Kmd. Boby Lukman yth. .... ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub.... Sebagaimana nan pernah ambo informasikan dalam milis ini beberapa waktu yl. bahwa kita semuanya membutuhkan komunikasi langsung dengan gubernur. Siapapun orangnya saat ini atau nanti yang menjabat gubernur harus mau melayani komunikasi semacam itu. Bukankah gubernur dipilih langsung oleh rakyat dan harus mau pula menjawab pertanyaan rakyat yang memilihnya meskipun hanya 1 jam dalam sebulan pada tanggal yang telah ditentukan/disediakan. Sarana gratis dan murah ada tersedia, bila punya niat untuk melakukannya, semisal yahoo messenger yang bisa diinstal dengan mudah di setiap situs Minangkabau/SB. Ketika pak Syaaf menyampaikan makalah lihat: http://nagari.or.id/?moda=palanta&no=105 dalam teleconfrence dengan pak Gamawan, beliau (gubernur) secara tak langsung telah menyetujuinya. Tapi entah kenapa humasnya yang juga hadir ketika itu tidak menindaklanjuti usulan tsb ? Sebagai untuk contoh pemancing kegiatan ini, fitur yahoo messenger untuk gubernur telah ambo instalkan di homepage nagari.or.id tapi sayang tak ada staf gubernur nan terpancing...he..he ! Untuk bupati Darmasraya juga telah ambo instalkan di file kabupaten tsb. pada nagari.or.id, entah dimanfaatkan atau tidak dan nan pasti ini telah ambo infokan melalui HP ke ajudan beliau. Wassalam Abraham Ilyas 63, lk. webmaster/admin nagari.or.id dan nagari.org
--- On Mon, 6/30/08, Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Boby Lukman <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Sekali lagi Soal komisaris Perusda dari kalanganPers To: RantauNet@googlegroups.com Date: Monday, June 30, 2008, 6:50 AM Da nanang, Da Nofrin dan Da Sof... Ambo cuma nio menambahkan bahwa sebenarnya bukan keberadaan Zaili yang awak persoalkan, namun kenapa hrs Zaili yang berkerja dan berstatus wartawan... Balik ke soal kritis dan kritik pers di Sumbar, dan Sof pasti tahu bana ba'a bantuak sikap dan kehidupan wartawan di Padang, dan Sumbar pada umumnya.. Kita TST saja lah...bagaimana kawan kawan media di Padang dalam menyikapi sebuah kebijakan pemda..banyak kok diantaro awak yang jadi humas pemkab, pemko bahkan pemprop. ambo nio postingan awak soal komisaris ko sampai ka tangan pak Gub agar dapek awak tahu jawabannya atau alasannyo kenapa menempatkan orang pers dalam strktur perussda.. Sekian dan salam... BLP --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---