Begal motor ini kalau mengakibatkan korbannya jatuh sampi geger otak meninggal, pembegalnya harus dihukum mati.
Masyarakat harus menghukum mati, kalau tertanghkap massa , bakar bersama-sama. Kalau ke pengadilan bagaimanapun tak akan dihukum mati. Kalau tidak tak akan jera ,orang berlaku begitu harus dimusnahkan. Kalau mengikuti Komnas HAM, mengharap pelaku , kejahatan kejam akan bisa baik dan nyawa tak bisa diganti. Apakah komnas ham mau mengganti nyawa orang yang sudah hilang oleh korban. Dalam beberapa hal pembelaan komnas ham bisa diterima, tapi untuk penjahat kejam yang menghilangkan nyawa orang harus dihukum mati. setidaknya tindakan ini mengurangi jumlah manusia berbakat jahat tega menghilangkan nyawa orang. Maturidi (L/76) Talang, Solok, Kutianyia, DuriRiau -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com. Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.