Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu

Carito sabalun masuak puaso.......
 
 
                                                                           
BALIMAU
 
‘Besok hari balimau. Mama jadi ingat nenek. Beliau biasanya punya kesibukan 
tambahan di hari balimau,’ celetuk istriku di meja makan ketika kami sedang 
makan malam.
 
‘Kesibukan tambahan? Kesibukan apa maksudnya?’ tanya puteriku.
 
‘Menyiapkan kebutuhan balimau untuk semua orang. Bunga rampai, jeruk nipis atau 
limau sungguhan untuk keperluan  mandi balimau,’ jawab mamanya.
 
‘Balimau maksudnya mandi membasahi rambut alias berkeramas, kan? Waktu itu 
belum ada shampoo barangkali ya ma, ya?’
 
‘Mandi membasahi rambut dan membersihkan kulit kepala dengan irisan jeruk 
nipis. Kemudian meyiram badan dengan air yang ditaburi bunga rampai. Memang 
belum ada shampoo waktu itu. Paling tidak, belum populer.’ 
 
‘Pa, sebenarnya mandi balimau itu ada tuntunannya nggak, sih?’ puteriku kali 
ini mengarahkan pertanyaan kepadaku.
 
‘Maksudmu balimau menjelang puasa?’
 
‘Ya. Seperti yang diceritakan mama itu. Apa ada keharusan kita untuk mandi 
balimau sebelum masuk bulan puasa?’
 
‘Setahu papa tidak ada tuntunannya. Berbeda dengan mandi di hari Jumat bagi 
laki-laki sebelum berangkat pergi shalat Jumat. Itu ada haditsnya. Tapi mandi 
keramas, atau balimau sebelum masuk bulan puasa tidak ada haditsnya,’ jawabku.
 
‘Kalau begitu, perbuatan itu sesuatu yang dibuat-buat dong. Sama juga bid’ah 
dong,’ lanjutnya lagi.
 
‘Mudah-mudahan tidak sejauh itu. Mandi berbersih-bersih kapan saja adalah 
perbuatan yang baik dan dianjurkan. Jadi balimau itu ya, mubah. Boleh-boleh 
saja, karena itu bukan merupakan ibadah khusus.’
 
‘Tapi? Adahubungannya tidak dengan ibadah puasanya sendiri? Maksudnya apakah 
kalau tidak balimau puasa tidak afdal atau bagaimana?’
 
‘Jelas tidak ada hubungannya. Tanpa balimaupun, kita harus menjalankan puasa. 
Dan ketika kita melakukan ibadah puasa sesuai dengan rukun dan syaratnya, 
padahal kita tidak mandi balimau sebelum puasa, maka puasa kita itu insya Allah 
sah-sah saja.’
 
‘Tapi kenapa orang mesti balimau?’
 
‘Maksudnya sebagai penghormatan menyambut bulan suci Ramadhan. Orang ingin 
tampil bersih dan wangi ketika mengawali bulan suci itu. Balimau dilakukan pada 
sore hari menjelang maghrib. Malamnya orang shalat tarawih beramai-ramai di 
mesjid dalam keadaan yang masih segar dan wangi. Jadi ya, wajar-wajar saja 
kebiasaan itu.’ 
 
‘Tradisi balimau sepertinya hanya ada di Minangkabau. Benarkah demikian, pa ?’
 
‘Boleh jadi,’ jawabku pendek.
 
‘Tapi kenyataan di tengah masyarakat, seperti sering diberitakan koran-koran, 
tradisi ini kemudian menjurus kepada sesuatu yang kurang baik. Bagaimana 
komentar papa tentang itu ?’
 
‘Maksudmu ?’
 
‘Saya baca di koran yang terbit di Padang, bahwa orang pergi melakukan upacara 
balimau berbondong-bondong ke suatu tempat. Lebih tepat disebut pergi piknik. 
Di tempat mandi balimau itu becampur baur laki-laki dan perempuan. Ada juga 
yang sesudah itu asyik berpacaran. Bukankah itu keliru? Masih dapat jugakah 
yang demikian itu disebut sebagai tradisi balimau menjelang memasuki bulan 
puasa?’
 
‘Kamu benar sekali. Perbuatan seperti itu tidak sedikitpun menunjukkan 
penghormatan kepada kedatangan bulan suci Ramadhan.  Mereka itu tidak mengerti 
arti kesucian bulan Ramadhan. Mereka mengotorinya dengan apa yang mereka 
lakukan.’
 
‘Kalau sudah begitu, apakah tidak sebaiknya acara balimau itu dilarang saja? 
Oleh pemerintah daerah atau oleh ulama di daerah?’
 
‘Yang keliru tentu harus diperbaiki. Yang salah jangan dibiarkan terus-terusan 
salah. Harus diperbaiki dan diarahkan dengan bijaksana. Ulama, ustad, dai, 
penceramah harus lebih bijak dalam meluruskan makna Ramadhan. Makna persiapan 
menyambut kedatangan bulan Ramadhan. Seperti yang dikatakan mamamu tadi, 
nenekmu dulu menyiapkan segala sesuatu untuk balimau di rumah dan mandi 
balimaunya sendiri dikerjakan di kamar mandi di rumah. Dikerjakan 
sendiri-sendiri. Tidak ada hura-hura dalam pelaksanaannya. Tidak mesti pergi ke 
sebuah telaga atau danau dalam rombongan besar mengerjakannya.’
 
‘Tapi katanya pula, kegiatan seperti itu dijadikan tontonan wisata. Dikenalkan 
kepada para pendatang dari luar daerah, seolah-olah itu adalah sebuah adat. 
Sebuah tradisi dalam menyambut kedatangan bulan puasa. Nah, bagaimana itu pa?’
 
‘Itu yang salah. Paraulama harus tegas memberikan pencerahan kepada masyarakat 
luas. Adalah tugas para ulama untuk menjelaskan apakah suatu amalan itu benar 
atau salah, apalagi yang dikaitkan dengan ibadah.  Berpuasa di bulan Ramadhan 
itu bukan sembarang ibadah. Puasa itu adalah rukun Islam, yang harus dilakukan 
dengan bersungguh-sungguh. Dikerjakan dengan keimanan dan keikhlasan 
semata-mata karena Allah. Semua amalan, apalagi yang dilakukan di bulan puasa 
haruslah dengan niat untuk mencari ridha Allah. Sekarang coba kamu perhatikan 
perbuatan orang-orang yang pergi piknik, mandi di kolam atau di telaga, 
bercampur baur antara laki-laki dan perempuan seperti yang kamu katakan. Mereka 
menyebutnya sebagai upacara mandi balimau menjelang puasa. Itu jelas keliru. 
Maka, ketika ada orang yang mencampur-adukkan yang salah seperti itu untuk 
dikaitkan dengan ibadah, ulama harus segera mengingatkan.’ 
 
‘Mungkin sudah diingatkan. Mungkin sudah ada ulama yang mengingatkan, tapi 
masyarakat saja yang tidak tanggap,’ istriku turut menyela.
‘Mungkin juga. Dan kalau demikian berarti ulama harus lebih giat lagi 
mengingatkan. Termasuk mengingatkan para penjabat di daerah agar mereka ikut 
serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.’ 
 
‘Kalau penjabatnya justru melihat hal itu sebagai suatu atraksi untuk 
dikonsumsi turis, bagaimana, pa?’
 
‘He..he..he.. Ya nggak akan habis-habis. Tapi disitulah diuji ketekunan para 
ulama. Untuk menyeru kepada kebaikan. Untuk mengingatkan umat agar tidak 
mencampur-adukkan yang haq dengan yang bathil. Wa laa talbisul haqqa bil 
baathili wa taktumul haqqa wa antum ta’lamuun, firman Allah. Janganlah kamu 
campur-adukkan kebenaran dengan yang bathil. Dan janganlah kamu sembunyikan 
kebenaran itu. Padahal kamu mengetahui.’ (Al Baqarah 42)
 
‘Begitu ya, pa.’
 
‘Ya, begitu.’
 
‘Lalu bagaimana dengan kebiasaan orang pergi berziarah kubur di hari menjelang 
puasa seperti yang kita lihat di Jakarta? Apakah itu ada tuntunannya pula?’
 
‘Menziarahi kubur ada tuntunannya. Adahadits Nabi SAW tentang itu. Berziarah 
itu boleh dilakukan kapan saja. Yang paling utama dari berziarah kubur itu 
sebenarnya adalah mengingatkan kita, yang berziarah itu, kepada mati. Kepada 
kematian yang juga akan mendatangi kita. Bahwa kita suatu saat nanti juga akan 
jadi penghuni kubur. Doa yang diajarkan Nabi ketika kita berziarah adalah 
mengucapkan salam kepada ahli kubur yang Islam dan beriman lalu mengatakan 
bahwa kitapun, yang berdoa, suatu saat akan bergabung dengan mereka di alam 
kubur. Hanya itu yang kita lakukan. Ketika berziarah itu.’
 
‘Lalu bagaimana dengan orang yang datang berziarah ke kuburan, di hari-hari 
menjelang puasa, lalu menebarkan bunga, menyiramkan air dari kendi di kuburan 
itu, membaca surah Yasiin disana? Apakah itu amalan yang benar?’
 
‘Itu amalan yang tidak ada dalilnya. Amalan yang memperturutkan dugaan hati, 
seolah-olah dengan cara seperti itu si pelaku masih membina hubungan dengan 
orang yang ada di dalam kubur. Menebar bunga di atas kuburan. Apa maksudnya? 
Apakah supaya si mayat, yang sudah menjadi tulang belulang mencium harumnya 
bunga? Jelas tidak mungkin itu. Begitu juga dengan menyiramkan air dari kendi. 
Apakah maksudnya untuk mendinginkan udara dalam kuburan? Atau untuk minum mayat 
yang ada di dalamnya? Juga tidak mungkin yang demikian. Membaca surah Yasiin 
adalah suatu amalan, untuk yang membaca. Jadi tidak mesti dilakukan di atas 
kuburan.’
 
‘Pendapat orang yang membacakan itu agar pahalanya untuk si ahli kubur,’ 
istriku ikut menyela lagi.
 
‘Tidak ada hadits tentang membagi pahala dari sebuah amalan. Allah mengingatkan 
bahwa seseorang tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang 
diperbuatnya sendiri. Wa al laisa lil insaani ilaa maa sa’aa. (Dan bahwasanya 
manusia itu hanya memperoleh ganjaran dari perbuatan yang dilakukannya. (An 
Najm;39)).
 
‘Tapi kata mereka, kata teman-temanku, dengan cara seperti itu mereka 
menunjukkan rasa cinta mereka kepada keluarga yang sudah mati. Jadi cara itu 
tidak tepat ya, pa?’
 
‘Itu cinta bertepuk sebelah tangan namanya. Yang dicintai di dalam sanatidak 
akan merasakan kehangatan cinta dengan amalan seperti itu. Seandainya yang di 
dalam kubur itu orang tua, doakan saja mereka, mintakan ampunan atas dosa-dosa 
mereka, orang tua kita itu, tanpa harus datang ke kuburnya. Tapi kalau yang di 
dalam kubur itu hanya sebatas pacar, bukan keluarga kita, belum ada hubungan 
kekeluargaan dengan kita, bukan mahram kita, perbuatan ziarah kita dengan tabur 
bunga, dengan siraman air jelas tidak ada maknanya sama sekali buat si mayat 
dalam kubur.’
 
‘Tapi kenyatannya banyak sekali orang melakukan ziarah kubur khusus menjelang 
puasa sampai-sampai jalan dekat TPU macet total. Apakah seharusnya ulama juga 
memberikan pencerahan pula dalam hal ini menurut papa?’
 
‘Harusnya begitu. Kebanyakan masyarakat melakukan sesuatu tanpa ilmu, bahkan 
hanya karena ikut-ikutan. Padahal untuk beramal itu harus ada ilmunya.’
 
‘Di TPU banyak sekali ustad, atau orang yang pandai bedoa, yang mendapat 
permintaan dari penziarah untuk memanjatkan doa bahkan membacakan surah Yasiin. 
Bagaimana menurut papa?’
 
‘Ya itulah repotnya.’ 
 
‘Apa yang papa lakukan ketika menziarahi kuburan inyiak?’
 
‘Membaca doa seperti yang diajarkan Nabi SAW; Assalamu’alaikum ya ahliddiyaari, 
minal mukminiina wal muslimiina, wa innaa insya Allahu bikum la hiquun. 
Keselamatanlah bagi kalian wahai ahli kubur, orang-orang Mukmin dan orang-orang 
Muslim. Dan kami insya Allah juga akan menyusul di belakang.’
 
‘Papa tidak mendoakan inyiak?’
 
‘Papa mendoakan beliau limakali sehari semalam. Sehabis shalat.’
 
‘Apakah dikuburan kita tidak boleh berdoa?’
 
‘Boleh saja. Tidak ada larangan.’
 
Kami mengakhiri diskusi di meja makan sampai disitu.
 
 
                                    
                                                                        *****
di http://lembangalam.multiply.com dan www.palantalembangalam.blogspot.com 


      
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke