--- datuk_endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Rahima dan dunsanak RN ysh, > > > Bila disebutkan hanya 3 ayat ini istilah 'nasab' > termaktub di dalam Al > Qur-an, maka kita cukupkan demikian. Beberapa ayat > lain menyebutkan > pengertian berbeda untuk istilah berbeda, > sebagaimana ditunjukkan sanak > Rahima dengan ayat 8:75 dan 47:13. Beberapa > penjelasan hadits lainnya > dan keterangan ulama memberikan batasan tertentu > tentang hal-hal yang > terkait dengan 'nasab'. > > Yang mungkin agak berbeda adalah hadits berdasarkan > penuturan Abu Dzar > ra yang begitu tegas memberikan batasan tentang > nisbah (nasab?) berikut > konsekuensinya. Hadits ini telah menjatuhkan suatu > hukum tentang > hubungan anak dan bapak, dan sebenarnya hal ini > telah sangat jelas > diatur dalam Al Quran. Namun untuk melekatkan > istilah nasab ke dalam > pengertian hadits tersebut, tentunya menurut hemat > saya perlu > memperhatikan kaidah ushul sebagaimana mestinya. > Untuk itu perlu > diteliti lebih lanjut tentang hadits ini berikut > penafsirannya oleh para > ahli hadits dan fuqaha. Kanda Datuk Endang dan dunsanak RN. Saya telah membaca penjelasan dari Ibnu Hajar dalam kitabnya fathul Baari. dari hadits Abu Dzar ini sebagai berikut: Beliau menjelaskan :"Apabila telah tetap hadits ini sedemikian rupa, (bagi seseorang yang tidak memanggil dengan panggilan ayahnya, dikatakan kafir"), Maka yang dimaksudkan disini adalah kekafiran atas Nikmat. Secara Dhahir lafaznya demikian, tetapi tentu bukan yang dimaksudkan. Tetapi yang dimaksudkan disini adalah "Attagliidz wazzjuzru" (Penegasan dan larangan) bagi yang melakukan hal tersebut, karena pelakunya diumpamakan sebagaimana pelaku kafir. Selanjutnya beliau mengatakan : Permasalahan ini sebenarnya telah terdahulu dalam kitab Iman dalam hadits "Barang siapa yang memanggil panggilan kepada suatu kaum, yang tidak ada nasabnya kepada kaum tersebut(lebih ditekankan disini nasab kepada Bapak, lafaznya memang "Lahu"(kepada kaum bapaknya), maka hendaklah ia menempati tempatnya didalam api neraka. Lafaz nasab ini, cukup banyak disebahagian riwayat, menurut penjelasan dari Imam Ibnu Hajar.Bahkan beliau mengatakan lafaz yang ada nasabnya ini aula(lebih utama). Hanya sampai saat ini, saya belum menemukan adanya dalil ayat, atau hadits seseorang bernasabkan atau bersukukan pada suku ibunya. Entahlah kalau ada yang menemukannya. Tetapi, saya belum berani mengatakan pengharamannya, karena belum saya temukan juga masalah bernasabkan, atau bersukukan pada suku Ibu ini. Dah kesana kemari saya putar CD yang didalamnya berisikan kitab 1300 jilid buku, tafsir dan hadits, juga tarikh, dengan menekan tombol nasab ke Ibu. Tidak ketemu juga. Saya tekan tombol khusus kata-kata nasab, dari khusus kitab sejarah, syarah(penjelasan hadits, juga hadist2 dalam shahih, sunan dllnya), muncul sekitar hampir 900 lebih masalah nasab ini. Dan semuanya tertuju kepada Bapak. Bahkan lebih jelas lagi adalah hadits rasulullah tentang Fatimah, anak beliau. beliau mengatakan Fatimah bagian dari saya, maka nasabnya kesaya. lanjut beliau lagi dalam hadits tersebut barang siapa yang tidak memiliki nasab, maka dinasabkan kepadaku(kepada Nabi), bila ia meninggal kelak, maka warisannya untukku(tentu karena beliau dah tiada, warisannya jatuh kepada baitul mal). . Dan > masalah nasab ini tidak > ada hubungan dengan pewarisan (faraidh), karena > untuk hal yang satu ini > sangat jelas disebutkan hubungan orang-orangnya di > dalam Al Qur-an. Jelas adalah kanda datuk Endang. Pada hakikatnya, muslim sesama muslim itu sesama mereka saling mewarisi. Hanya saja Allah dan RasulNya memberikan batasan pada yang lebih dekat lagi nasab(tali keturunannya.Sesuai dengan ayat atau hadits tentang warisan yang telah jelas nyata ayatnya. Kanda datuk Endang kemaren bertanya apa sebenarnya hakikat harta menurut Islam. Hakikat harta itu ada tiga kanda.Menurut hadits Riwayat Muslim dari Abu Hurairah. 1)Apa yang dimakan lalu habis. 2) Apa yang dipakai lalu lusuh(rusak) 3) Apa yang disedeqahkan llau tersimpan untuk akhirat, selain yang ketiga itu lenyap atau ditinggalkan(diwariskan) bagi orang lain. Nah, disinilah peran Allah ta'ala terhadap apapun yang ditinggalkan simayat, bukanlah haknya lagi, tetapi kembali kepada milik yang hakiki, yakni Allah Subhanahu Wata'ala. Dalilnya: "Lillahi maafissamaawaati wal ardhi"(bagi Allahlah segala yang ada di langit dan dibumi ini). Si Mayit, tak punya hubungan apapun, kepemilikan apapun lagi, semenjak nafasnya dah berakhir, maka yang ada hanyalah tinggal warisannya. Itu sebabnya Allah berfirman dalam AlQuran "Sesungguhnya kamilah yang mewarisi apa yang ada dibumi dan orang-orang yang berada diatasnya, dan hanya kepada kamilah mereka dikembalikan"(Maryam 40). Jangankan itu, terhadap harta yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita, atau harta turunan juga ada aturannya, berdasarkan ayat dibawah ini, meski disana tidak disebutkan nenek/kakek dst. Dalam harta yang ditinggalkan secara berserikatpun ada juga ketentuannya dalam Islam. Secara Umum, kalau harta berserikat itu, sebenar-benar dipakai oleh kepentingan umum pula. Juga FirmanNya :"Bagi lelaki ada harta peninggalan dari ibu bapa dan dari harta kerabatnya, dan bagi wanita ada bagian dari harta ibu bapa dan karib kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian yang ditetapkan".(An Nisa ayat 7) . > > Merujuk kepada Al Hujurat 13, bila seruan itu adalah > ditujukan kepada > sekalian manusia di dunia dan tidak hanya kepada > orang-orang beriman, > menunjuk pengertian assyu'ub dan kabilah dalam > pengertian yang luas. > Atau dalam istilah pengetahuan modern disebutkan > dengan etnisitas dan > kebangsaan. Dan ayat itu ditutup dengan kalimat"Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa diantara kamu". Ini menunjukkan juga, seseorang itu, bukan dinilai dari etnisitasnya, bukan ia suku apa. bangsa apa.Tetapi landasan orang yang mulia disisi Allah hanyalah ketaqwaan saja, jadi ini juga memperingatkan kita, tidak terlalu memuja diri kita, suku kita keturunan kita, dan sebagainya. Soal Suku Minangkabau ini dimana ditarik dari garis keturunan ibu, jujur, saya ngak berani berkomentar, karena ilmu saya belum sampai kesana.Hanya saja, sebenarnya saya ingin mengetahui lebih lanjut sejarahnya, kenapa sampai diambil dari garis keturunan Ibu? Apakah hanya dikarenakan sebuah hadits yang menyarankan agar seseorang memuliakan Ibu sampai tiga kali? Lantas kenapa zaman rasulullah dan para sahabat atau Tabi'in ini tidak terjadi, bukankah zaman para sahabat mereka-mereka itu justru jauh lebih mengutamakan ibunya ketimbang zaman sekarang, zaman sahabat, kemuliaan mereka terhadap wanita sungguh sangat tinggi, mereka lebih tahu akan AlQuran dan Sunnah, bahkan Islam datang pada zaman Jahiliyyah salah satunya adalah menaikan derajat perempuan. Tetapi sampai mereka bersuku pada garis keturunan ibu, sampai saat ini belum saya temukan. Ada masa disebut masa fatimiyyah, tetapi bukan suku fatimiyyah.dan mungkin ini dikarenakan keturunan rasulullah yang masih hidup adalah beliau. Hasan Husainpun telah meninggal pula. Wassalamu'alaikum. Rahima. ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---