AslmWrWb Dari Singgalang.com. Calon Golkar jo Koalisi Padang Saiyo gagal maju dek wakilnyo indak mamanuahi syarat.
Tapi mungkin indak sapadiah Jusrial dari PBB 5 tahun lampau. Kemenangannyo dibatalkan karano wakilnyo terbukti memakai ijazah palsu, sahinggo akhirnyo Faizi Bahar nan nomor duo nan jadi naiak. Wassalam fitr tanjuang lk/33/Albany NY ------------ http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3044&Itemid=287 Harmensyah Gagal Maju Senin, 08 September 2008 [image: Image]Padang, Singgalang Harmansyeh calon walikota dari Golkar, terdepak dari bursa lewat cara yang tak elegan. Pasangannya, Dikki Syarfin, tak memberi kabar pada detik-detik terakhir. Bukan hanya Harmensyah yang 'terduduk', tapi juga partai besar sekaliber Golkar, terhenyak bersama 17 partai kecil melalui Koalisi Padang Sakato. Dikki Syarfin kepada Singgalang tadi malam menyatakan permohonan maafnya. Tidak ada maksudnya untuk mengagalkan pencalonan Harmansyah. Namun, katanya, ia memilih sikap itu, setelah dipertimbangan dengan baik. Dikki sudah meretas jalan menuju kursi BA 1 sejak 2005 silam. Selama tiga tahun ia melakukan sosialisasi di tengah-tengah warga Padang guna menggalang kekuatan. Kelihatannya, Dikki kecewa dengan sikap sejumlah partai dan membuat ia mengambil sikap lain. Harmensyah sendiri kepada Singgalang, tadi malam menyatakan, "tak disangka, tak diduga, saya dikerjain di tikungan terakhir," kata dia lesu. Sejak beberapa hari belakangan, Harmansyah tidak tidur guna melunakkan hati Dikki. Tapi, sesuai pengakuannya, ia sama-sekali tidak bisa kontak dengan pasangannya itu. Akhirnya, limit terlampaui, Dikki tetap tak bisa dikontak. Keputusan KPU pun tak bisa ditawar-tawar lagi. Posko Hamensyah-Dikki di Jalan A.Yani Padang, bersisihan dengan Posko Fauzi Bahar-Mahyeldi, kemarin terlihat sepi. Di depan posko, terpampang foto keduanya dalam ukuran besar. Tim sukses Harmensyah kecewa berat dengan keputusan yang diambil Dikki. Mereka menyesali, jika memang takkan maju, kenapa harus mengambil formulir ke KPU. Berkas kurang Kegagalan yang dialami Harmansyah disebabkan berkas pencalonan Dikki Syarfin tidak lengkap, setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Padang. Menurut Ketua KPU Kota Padang Endang Mulyani dalam jumpa pers di kantor KPU, Minggu (7/9), pasangan Harmensyah-Dikki gagal maju karena ada dua persyaratan yang tidak dipenuhi Dikki, sementara persyaratan Harmensyah lengkap. Persyaratan pertama yang tidak dipenuhi Dikki yakni tidak adanya izin pengunduran dirinya sebagai PNS dari atasannya. "Dikki merupakan bendahara di salah satu biro di Pemprov DKI Jakarta, memang sudah melampirkan pernyataan mundurnya, namun atasannya tikad memberi izin," kata Endang. Persyaratan lain yang juga tidak dipenuhi Dikki adalah daftar kekayaan. Menurut Endang, Dikki sebenarnya telah menyerahkan daftar kekayaan, namun saat diserahkan ke KPK ternyata ditolak karena ada yang tidak lengkap. "Kita telah memberikan waktu pada 17 - 23 Agustus untuk masa perbaikan berkas, namun tidak juga dilengkapi, karena itu pasangan tersebut tidak memenuhi peraturan KPU Kota Padang No. 50/2008 tentang tatacara pencalonan pemilihan kepala daerah," kata Endang. Dengan demikian, berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Kota Padang yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2008 pukul 11.15 WIB di kantor KPU Kota Padang Jalan Palembang No 19 Ulak Karang Selatan, dengan agenda penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Padang tahun 2008, hanya menetapkan lima pasang saja yang berhak maju pada Pilkada Kota Padang Oktober mendatang. Keputusan itu diambil KPU Kota Padang, setelah melakukan penelitian administratif dan verifikasi faktual terhadap berkas bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang tahun 2008 dari tanggal 12 sampai 16 Agustus dan dari tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2008. Lima pasang Kelima pasang calon yang diputuskan melalui rapat pleno itu adalah pasangan calon pereorangan Drs. Ibrahim MM - Murlis Muhammad, SH,M.Hum dan Ir. Mudrika - Drs. Dahnil Aswad, M.Si, pasangan Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si - H. Mahyeldi, SP didukung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pasangan DR. Jasrial, M.Pd - Drs. H Muchlis Sani diusung Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang serta pasangan Drs. H. Yusman Kasim, MM dan Yul Akhyari Sastra, SH didaftarkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara pasangan yang dusung Partai Golkar dan didukung Koalisi Padang Sakato Harmensyah-Diki Syarfin tersingkir sebelum di Pilkada Kota Padang yang akan dilaksanakan Oktober mendatang. ocr04 *Calon Wako-Wawako Padang * *Nama Pasangan Pendukung Fauzi Bahar-Mahyeldi PAN dan PKS Jasrial-Muchlis Sani Demokrat dan PBB Yusman Kasim-Yul Akhyari Sastra PPP dan PDIP Ibrahim-Murlis Muhammad Perseorangan Mudrika-Dahnil Aswad Perseorangan* --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---