--- Pada Kam, 28/5/09, Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com> menulis:
Dari: Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com> Topik: Re: Bls: [...@ntau-net] Kalau PARTAI GOLKAR mendukung Hak Angket DPT apakah bisa dikatakan Selingkuh ??? Kepada: RantauNet@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 28 Mei, 2009, 12:21 PM ===> Memasukkan org Bugis dan Minang di ktr Wapres bukanlah nepotisme, bos. itu political guarantee. aneh kalau Prof Dr Johermansyah Johan, Prof Dr Azzumardi Azra, Syahrul Udjud, dll dianggap sbg nepotisme. kalau yg dimasukkan Solihin Kalla, Halim Kalla, itu baru nepotis. ini terlalu dihebat-hebatkan bahasanya.Penggunaan istilah nepotisme mungkin kurang tepat, tapi saya tidak tau istilah yg lebih tepat untuk menggantikan kata tsb. Saya tidak meragukan bahwa tokoh2 tsb ahli di bidangnya masing2, tapi masih banyak ahli lain di bidang yg sama. Mengapa tidak beragam saja sesuai dg semangat Bhinneka Tunggal Ika. Selama ini suku jawa & batak terkesan demikian (maaf, ini memang subyektif), janganlah ditiru, bisa makin terkotak-kotak bahkan pecah bangsa ini. ===> Soal "melindungi" Hamid Awalluddin, ini apalagi. SBY saja tdk mampu melindungi Aulia Pohan, besannya, apalagi JK melindungi Hamid. Ini pasti suka baca koran-koran kuning. Soal Grup Bakrie adalah tokoh Golkar juga analisis serampangan. Yg tokoh Golkar adalah Aburizal Bakrie. Ada 2 Aburizal di sini: Menkokesra SBY dan Anggota Wanhat Golkar. Grup Bakrie dipimpin oleh Nirwan Bakrie. Jangan-jangan, kalau ada yg bernama Piliang di kubu SBY, nanti dibilang: "Nah, Grup Piliang mendua!". Kalau yg Bang IJP minta adalah bukti hukum, tentu sulit. Dari ribuan indikasi korupsi di negeri ini, berapa banyak kah yg sampai dibawa ke pengadilan? (Apalagi yg sampai divonis bersalah, lebih sedikit lagi). Sebagai contoh mahasiswa (dan sebagian tokoh) hanya bisa teriak2 bahwa rezim Orba adalah rezim yg korup, tapi memang tidak seorang pun yg bisa membuktikannya. Bahkan korupsi bisa dilegalkan, misalnya dengan mengesahkan berbagai peraturan yg menguntungkan diri pribadi & kroninya (Inilah yg membuat Alm. Soeharto tidak bisa diadili). Contoh: DPRD mengesahkan peraturan (bersama Kepala Daerah tentunya) tentang besarnya uang pesangon bagi mereka setelah masa jabatannya berakhir. Tentu suka-suka mereka. Aulia Pohan kenapa belakangan setelah sejawat2nya (anggota Dewan Gubernur BI) di vonis baru diadili? Padahal menurut Deputi yg lain beliau lah yg paling bertanggung jawab soal itu. Jika SBY kembali terpilih, bukan tidak mungkin Aulia Pohan akan divonis bebas. Soal Bakrie, kenapa tidak ada ketegasan Pemerintah (dimana JK adalah Wapres) terhadap perusahaan tsb? Beberapa instruksi presiden pun diabaikan begitu saja, tidak dapat direalisasi. Apakah Bang IJP sebagai ahli (mantan pengamat politik) ingin mengatakan bahwa tidak ada kekuatan politis yang melindungi grup Bakrie dalam masalah Lapindo? Dari mana kekuatan politis tsb jika bukan dari Aburizal Bakrie yg tokoh Golkar?Ini adalah penilaian saya sebagai orang awam yg sifatnya subjektif. Inilah perasaan sebagian rakyat ! ===> Ini kan tugas KPK. Setahu sy, Pak Wiranto punya perusahaan juga. Soal Wiranto adalah ajudan, ya, SBY adalah Kasdamnya Sutiyoso, SBY adalah Kasosspolnya Wiranto, SBY adalah Menkopolkamnya Megawati, dll. So, argumennya apa? Nggak ngerti. Tugas KPK semata kah? Seperti saya sebut di atas, membuktikan korupsi di negeri ini amat sulit karena 'korupsi' bisa dibuat legal, yaitu dengan berlindung kepada aturan yg dibuat sendiri. Itulah akibat dari berhukum kepada aturan buatan manusia. Hukum/aturan bisa dibuat sesuai kepentingan pihak yg berwenang.Kalaulah contoh Rasulullah SAW dan para shabat beliau terlalu jauh, contohlah negara-negara maju (dan yang mau maju seperti RRC dan Korea). Baru diindikasikan korupsi, langsung mengundurkan diri, bahkan bunuh diri (yang ini tentunya jangan ditiru). Kalo di negeri kita justru akan berlindung kepada hukum (yang mereka buat sendiri). Ironis... Lebih bersih, Lebih baik, Lebih cepat - Yahoo! Mail: Kini tanpa iklan. Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned: - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama - DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---