--- datuk_endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> 
> Rahima dan dunsanak RN ysh,
> 

> 
> Bila disebutkan hanya 3 ayat ini istilah 'nasab'
> termaktub di dalam Al
> Qur-an, maka kita cukupkan demikian. Beberapa ayat
> lain menyebutkan
> pengertian berbeda untuk istilah berbeda,
> sebagaimana ditunjukkan sanak
> Rahima dengan ayat 8:75 dan 47:13. Beberapa
> penjelasan hadits lainnya
> dan keterangan ulama memberikan batasan tertentu
> tentang hal-hal yang
> terkait dengan 'nasab'.
> 
> Yang mungkin agak berbeda adalah hadits berdasarkan
> penuturan Abu Dzar
> ra yang begitu tegas memberikan batasan tentang
> nisbah (nasab?) berikut
> konsekuensinya. Hadits ini telah menjatuhkan suatu
> hukum tentang
> hubungan anak dan bapak, dan sebenarnya hal ini
> telah sangat jelas
> diatur dalam Al Quran. Namun untuk melekatkan
> istilah nasab ke dalam
> pengertian hadits tersebut, tentunya menurut hemat
> saya perlu
> memperhatikan kaidah ushul sebagaimana mestinya.
> Untuk itu perlu
> diteliti lebih lanjut tentang hadits ini berikut
> penafsirannya oleh para
> ahli hadits dan fuqaha.

Kanda Datuk Endang dan dunsanak RN.

Saya telah membaca penjelasan dari Ibnu Hajar dalam
kitabnya fathul Baari. dari hadits Abu Dzar ini
sebagai berikut:
 Beliau menjelaskan :"Apabila telah tetap hadits ini
sedemikian rupa, (bagi seseorang yang tidak memanggil
dengan panggilan ayahnya, dikatakan kafir"), Maka yang
dimaksudkan disini adalah kekafiran atas Nikmat.
Secara Dhahir lafaznya demikian, tetapi tentu bukan
yang dimaksudkan. Tetapi yang dimaksudkan disini
adalah "Attagliidz wazzjuzru" (Penegasan dan larangan)
bagi yang melakukan hal tersebut, karena pelakunya
diumpamakan sebagaimana pelaku kafir. 

Selanjutnya beliau mengatakan :

Permasalahan ini sebenarnya telah terdahulu dalam
kitab Iman dalam hadits "Barang siapa yang memanggil
panggilan kepada suatu kaum, yang tidak ada nasabnya
kepada kaum tersebut(lebih ditekankan disini nasab
kepada Bapak, lafaznya memang "Lahu"(kepada kaum
bapaknya), maka hendaklah ia menempati tempatnya
didalam api neraka.

Lafaz nasab ini, cukup banyak disebahagian riwayat,
menurut penjelasan dari Imam Ibnu Hajar.Bahkan beliau
mengatakan lafaz yang ada nasabnya ini aula(lebih
utama).

Hanya sampai saat ini, saya belum menemukan adanya
dalil ayat, atau hadits seseorang bernasabkan atau
bersukukan pada suku ibunya. Entahlah kalau ada yang
menemukannya. Tetapi, saya belum berani mengatakan
pengharamannya, karena belum saya temukan juga masalah
bernasabkan, atau bersukukan pada suku Ibu ini. Dah
kesana kemari saya putar CD yang didalamnya berisikan
kitab 1300 jilid buku, tafsir dan hadits, juga tarikh,
dengan menekan tombol nasab ke Ibu. Tidak ketemu juga.

Saya tekan tombol khusus kata-kata nasab, dari khusus
kitab sejarah, syarah(penjelasan hadits, juga hadist2
dalam shahih, sunan dllnya), muncul sekitar hampir 900
lebih masalah nasab ini. Dan semuanya tertuju kepada
Bapak. Bahkan lebih jelas lagi adalah hadits
rasulullah tentang Fatimah, anak beliau. beliau
mengatakan Fatimah bagian dari saya, maka nasabnya
kesaya.

 lanjut beliau lagi dalam hadits tersebut barang siapa
yang tidak memiliki nasab, maka dinasabkan
kepadaku(kepada Nabi), bila ia meninggal kelak, maka
warisannya untukku(tentu karena beliau dah tiada,
warisannya jatuh kepada baitul mal).

. Dan
> masalah nasab ini tidak
> ada hubungan dengan pewarisan (faraidh), karena
> untuk hal yang satu ini
> sangat jelas disebutkan hubungan orang-orangnya di
> dalam Al Qur-an.

Jelas adalah kanda datuk Endang. Pada hakikatnya,
muslim sesama muslim itu sesama mereka saling
mewarisi. Hanya saja Allah dan RasulNya memberikan
batasan pada yang lebih dekat lagi nasab(tali
keturunannya.Sesuai dengan ayat atau hadits tentang
warisan yang telah jelas nyata ayatnya.
Kanda datuk Endang kemaren bertanya apa sebenarnya
hakikat harta menurut Islam. 

Hakikat harta itu ada tiga kanda.Menurut hadits
Riwayat Muslim dari Abu Hurairah.

1)Apa yang dimakan lalu habis.
2) Apa yang dipakai lalu lusuh(rusak)
3) Apa yang disedeqahkan llau tersimpan untuk akhirat,
selain yang ketiga itu lenyap atau
ditinggalkan(diwariskan) bagi orang lain.

Nah, disinilah peran Allah ta'ala terhadap apapun yang
ditinggalkan simayat, bukanlah haknya lagi, tetapi
kembali kepada milik yang hakiki, yakni Allah
Subhanahu Wata'ala. Dalilnya: "Lillahi
maafissamaawaati wal ardhi"(bagi Allahlah segala yang
ada di langit dan dibumi ini).

Si Mayit, tak punya hubungan apapun, kepemilikan
apapun lagi, semenjak nafasnya dah berakhir, maka yang
ada hanyalah tinggal warisannya.

Itu sebabnya Allah berfirman dalam AlQuran
"Sesungguhnya kamilah yang mewarisi apa yang ada
dibumi dan orang-orang yang berada diatasnya, dan
hanya kepada kamilah mereka dikembalikan"(Maryam 40).

Jangankan itu, terhadap harta yang ditinggalkan oleh
nenek moyang kita, atau harta turunan juga ada
aturannya, berdasarkan ayat dibawah ini, meski disana
tidak disebutkan nenek/kakek dst.

Dalam harta yang ditinggalkan secara berserikatpun ada
juga ketentuannya dalam Islam. Secara Umum, kalau
harta berserikat itu, sebenar-benar dipakai oleh
kepentingan umum pula.

Juga FirmanNya :"Bagi lelaki ada harta peninggalan
dari ibu bapa dan dari harta kerabatnya, dan bagi
wanita ada bagian dari harta ibu bapa dan karib
kerabatnya, baik sedikit ataupun banyak menurut bagian
yang ditetapkan".(An Nisa ayat 7)
.
> 
> Merujuk kepada Al Hujurat 13, bila seruan itu adalah
> ditujukan kepada
> sekalian manusia di dunia dan tidak hanya kepada
> orang-orang beriman,
> menunjuk pengertian assyu'ub dan kabilah dalam
> pengertian yang luas.
> Atau dalam istilah pengetahuan modern disebutkan
> dengan etnisitas dan
> kebangsaan.

Dan ayat itu ditutup dengan kalimat"Sesungguhnya yang
paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa
diantara kamu". Ini menunjukkan juga, seseorang itu,
bukan dinilai dari etnisitasnya, bukan ia suku apa.
bangsa apa.Tetapi landasan orang yang mulia disisi
Allah hanyalah ketaqwaan saja, jadi ini juga
memperingatkan kita, tidak terlalu memuja diri kita,
suku kita keturunan kita, dan sebagainya.

Soal Suku Minangkabau ini dimana ditarik dari garis
keturunan ibu, jujur, saya ngak berani berkomentar,
karena ilmu saya belum sampai kesana.Hanya saja,
sebenarnya saya ingin mengetahui lebih lanjut
sejarahnya, kenapa sampai diambil dari garis keturunan
Ibu? Apakah hanya dikarenakan sebuah hadits yang
menyarankan agar seseorang memuliakan Ibu sampai tiga
kali?

 Lantas kenapa zaman rasulullah dan para sahabat atau
Tabi'in ini tidak terjadi, bukankah zaman para sahabat
mereka-mereka itu justru jauh lebih mengutamakan
ibunya ketimbang zaman sekarang, zaman sahabat,
kemuliaan mereka terhadap wanita sungguh sangat
tinggi, mereka lebih tahu akan AlQuran dan Sunnah,
bahkan Islam datang pada zaman Jahiliyyah salah
satunya adalah menaikan derajat perempuan. Tetapi
sampai mereka bersuku pada garis keturunan ibu, sampai
saat ini belum saya temukan.

Ada masa disebut masa fatimiyyah, tetapi bukan suku
fatimiyyah.dan mungkin ini dikarenakan keturunan
rasulullah yang masih hidup adalah beliau. Hasan
Husainpun telah meninggal pula.

Wassalamu'alaikum. Rahima.






      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke