MENKEU SRI MULYANI DI BUKITTINGGI Mereformasi SDM Butuh Waktu
Senin, 24/11/2008 23:23 WIB padangmedia.com - PADANG - Setiap warga negara wajib bayar pajak sebagai sikap loyal dan cintanya kepada bangsa dan negara demi kesejahteraan hidup masyarakatnya. Karena itu jangan sampai ada satu orangpun aparat Dirjen Pajak yang berbuat jelek. "Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Untuk itu setiap orang hendak sama-sama mengingatkan guna mewujudkan pelayanan kantor Pajak yang disenangi dan dibanggakan oleh wajib pajak serta masyarakat disekitarnya," ungkap Sri Mulyani Indrawati, Menko Ekuin/Menkeu, Senin (24/11) saat meresmikan kantor-kantor pelayanan pajak modern di Kantor Pelayanan Pajak Bukittinggi. Menurut Sri Mulyani, seperti yang disampaikan dalam relis humas provinsi Sumbar kepada padangmedia.com, pembangunan prasarana dan sarana yang telah selesai dilaksanakan saat ini merupakan langkah awal untuk berbuat lebih baik lagi dimasa datang. Sumatera Barat, kata Sri, dikenal telah banyak melahirkan tokoh - tokoh pendiri Republik Indonesia, terutama Bung Hatta yang memiliki pemikiran ekonomi dalam pembangunan bangsa. Memasuki gerbang kemerdekaan adalah mewujudkan kerja keras warga negara untuk membesarkan serta didukung oleh kewajiban setiap warga negara untuk membayar pajak. "Di negara Amerika tambah Sri, ada pepatah yang mengatakan bahwa dua hal yang tidak bisa dihindari setiap masyarakat selain kematian adalah pajak. Sebuah negera menjadi besar dan kuat karena dibangun oleh warganya sendiri yang loyal, cinta, bangga dan tahu tanggungjawabnya membayar pajak," ungkapnya Menkeu RI Sri Mulyani juga menyampaikan, reformasi dibidang pajak dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama mengubah kantor menjadi lebih modern yang dilengkapi sistem tehnologi yang baik. Kemudian membuat aturan dan perundang-undangan atau sistem prosedur yang baik. Kedua tahapan ini sangatlah mudah karena tahun 2008 ini kita telah berhasil mendirikan bangunan kantor modern diseluruh wilayah yang hari ini ada 137 K2KP dan 88 Kantor Pajak Pratama untuk diresmikan. Namun tahapan ketiga, aspek sumber daya manusia yang membutuhkan waktu, kompetensi, intergritas, profesionalisme dan pola pikir aparat dan masyarakat untuk sadar dan peduli membayar pajak. "Kita melakukan reformasi tidak melakukan iklan atau janji-janji tetapi kita berbuat dengan bukti nyata yang pelayanannya diterima langsung oleh masyarakat. Hal ini upaya menciptakan bahwa masih ada instansi yang menjaga kebutuhan kepentingan bersama. Proses dari tahun 2002 sampai sekarang Dirjen Pajak telah memiliki tekad dan kemauan yang sangat kuat, ini suatu yang luar biasa, baik bagi saya sendiri mapun terhadap staf, "ulasnya Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekdaprov. Sumbar Drs. Asrul Syukur menyampaikan selama ini aparat pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga pencitraan yang muncul terkesan kurang baik, berbelit-belit dan lamban. Oleh karena itu reformasi dikalangan aparatur itu diperlukan untuk membangunkan kesadaran dan meningkatkan integritas, dan kesungguhan aparat untuk mengerti dengan tugas dan tanggungjawabnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Persoalan perilaku, sikap mental dan pola pikir aparat yang sulit berobah dan tidak mau berobah akan terlindas dan tertinggal sendiri dengan perubahan sistem itu sendiri. Siapa yang mampu mengikuti perubahan dan mampu berbuat kreatif serta invatif akan mampu menjadi inspirator pembangunan dan memegang peranan penting untuk kemajuan bangsa dan negara, " katanya Dalam kesempatan itu Menko / Menkeu Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menandatangani 10 (sepuluh) prasasti pembangunan kantor moderen ( KPP Pratama ) pada 10 wilayah kerja Dirjen Pajak, Nanggro Aceh Darissalam, Sumut II, Sumbar dan Jambi, Sumsel dan Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung, Kalsel dan Kateng, Kalbar, Sulut - Sulteng - Gorontalo dan Maluku Utara, Nusa Tenggara serta Papua dan Maluku. (nit/rel) The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting - Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi - Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau dibanned - Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---