--- Pada Kam, 28/5/09, Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com> menulis:

Dari: Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com>
Topik: Re: Bls: [...@ntau-net] Kalau PARTAI GOLKAR mendukung Hak Angket DPT 
apakah bisa dikatakan  Selingkuh ???
Kepada: RantauNet@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 28 Mei, 2009, 12:21 PM


===> Memasukkan org Bugis dan Minang di ktr Wapres bukanlah nepotisme, bos. itu 
political guarantee. aneh kalau Prof Dr Johermansyah Johan, Prof Dr Azzumardi 
Azra, Syahrul Udjud, dll dianggap sbg nepotisme. kalau yg dimasukkan Solihin 
Kalla, Halim Kalla, itu baru nepotis. ini terlalu dihebat-hebatkan 
bahasanya.Penggunaan istilah nepotisme mungkin kurang tepat, tapi saya tidak 
tau istilah yg lebih tepat untuk menggantikan kata tsb. Saya tidak meragukan 
bahwa tokoh2 tsb ahli di bidangnya masing2, tapi masih banyak ahli lain di 
bidang yg sama. Mengapa tidak beragam saja sesuai dg semangat Bhinneka Tunggal 
Ika. Selama ini suku jawa & batak terkesan demikian (maaf, ini memang 
subyektif), janganlah ditiru, bisa makin terkotak-kotak bahkan pecah bangsa ini.

===> Soal "melindungi" Hamid Awalluddin, ini apalagi. SBY saja tdk mampu 
melindungi Aulia Pohan, besannya, apalagi JK melindungi Hamid. Ini pasti suka 
baca koran-koran kuning. Soal Grup Bakrie adalah tokoh Golkar juga analisis 
serampangan. Yg tokoh Golkar adalah Aburizal Bakrie. Ada 2 Aburizal di sini: 
Menkokesra SBY dan Anggota Wanhat Golkar. Grup Bakrie dipimpin oleh Nirwan 
Bakrie. Jangan-jangan, kalau ada yg bernama Piliang di kubu SBY, nanti 
dibilang: "Nah, Grup Piliang mendua!".
Kalau yg Bang IJP minta adalah bukti hukum, tentu sulit. Dari ribuan indikasi 
korupsi di negeri ini, berapa banyak kah yg sampai dibawa ke pengadilan? 
(Apalagi yg sampai divonis bersalah, lebih sedikit lagi). Sebagai contoh 
mahasiswa (dan sebagian tokoh) hanya bisa teriak2 bahwa rezim Orba adalah rezim 
yg korup, tapi memang tidak seorang pun yg bisa membuktikannya. Bahkan korupsi 
bisa dilegalkan, misalnya dengan mengesahkan berbagai peraturan yg 
menguntungkan diri pribadi & kroninya (Inilah yg membuat Alm. Soeharto tidak 
bisa diadili). Contoh: DPRD mengesahkan peraturan (bersama Kepala Daerah 
tentunya) tentang besarnya uang pesangon bagi mereka setelah masa jabatannya 
berakhir. Tentu suka-suka mereka. Aulia Pohan kenapa belakangan setelah 
sejawat2nya (anggota Dewan Gubernur BI) di vonis baru diadili? Padahal menurut 
Deputi yg lain beliau lah yg paling bertanggung jawab soal itu. Jika SBY 
kembali terpilih, bukan tidak mungkin Aulia Pohan akan divonis
 bebas. Soal Bakrie, kenapa tidak ada ketegasan Pemerintah (dimana JK adalah 
Wapres) terhadap perusahaan tsb? Beberapa instruksi presiden pun diabaikan 
begitu saja, tidak dapat direalisasi. Apakah Bang IJP sebagai ahli (mantan 
pengamat politik) ingin mengatakan bahwa tidak ada kekuatan politis yang 
melindungi grup Bakrie dalam masalah Lapindo? Dari mana kekuatan politis tsb 
jika bukan dari Aburizal Bakrie yg tokoh Golkar?Ini adalah penilaian saya 
sebagai orang awam yg sifatnya subjektif. Inilah perasaan sebagian rakyat !



===> Ini kan tugas KPK. Setahu sy, Pak Wiranto punya perusahaan juga. Soal 
Wiranto adalah ajudan, ya, SBY adalah Kasdamnya Sutiyoso, SBY adalah 
Kasosspolnya Wiranto, SBY adalah Menkopolkamnya Megawati, dll. So, argumennya 
apa? Nggak ngerti. 

Tugas KPK semata kah? Seperti saya sebut di atas, membuktikan korupsi di negeri 
ini amat sulit karena 'korupsi' bisa dibuat legal, yaitu dengan berlindung 
kepada aturan yg dibuat sendiri. Itulah akibat dari berhukum kepada aturan 
buatan manusia. Hukum/aturan bisa dibuat sesuai kepentingan pihak yg 
berwenang.Kalaulah contoh Rasulullah SAW dan para shabat beliau terlalu jauh, 
contohlah negara-negara maju  (dan yang mau maju seperti RRC dan Korea). Baru 
diindikasikan korupsi, langsung mengundurkan diri, bahkan bunuh diri (yang ini 
tentunya jangan ditiru). Kalo di negeri kita justru akan berlindung kepada 
hukum (yang mereka buat sendiri). Ironis...

      





      Lebih bersih, Lebih baik, Lebih cepat - Yahoo! Mail: Kini tanpa iklan. 
Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain harap mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi/dibanned:
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
- DILARANG: 1. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
2. Posting email besar dari 200KB; 3. One Liner
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke