjana masuk ukm" supaya usaha ketek ko bisa masuk radar. Memang bantuak lingkaran setan tapi Minangkabau butuh social entrepreneurs untuk memutusnya. Salam Donard33 Akmal Nasery Basral <ak...@rantaunet.org> wrote: Dinda Ronald n.a.h. Dari nan ambo amati, argumentasi dari orang-orang yang keberatan dengan Bank Syariah secara umum terbagi dua: 1. Berdasarkan pengalaman praktis berhubungan dengan Bank Syariah. Ini yang terbanyak. Mungkin karena sebelumnya ada ekspektasi di kalangan (calon) nasabah bahwa berurusan dengan Bank Syariah jauh "lebih mudah", risiko "lebih kecil", keuntungan "lebih besar", dll yang pendeknya segala jenis ekspektasi positif yang tak didapatkan dari bank konvensional, maka tanpa berusaha memahami lagi konsep-konsep utama Bank Syariah, langsung saja ekspektasi itu luntur, bahkan berbalik menjadi "citra buruk" terhadap Bank Syariah. Bahkan "citra buruk" itu ditiup-tiupkan oleh muslim sendiri, seperti dicontohkan kanda ZulTan bahwa ada yang berpendapat Bank Syariah itu tak ubahnya seperti "babi diagiah kerudung". Kalau sebutan seperti itu bisa muncul dari lisan muslim sendiri, bayangkan betapa negatifnya kesan yang tertanam. 2. Berdasarkan argumentasi teoritis yang mengacu pada pendapat tokoh-tokoh internasional seperti Syekh Umar Ibrahim Vadillo, yang lantang berpendapat bahwa "Bank Syariah adalah kuda troya yang disusupkan ke dalam umat Islam untuk membusukkan Islam dari dalam." Pendapat ini sependek pengetahuan ambo sudah hampir menjadi satu mazhab (school of thought) sendiri karena di Indonesia pun banyak pengikutnya (di mana sejak awal mereka tak punya urusan praktis dengan Bank Syariah). Sebetulnya inti "Vadilliyyah" ini -- sebut saja begitu untuk mudahnya -- adalah (1) ketidakpercayaan mutlak terhadap masih digunakannya uang kertas sebagai alat tukar, dan (2) otoritas untuk itu hanya bisa dilakukan Bank Sentral. Karena itu "Vadilliyah" menjadi penganjur utama digunakannya kembali sistem Dinar dan Dirham sebagai alat tukar, pengganti uang kertas. Untuk menjawab kritikan kelompok no. 1 (yang berdasarkan pengalaman praktis mereka berhubungan dengan Bank Syariah), cara paling efektif menghadapinya tentu saja Bank Syariah harus lebih aktif mengedukasi masyarakat, muslim khususnya, tentang konsep-konsep utama menyangkut keraguan nasabah seperti disampaikan Pak Ardy Muawin (sebetulnya belum bukan anggota RantauNet, atau anggota milis Isnet. Cuma karena Pak Muin melakukan cross-posting di dua milis ini, jadi jawaban di RN ini bisa muncul di milis Isnet dan sebaliknya. Beberapa pekan lalu kami -- Pak Bachtiar Muin, saya, dan beberapa anggota Isnet bertemu di rumah Pak Ardy Muawin -- dalam pembicaraan yang didominasi masalah suksesi nasional/pilpres, meski dimulai dengan diskusi tema ekonomi setelah nonton film bareng "Margin Call" yang menggambarkan 36 jam pertama krisis ekonomi global 2008). Yang lebih kritikal bagi penganjur Bank Syariah, saya kira justru menemukan cara yang lebih fundamental, sekaligus santun, dalam meng-counter hujjah dari "Vadilliyah". Jika dua cara mengantisipasi keraguan dua kelompok di atas bisa ditemukan dan diterapkan efektif, perkembangan Bank Syariah pasti akan lebih cepat dari sekarang. Wass, ANB 45, Cibubur Pada 15 Desember 2013 00.56, Ronald P Putra <ronaldppu...@gmail.com> menulis: Salam 'alaik Palanta, Tentang Predetermined Yield. October 2006, ketika kami pertama kali me-launch Sharia Custodian Services, maka adjustment yang pertama kali kami lakukan terhadap system adalah bagaimana mengakomodir booking atas selisih Estimated Yield dengan Actual Yield pada saat maturity. Asset klien yang ditempatkan dalam bentuk money market instrument pada bank-bank syariah, hanya mendapatkan estimated return atas prinsipal investasi. Ini yang sering disebut orang sbg Predetermined Yield, sebagai estimasi saja. Tolak ukur angkanya ? return bulan sebelumnya. Ketika product tsb matured, maka total accrue bagi hasil yang kami akumulasikan, akan sedikit banyak berbeda dengan real return yang kami terima dari bank-bank syariah tersebut, yang akhirnya dilakukan adjustment pembukuan thp pembukuan nasabah kami, pada tanggal diterimanya pencairan pokok investasi dan bagi hasilnya. So ? predetemined yield hanyalah merupakan estimasi return yang akan diperoleh, bukan real return yang akan diperoleh. Jadi ? bisakan dilihat bedanya dengan promised yield yang dijanjikan oleh bank konvensional ? Pointnya : Bedakan antara Predetermined Yield dengan Promised Yield. Tentang Pinjam Uang ? Bank syariah tak mengenal transaksi pinjam meminjam uang, yang ada adalah Mudah-mudahan link berikut bisa memberi sedikit pencerahan kepada kita semua : http://ronaldpputra.wordpress.com/2008/09/26/the-differences-between-conventional-and-islamic-economics/#comment-30 Wassalam Ronald 2013/12/14 Bakhtiar Muin PhD <bmsa...@gmail.com> From: Ardy Muawin [mailto:niw...@gmail.com] Sent: Saturday, December 14, 2013 8:49 AM To: mus-...@milis.isnet.org Subject: Re: Bls: [mus-lim] Tentang bank syariah Assalaamualaykum. Uraian pak BM kali ini setuju skl. Sy bbrp kl mengkritik tmn2 yg di bank syariah.. bhwa bank syariah lbh terkesan simbolik saja... Pengemasan dgn simbol2 islam tp ruh islam ttg risk sharing, tdk ada hedging atau predetermined profit krg mndpt perhatian. Model jual beli yg disebut pak BM itu ga ada beda sama ez pay or cicilan bca cmn beda namanya aja... Kl utk urusan bisnis, predetermined yield itu kan sbnrnya riba... Kl yg pinjam rugi, mereka kena double punishment, bisnis rugi n kasi profit ke bank. Saya saat ini menjalankan konsep small private funding syariah... Kl bisnis untung, kita bagi hasilnya... Tp kl rugi, cukup balikin pokoknya saja. Di sini tdk ada hedge or predetermined yield. Sbg lender, saya ikut resiko naik turunnya bisnis dgn at least sy dpt pokok pinjaman, krn akadnya adlh pinjaman bukan penyertaan modal. Shg sy terhindar dr kerugian pokok tp ttp rugi dr sisi time value of money. Split bg hasil bs disesuaikan dgn risk yg lender bear dan jg resiko gagal byr dr peminjam... At the end, konsep predetermined yield adlh konsep riba itu sendiri... Untung or rugi ya pokonya dpt segini. Kl syariah or bukan.. sy bkn ahli fiqh jd ndak tahu :-) Salam. Ardy Salam, Pemahaman saya. 1. Selama kita masih pakai rupiah, maka pengurangan nilai uang akan terjadi, jadi wajar pihak bank perlu memperhitungkan inflasi. 2. Tidak semua di bank syariah akadnya bagi hasil, ada yg jual beli. Dll. Kalau jual beli, ambil perhitungan untung dari sgl resikonya. 3. Bank system syariah masih baru, ibarat para penyebar agama islam baru masuk indonesia, maka masih perlu banyak adaptasi dengan system konvensional. Sy melihat perhitungan risk managementnya masih mirip konvensional... Karena toh kita pakai mata uang kertas yg sudah systemik konvensional bgt. Yopi y.ilmia...@gmail.com whatsapp: +6281216954636 From: "Bakhtiar Muin PhD" <bmsa...@gmail.com> Date: Sat, 14 Dec 2013 00:02:35 +0700 To: <mus-...@milis.isnet.org>; <rantaunet@googlegroups.com> ReplyTo: mus-...@milis.isnet.org Cc: <bmsa...@gmail.com> Subject: [mus-lim] Tentang bank syariah Assalamualaikum: Ronald: Atas dasar apo bapak manyabuik Bank Syariah cuma akal-akalan ? Apokah alah malakukan kajian mandalam ? Bisa agiah bukti ilmiah di siko supayo jaleh siang malamnyo ? Ambo khawatir bapak berbicara ttg hal yg bapak tidak ketahui sama sekali. BM: Angku Ronald, pernah pinjam uang di bank syariah? Bank syariah, bank akal2an, disesuaikan se olah2 sesuai dengan prinsip Islam, tidak riba. Contohnya, anda pinjam uang dari bank syariah, di islam2kan seolah2 tidak riba, padahal hakekatnya sama saja. Anda pinjam uang 100 juta, dengan perjanjian mudarabah(pakai istilah2 Arab), dalam setahun dengan bunga 15 % misalnya, jadi anda harus kembalikan 115 juta. Anda bikin perjanjian dengan bank, atas nama bank anda beli barang bla2, anda se olah2 membeli barang tsb 115 juta. Jadi bayar ke bank 115juta se olah2 membeli barang tsb, atas nama bank 115 juta. Jadi uang 100 juta anda kembalikan 115 juta, se olah2 bank yg mengadakan transaksi beli barang, padahal anda sendiri. Kalau dalam dagang, ada system profit sharing. Kalau berdagang profit sharing, untung rugi ditanggung bersama, di bank syariah tidak, ditentukan profitnya dulu untuk bank, kalau kita untung sisanya untuk kita. Kalau rugi tanggung sendiri. Mana ada zaman rasulullah seperti itu. Makanya bank syariah tidak laku, lebih mahal bunganya(cost of moneynya). Saya berbicara berdasarkan pengalaman pinjam uang di bank syariah. Jadi janganlah memperalat MUI, yg tidak mengerti bank syariah, keluarkan fakta haram, bank konvensional. MUI akan kehilangan ligitimasi, kalau keluarkan fatwa dimana mereka tidak mengerti. Salam Bakhtiar Muin 65 th -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.