AslmWrWb

Dari Singgalang.com.
Calon Golkar jo Koalisi Padang Saiyo gagal maju dek wakilnyo indak mamanuahi
syarat.

Tapi mungkin indak sapadiah Jusrial dari PBB 5 tahun lampau.
Kemenangannyo dibatalkan karano wakilnyo terbukti memakai ijazah palsu,
sahinggo akhirnyo Faizi Bahar nan nomor duo nan jadi naiak.

Wassalam
fitr tanjuang
lk/33/Albany NY

------------

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3044&Itemid=287

  Harmensyah Gagal Maju   Senin, 08 September 2008

[image: Image]Padang, Singgalang
Harmansyeh calon walikota dari Golkar, terdepak dari bursa lewat cara yang
tak elegan. Pasangannya, Dikki Syarfin, tak memberi kabar pada detik-detik
terakhir. Bukan hanya Harmensyah yang 'terduduk', tapi juga partai besar
sekaliber Golkar, terhenyak bersama 17 partai kecil melalui Koalisi Padang
Sakato. Dikki Syarfin kepada Singgalang tadi malam menyatakan permohonan
maafnya. Tidak ada maksudnya untuk mengagalkan pencalonan Harmansyah. Namun,
katanya, ia memilih sikap itu, setelah dipertimbangan dengan baik. Dikki
sudah meretas jalan menuju kursi BA 1 sejak 2005 silam. Selama tiga tahun ia
melakukan sosialisasi di tengah-tengah warga Padang guna menggalang
kekuatan.

Kelihatannya, Dikki kecewa dengan sikap sejumlah partai dan membuat ia
mengambil sikap lain.

Harmensyah sendiri kepada Singgalang, tadi malam menyatakan, "tak disangka,
tak diduga, saya dikerjain di tikungan terakhir," kata dia lesu. Sejak
beberapa hari belakangan, Harmansyah tidak tidur guna melunakkan hati Dikki.
Tapi, sesuai pengakuannya, ia sama-sekali tidak bisa kontak dengan
pasangannya itu. Akhirnya, limit terlampaui, Dikki tetap tak bisa dikontak.
Keputusan KPU pun tak bisa ditawar-tawar lagi.

Posko Hamensyah-Dikki di Jalan A.Yani Padang, bersisihan dengan Posko Fauzi
Bahar-Mahyeldi, kemarin terlihat sepi. Di depan posko, terpampang foto
keduanya dalam ukuran besar.

Tim sukses Harmensyah kecewa berat dengan keputusan yang diambil Dikki.
Mereka menyesali, jika memang takkan maju, kenapa harus mengambil formulir
ke KPU.

Berkas kurang

Kegagalan yang dialami Harmansyah disebabkan berkas pencalonan Dikki Syarfin
tidak lengkap, setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Padang.

Menurut Ketua KPU Kota Padang Endang Mulyani dalam jumpa pers di kantor KPU,
Minggu (7/9), pasangan Harmensyah-Dikki gagal maju karena ada dua
persyaratan yang tidak dipenuhi Dikki, sementara persyaratan Harmensyah
lengkap.

Persyaratan pertama yang tidak dipenuhi Dikki yakni tidak adanya izin
pengunduran dirinya sebagai PNS dari atasannya. "Dikki merupakan bendahara
di salah satu biro di Pemprov DKI Jakarta, memang sudah melampirkan
pernyataan mundurnya, namun atasannya tikad memberi izin," kata Endang.

Persyaratan lain yang juga tidak dipenuhi Dikki adalah daftar kekayaan.
Menurut Endang, Dikki sebenarnya telah menyerahkan daftar kekayaan, namun
saat diserahkan ke KPK ternyata ditolak karena ada yang tidak lengkap.

"Kita telah memberikan waktu pada 17 - 23 Agustus untuk masa perbaikan
berkas, namun tidak juga dilengkapi, karena itu pasangan tersebut tidak
memenuhi peraturan KPU Kota Padang No. 50/2008 tentang tatacara pencalonan
pemilihan kepala daerah," kata Endang.

Dengan demikian, berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Padang yang
dilaksanakan pada tanggal 7 September 2008 pukul 11.15 WIB di kantor KPU
Kota Padang Jalan Palembang No 19 Ulak Karang Selatan, dengan agenda
penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi
syarat sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah
kota Padang tahun 2008, hanya menetapkan lima pasang saja yang berhak maju
pada Pilkada Kota Padang Oktober mendatang.

Keputusan itu diambil KPU Kota Padang, setelah melakukan penelitian
administratif dan verifikasi faktual terhadap berkas bakal pasangan calon
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang tahun 2008 dari tanggal 12
sampai 16 Agustus dan dari tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2008.

Lima pasang

Kelima pasang calon yang diputuskan melalui rapat pleno itu adalah pasangan
calon pereorangan Drs. Ibrahim MM - Murlis Muhammad, SH,M.Hum dan Ir.
Mudrika - Drs. Dahnil Aswad, M.Si, pasangan Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si - H.
Mahyeldi, SP didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), pasangan DR. Jasrial, M.Pd - Drs. H Muchlis Sani diusung
Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang serta pasangan Drs. H. Yusman
Kasim, MM dan Yul Akhyari Sastra, SH didaftarkan Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara pasangan yang dusung Partai Golkar dan didukung Koalisi Padang
Sakato Harmensyah-Diki Syarfin tersingkir sebelum di Pilkada Kota Padang
yang akan dilaksanakan Oktober mendatang. ocr04



*Calon Wako-Wawako Padang *

   *Nama Pasangan Pendukung
   Fauzi Bahar-Mahyeldi PAN dan PKS
   Jasrial-Muchlis Sani Demokrat dan PBB
   Yusman Kasim-Yul Akhyari Sastra PPP dan PDIP
   Ibrahim-Murlis Muhammad Perseorangan
   Mudrika-Dahnil Aswad Perseorangan*

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke