http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=12633
===============
Hidayat juga didakwa telah memberikan uang USD200 ribu pada Sekjen Deplu
Sudjadnan Parnohadiningrat agar menyetujui usulan proyek. Sudjadnan kini
menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.
=========
Mantan Dubes di Singapura Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Miliar
Jakarta, CyberNews. Kasus korupsi kembali terungkap di Kedutaan Besar RI.
Setelah sebelumnya di KBRI di Malaysia, kini terungkap di KBRI di Singapura.
Mantan Duta Besar RI untuk Singapura, Mochammad Slamet Hidayat bersama
dengan Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus menjabat Bendahara Erizal didakwa
merugikan negara Rp 8,47 miliar.

"Kedua terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dalam perbaikan gedung
KBRI di Singapura, Wisma Duta Besar, Wisma DCM, dan rumah-rumah dinas KBRI
Singapura," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,
Rabu (27/8).

Kasus tersebut bermula, saat dilakukan proyek perbaikan pada tahun 2003-2004
tersebut dengan melakukan penunjukkan langsung kepada Lee Ah Kuang, project
manager Ven Soon Heng Engineering Enterprises, sebagai pelaksana proyek.

''Hidayat menunjuk Penunjukan Lee Ah Kuang atas usulan Erizal. Penunjukkan
ini tidak sesuai Keppres Nomor 18 Tahun 2000,'' tegas Suwarji.

Hidayat yang lahir di Purbalingga bersama Erizal juga tidak membuat harga
perkiraan sendiri dalam pelaksanaan proyek. Harga yang ditawarkan Kuang, SGD
3,3 juta, langsung disetujui. Harga ini, lanjut Suwarji, menjadi patokan
pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

''Untuk penyusunan ABT, Erizal bersama staf KBRI Sutarni mengajukan biaya
USD120 ribu. Hidayat menyetujui sekaligus meminta agar biaya perbaikan
gedung disisakan SGD1 juta untuk keperluan dana pengurusan usulan ABT.''

Namun ternyata ABT belum bisa dicairkan, lanjut Suwarji, kemudian Hidayat
meminta Erizal menggunakan Mata Anggaran Pengeluaran (MAP) sebesar Rp 8,47
atau setara SGD1.683.000 untuk dibayarkan pada Lee Ah Kuang. Beberapa waktu
kemudian, ABT senilai Rp 16 miliar atau setara SGD3,28 juta bisa dicairkan.
Uang ini sebagian digunakan untuk mengganti MAP.

''Sisanya, Rp8 miliar, ternyata bukan untuk melunasi nilai kontrak,
melainkan dibagi-bagikan. Hidayat memperoleh SGD280 ribu, Erizal SGD120
ribu, Sutarni SGD120 ribu, dan Eddi Suryanto Hariyadhi Dwihardono SGD190
ribu,'' papar Suwarji.

Hidayat juga didakwa telah memberikan uang USD200 ribu pada Sekjen Deplu
Sudjadnan Parnohadiningrat agar menyetujui usulan proyek. Sudjadnan kini
menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat.

''April 2004, Erizal atas perintah Hidayat memnyerahkan USD100 ribu kepada
Sudjadnan di Hotel Four Season Singapura. Sisanya, USD100 ribu, atas
permintaan Sudjadnan diberikan kepada istri Sudjadnan USD15 ribu, Kurniawan
Rubadi USD25 ribu, Arizal Effendi USD20 ribu, dan Wiwik Setyawati USD40
ribu. Total yang diberika Hidayat pada sudjadnan USD200 ribu,'' tandasnya.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke