Dari : http://jumpayerri.wordpress.com

 

Bahasa adalah sistem lambang bunyi, dikeluarkan oleh alat ucap dan bersifat
arbitrer serta konfensional. Pengertian defenisi bahasa di atas dapat
dipahami bahwa bahasa merupakan sebuah produk kebudayaan suatu masyarakat
didasarkan situasi dan kondisi pemaknaan dan disepakati secara bersama oleh
masyarakat lainnya dalam satu lingkup kebudayaan. Kebebasan memaknai sesuatu
oleh suatu kelompok masyarakat dibatasi dengan kesepakatan bersama dalam
pemakaiannya, jadi bisa dikatakan bahwa sesuatu yang dikategorikan dengan
bahasa sangat bergantung pada kesepatakan dari masyarakat penuturnya.

 

Perkembangan pola pikir serta meningkatnya kebutuhan hidup manusia akan
kebutuhan-kebutuhan primer maupun sekunder, yang sudah barang tentu banyak
menghadirkan perubahan-perubahan, merupakan faktor utama yang
melatarbelakangi perubahan suatu bahasa. Bahasa-bahasa lama yang dulu banyak
dipergunakan, lambat laun ditinggalkan oleh masyarakat penuturnya, dan pada
akhirnya hilang, digantikan dengan bentuk bahasa lainnya. Akibat yang
ditimbulkan dari perkembangan tersebut tidak saja berpengaruh pada jumlah
-apabila didasarkan ata kuantitas- penutur, namun juga terjadi pergeseran
pada nilai-nilai normatif yang terkandung dalam adat istiadat, oleh
masyarakat penutur bahasa tersebut.

 

Bahasa Minangkabau sebagai salah satu bentuk bahasa etnik, bukan tidak
mengalami perubahan, atau yang lebih tepat apabila kita namai dengan krisis
eksistensional. Di tengah-tengah masyarakat penuturnya, yang berjumlah lebih
kurang empat belas juta jiwa tersebut, bahasa Minangkabau cenderung
dikesampingkan atau dinomorduakan. Hal tersebut terjadi tak lain karena
sebagian besar penutur bahasa Minangkabau merasa “minder” apabila berbahasa
Minang. Alhasil, perkembangan bahasa Minang kini, turut mempengaruhi pola
hidup serta pola kebudayaan masyarakat Minang itu sendiri.

 RAGAM BAHASA MINANGKABAU

Dalam Bahasa Minang terdapat empat ragam bahasa, yang mempengaruhi dan
sangat bergantung pada situasi dan kondisi pada saat bahasa tersebut akan
dipergunakan. Keempat ragam bahasa tersebut, antara lain 1). Ragam Bahasa
Adat, 2). Ragam Bahasa Surau, 3). Ragam Bahasa Parewa, 4). Ragam Bahasa
Biasa.

 

Ragam bahasa adat, biasanya banyak dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan ada.
Dalam ragam ini mengandung, petatah petitih, pantun adat, mamangan dan
bentuk-bentuk bahasa kias lainnya. Ragam bahasa ini tertuang dalam pidato
adat –pasambahan– para penghulu, ninik mamak, serta tokoh-tokoh adat
lainnya.

“…di awal kato nan sapatah, menjadi ujuik jo makasuik, nan sarapak
papeknyolah. Beliau nan hadir di ateh rumah nanko. Indak dibilang ka diator,
hanyo pambilang ka paatok, pambilang pamuliakan sambah…” 

Ragam bahasa Surau, merupakan suatu bentuk bahasa yang banyak dipergunakan
oleh para ulama. Ragam ini dapat ditemui dalam setiap aktivitas keagamaan di
surau. Perbedaannya dengan ragam bahasa adat, ragam bahasa surau ini banyak
mengandung ajaran-ajaran agama, dan juga banyak dipengaruhi unsur-unsur
serapan dalam bahasa arab.

“…sesuatu barang, nan kito tamui secaro indak sengajo, itu hukumnyo dalam
islam adalah subhat. Artinyo labiah dakek kepado haram dari halalnyo.
Andaikato suatu saat kito menemukan urang nan punyo barang tersebut,
heloklah kito batarus terang kepadonyo, mintak ke ridhoan urang tasabut,
Isnya Allah, Tuhan akan mengampuni doso kito…” 

Ragam Bahasa ketiga yakni, ragam bahasa parewa. Ragam bahasa ini
dipergunakan oleh kaum muda (parewa), dalam berkomunikasi antar sesama.
Ragam bahasa ini memiliki ciri-ciri, antara lain: bahasanya sedikit kotor,
kasar, dan tak jarang juga muncul bahasa-bahasa sindiran. 

            “…apo nan ang baok tu?”            “tep oto, sia kiro-kiro nan
namuah mambalinyo, yo?”“tep oto sia nan ang cilok tu, angku lai, ndak
tapikia sansai urang tuo manggadangkan ang!” 

            Ragam bahasa yang keempat, yakni, ragam biasa, atau juga bisa
disebut sebagai bahasa Minang umum. Dikatakan biasa karena, ragam ini biasa
dipergunakan oleh masyarakat Minang dalam bertutur atau berkomunikasi. Ciri
khas dari ragam ini, yakni tidak kentaranya dialek yang dipergunakan oleh si
penutur bahasa Minang. Arti yang lebih implisit dari kondisi ini adalah
ragam inilah yang sering dipergunakan oleh orang Minang (dari berbagai
daerah) dalam bekomunikasi antar sesama orang Minang, walau pada prinsipnya
mereka berbeda daerah dan dialek.

            “ka pai kama angku kini?”            “ambo ka pai ka rumah buya,
ado paralu jo buya.”            “apo makasuik ka rumah buya, tuh”“indak ado,
doh, cuman ambo dulu pernah banazar, kini ambo ka mambayianyo” KONOTASI
BAHASA

Dalam bahasa Minang, dikenal empat jenis pula konotasi bahasa. Dalam
penerapannya, keempat jenis tersebut dapat di bagi lagi menjadi beberapa
bagian, sehingga makna yang terlahir lebih spesifik. Keempat jenis konotasi
bahasa tersebut, yakni: 

1). Konotasi baik. Konotasi baik terbagi atas dua bentuk konotasi, yakni a).
Konotasi Tinggi, dan b). Konotasi Ramah. a). Konotasi tinggi di dalamnya
termasuk bahasa-bahasa seperti pasambahan, pantun, petatah petitih, yang
saat ini sangat jarang ditemui kecuali didalam karya-karya kaba dan cerita
rakyat Minangkabau lainnya.

“…kok diliek kabangun tabuah, dipandang dalia nan nyato, ayah indak cadiak
pandai. Sebab dek pancuran lapuak batang sampia, balumuik balamun tanah, lah
lapuak dek ujan patang pagi, tapi caliak garanak aia tajun nan janiah samisa
kutu kuciang, ulunyo dilubuak hati balabuah diujung lidah, tiang dianak
mangapuangkan…” 

“…oi ayah kanduang, badan dek ambo usah ragu ayah dek nantun, samisa ujan
dilubuak awan, bararak dirandang angin, baguluang dilunta kabuik, naiak yah
kadenai mati juo…” 

            b). Sedangkan konotasi ramah, sering ditemukan dalam pembicaraan
masyarakat umumnya. Dalam pemakaiannya, konotasi ini dapat menunjukkan
identitas kelas pembicaranya. Misalnya:

“…Inyo baa dek amak, kalau cewek itu nan kacinto ka aden, kan indak mungkin
aden tulak cintono tu dek amak…” “…iyo tapi pengeceran urang kampuang ko,
nan manimbuahkan ati amak kurang sanang…” 

            2). Konotasi tidak baik, memiliki dua spesifikasi makna, yang
masing-masing memiliki tingkatan tersendiri. Kedua spesifikasi makna
tersebut antara lain: a). Konotasi Kasar, dan b). Konotasi keras.

            a). Konotasi kasar biasanya dipergunakan oleh penutur yang
sedang mimiliki tingkat emosional yang tinggi. Akibat tingkat emosional yang
tinggi tersebut, seorang penutur cenderung mengeluarkan kata-kata yang kasar
dan terkadang disertai dengan carut marut dan maki-makian.

“…baruak ang!!! Jo iko ang baleh budi baiak apak den, urang indak bautak
ang!! Dasar setan!! Ibilih ang namonyo!!”“…bacirik muncuang ang mah!!
Kanciang!! Waang nan iri jo aden, kok itu nan ang paso kan ka aden, sampai
mati indak ka den turuikkan, bialah den ang kecek indak bautak, duako, ambo
indak paduli!!” 

            b). Konotasi keras, lebih utamanya difungsikan sebagai gaya
untuk menyindir seseorang. Kadangkala, gaya sindiran yang dikeluarkan bisa
langsung menjatuhkan harga diri seseorang disindir. Tanda bahwa seseorang
itu mencemeeh atau menyombongkan diri, dapat dilihat dari tinggi rendahnya
intonasi suara yang dikeluarkan, atau bisa juga dilihat dari seberapa besar
pengaruh kata-katanya untuk menunjukkan bahwa dirinya lebih baik dari pada
diri orang yang disindir.

“…ondeh, rancak bana corak baju adiak ko mah, saroman jo corak kain saruang
awak nan hilang ka patang…”“…jan sambarang bakicau jo muncuang tu da, indak
ado kain saruang nan samo dasarnyo jo dasar baju den ko, rancak bana kain
saruang tu kalo iyo samo…” 

3). Konotasi tak pantas. Berbeda dengan bentuk kedua konotasi di atas,
konotasi tak pantas tidak ada pembagiannya. Dalam konotasi ini, si penutur
mengeluarkan tuturan tak pantas dan sangat menyakitkan. Tuturan-tuturan tak
pantas itu dalam Bahasa Indonesia dicari padanan katanya sehingga lebih
halus bunyinya, seperti lonte, babu, bekas, pakak, buto, dan lain
sebagainya.  

 

4). Konotasi tak enak. Dalam konotasi ini mengandung unsur kepercayaan
terhadap hal-hal mistik atau gaib. Biasanya, dalam kondisi tertentu si
penutur dilarang menuturkan kata-kata yang dianggap tabu di sembarang
tempat. Misalnya, jika sipenutur sedang berada di tengah hutan, maka secara
tidak langsung ia telah diikat dengan aturan-aturan dalam bicara dan
mengeluarkan kata-kata. Kata-kata yang tidak pantas seperti, hantu, harimau
dan kata-kata kotor atau juga kata-kata yang menyombongkan diri dan takabur
dilarang diucapkan untuk kondisi ini, karena jika aturan itu dilanggar
dipercaya akan ada balasan yang setimpal bagi yang mengatakannya, saat itu
juga.

 

Demikianlah ragam dan konotasi bahasa yang terdapat dalam bahasa
Minangkabau. Saat ini, sesuai dengan perubahan zaman, bahasa Minangkabau
berkembang ke arah yang tidak lagi memandang aturan adat tradisi. Oleh
karena itu, masalah ini sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih
serius, mengingat perkembangan generasi muda Minang saat ini telah jauh dari
norma-norma budaya Minangkabau tersebut. Bahasa adalah cermin sebuah bangsa,
baik dan buruknya. (Yerri S. Putra)

 

HYPERLINK
"http://jumpayerri.wordpress.com/2008/02/08/didaktika-bahasa-minangkabau-per
soalan-ragam-dan-konotasi-bahasa/"http://jumpayerri.wordpress.com/2008/02/08
/didaktika-bahasa-minangkabau-persoalan-ragam-dan-konotasi-bahasa/

 


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG. 
Version: 7.5.519 / Virus Database: 269.22.1/1347 - Release Date: 27/03/2008
19:15
 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke