MENKEU SRI MULYANI DI BUKITTINGGI

Mereformasi SDM Butuh Waktu 

Senin, 24/11/2008 23:23 WIB


padangmedia.com - PADANG - Setiap warga negara wajib bayar pajak sebagai
sikap loyal dan cintanya kepada bangsa dan negara demi kesejahteraan
hidup masyarakatnya. Karena itu jangan sampai ada satu orangpun aparat
Dirjen Pajak yang berbuat jelek. 

"Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Untuk itu setiap orang hendak
sama-sama mengingatkan guna mewujudkan pelayanan kantor Pajak yang
disenangi dan dibanggakan oleh wajib pajak serta masyarakat
disekitarnya," ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menko Ekuin/Menkeu, Senin
(24/11) saat meresmikan kantor-kantor pelayanan pajak modern di Kantor
Pelayanan Pajak Bukittinggi. 

Menurut Sri Mulyani, seperti yang disampaikan dalam relis humas provinsi
Sumbar kepada padangmedia.com, pembangunan prasarana dan sarana yang
telah selesai dilaksanakan saat ini merupakan langkah awal untuk berbuat
lebih baik lagi dimasa datang. 

Sumatera Barat, kata Sri, dikenal telah banyak melahirkan tokoh - tokoh
pendiri Republik Indonesia, terutama Bung Hatta yang memiliki pemikiran
ekonomi dalam pembangunan bangsa. Memasuki gerbang kemerdekaan adalah
mewujudkan kerja keras warga negara untuk membesarkan serta didukung
oleh kewajiban setiap warga negara untuk membayar pajak. "Di negara
Amerika tambah Sri, ada pepatah yang mengatakan bahwa dua hal yang tidak
bisa dihindari setiap masyarakat selain kematian adalah pajak. Sebuah
negera menjadi besar dan kuat karena dibangun oleh warganya sendiri yang
loyal, cinta, bangga dan tahu tanggungjawabnya membayar pajak,"
ungkapnya 

Menkeu RI Sri Mulyani juga menyampaikan, reformasi dibidang pajak
dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama mengubah kantor menjadi lebih
modern yang dilengkapi sistem tehnologi yang baik. Kemudian membuat
aturan dan perundang-undangan atau sistem prosedur yang baik. Kedua
tahapan ini sangatlah mudah karena tahun 2008 ini kita telah berhasil
mendirikan bangunan kantor modern diseluruh wilayah yang hari ini ada
137 K2KP dan 88 Kantor Pajak Pratama untuk diresmikan. 

Namun tahapan ketiga, aspek sumber daya manusia yang membutuhkan waktu,
kompetensi, intergritas, profesionalisme dan pola pikir aparat dan
masyarakat untuk sadar dan peduli membayar pajak. "Kita melakukan
reformasi tidak melakukan iklan atau janji-janji tetapi kita berbuat
dengan bukti nyata yang pelayanannya diterima langsung oleh masyarakat.
Hal ini upaya menciptakan bahwa masih ada instansi yang menjaga
kebutuhan kepentingan bersama. Proses dari tahun 2002 sampai sekarang
Dirjen Pajak telah memiliki tekad dan kemauan yang sangat kuat, ini
suatu yang luar biasa, baik bagi saya sendiri mapun terhadap staf,
"ulasnya 

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekdaprov. Sumbar
Drs. Asrul Syukur menyampaikan selama ini aparat pemerintah belum mampu
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga pencitraan
yang muncul terkesan kurang baik, berbelit-belit dan lamban. Oleh karena
itu reformasi dikalangan aparatur itu diperlukan untuk membangunkan
kesadaran dan meningkatkan integritas, dan kesungguhan aparat untuk
mengerti dengan tugas dan tanggungjawabnya memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat. 

"Persoalan perilaku, sikap mental dan pola pikir aparat yang sulit
berobah dan tidak mau berobah akan terlindas dan tertinggal sendiri
dengan perubahan sistem itu sendiri. Siapa yang mampu mengikuti
perubahan dan mampu berbuat kreatif serta invatif akan mampu menjadi
inspirator pembangunan dan memegang peranan penting untuk kemajuan
bangsa dan negara, " katanya 

Dalam kesempatan itu Menko / Menkeu Republik Indonesia Sri Mulyani
Indrawati menandatangani 10 (sepuluh) prasasti pembangunan kantor
moderen ( KPP Pratama ) pada 10 wilayah kerja Dirjen Pajak, Nanggro Aceh
Darissalam, Sumut II, Sumbar dan Jambi, Sumsel dan Bangka Belitung,
Bengkulu dan Lampung, Kalsel dan Kateng, Kalbar, Sulut - Sulteng -
Gorontalo dan Maluku Utara, Nusa Tenggara serta Papua dan Maluku.
(nit/rel)


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke