Perkampungan Adat Padang Ranah Masuk Program RPJM Bakal jadi Objek Wisata Jumat, 19/06/2009 14:29 WIB
padangmedia.com - SIJUNJUNG-Perkampungan adat Padang Ranah Nagari Sijunjung, masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen PU. Kepastian masuknya perkampungan adat Padang Ranah dalam RPJM Dirjen Cipta Karya Departemen PU, terungkap saat Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim Sumbar mengunjungi Perkampungan Adat Padang Ranah beberapa waktu lalu. "Kepastian itu, kita peroleh dari Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim," ujar Kepala Seksi Bina Bupaya Dinas Parsenibudpora, Paldi Muhendra, SH kepada padangmedia.com, Jumat (19/6). Dalam kunjungan tersebut, kata Paldi, Dinas Prasarana Jalan dan Tarkim sudah memberikan signal, kepada Dinas Parsenibudpora dan Bapeda Kabupaten Sijunjung untuk membuat rencana kegiatan dalam rangka penataan lingkungan di perkampungan adat Padang Ranah tersebut. Rencana kegiatan dimaksud, lanjutnya, bisa bersifat fisik dan nonfisik, seperti rehab balai-balai adat, mesjid dan jalan disekitar lingkungan perkampungan adat serta pembinaan di bidang adat. "Kepastian berapa dananya belum ada, namun diperkirakan berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar," ucap Paldi. Untuk rencana kegiatan, pihak pemerintah nagari bersama lembaga-lembaga di Nagari Sijunjung akan bermusyawarah untuk menentukan rencana kegiatan yang akan dibuat. Namun begitu, Dinas Parsenibudpora selaku dinas terkait bersama Bapeda juga akan menjembatani pembuatan rencana kegiatan tersebut. Dia berharap, dengan masuknya perkampungan adat dalam RPJM Dirjen Cipta Karya, perkampungan adat yang telah dirancang sejak tahun 2001 lalu menjadi objek wisata budaya yang dapat menarik wisatawan.(edi) http://www.padangmedia.com/?mod=berita&id=55811 The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---