Kmd. Boby Lukman yth.
 
.... ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub.... 
 
Sebagaimana nan pernah ambo informasikan dalam milis ini beberapa waktu yl. 
bahwa kita semuanya membutuhkan komunikasi langsung dengan gubernur. 
Siapapun orangnya saat ini atau nanti yang menjabat gubernur harus mau melayani 
komunikasi semacam itu. 
Bukankah gubernur dipilih langsung oleh rakyat dan harus mau pula menjawab 
pertanyaan rakyat yang memilihnya meskipun hanya 1 jam dalam sebulan 
pada tanggal yang telah ditentukan/disediakan.   
 
Sarana gratis dan murah ada tersedia, bila punya niat untuk melakukannya, 
semisal yahoo messenger yang bisa diinstal dengan mudah di setiap situs 
Minangkabau/SB. 
 
Ketika pak Syaaf menyampaikan makalah lihat: 
http://nagari.or.id/?moda=palanta&no=105
dalam teleconfrence dengan pak Gamawan, beliau (gubernur) secara tak langsung 
telah menyetujuinya. 
 
Tapi entah kenapa humasnya yang juga hadir ketika itu tidak menindaklanjuti 
usulan tsb ?
Sebagai untuk contoh pemancing kegiatan ini, fitur yahoo messenger untuk 
gubernur telah ambo instalkan di homepage nagari.or.id tapi sayang tak ada staf 
gubernur nan terpancing...he..he ! 
Untuk bupati Darmasraya juga telah ambo instalkan di file kabupaten tsb. pada 
nagari.or.id, entah dimanfaatkan atau tidak dan nan pasti ini telah ambo 
infokan melalui HP ke ajudan beliau.
 
 
Wassalam 
 
Abraham Ilyas 63, lk.
webmaster/admin nagari.or.id dan nagari.org

--- On Mon, 6/30/08, Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sekali lagi Soal komisaris Perusda dari 
kalanganPers
To: RantauNet@googlegroups.com
Date: Monday, June 30, 2008, 6:50 AM







Da nanang, Da Nofrin dan Da Sof...
 
Ambo cuma nio menambahkan bahwa sebenarnya bukan keberadaan Zaili yang awak 
persoalkan, namun kenapa hrs Zaili yang berkerja dan berstatus wartawan...
 
Balik ke soal kritis dan kritik pers di Sumbar, dan Sof pasti tahu bana ba'a 
bantuak sikap dan kehidupan wartawan di Padang, dan Sumbar pada umumnya..
 
Kita TST saja lah...bagaimana kawan kawan media di Padang dalam menyikapi 
sebuah kebijakan pemda..banyak kok diantaro awak yang jadi humas pemkab, pemko 
bahkan pemprop.
 
ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub agar dapek 
awak tahu jawabannya atau alasannyo kenapa menempatkan orang pers dalam strktur 
perussda..
 
Sekian dan salam...
 
 
BLP





      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke