Syukurlah pak alah batarimo, semoga ado manfaatnyo.
Ambo juo turut mengucapkan selamat kepada bapak,  atek prestasi Irdham segbagai 
Danki Paskibaraka semoga kiranya karirnya akan selalu baik,  lancar tanpa 
hambatan  dan selalu  menjadi yang terbaik, serta dapat bimbingan dari Yang 
Maha Kuasa, Amin 

Wasalam,
Azmi Dt.Bagindo (57)


--- Pada Kam, 20/8/09, ksuhe...@yahoo.com <ksuhe...@yahoo.com> menulis:

Dari: ksuhe...@yahoo.com <ksuhe...@yahoo.com>
Judul: [...@ntau-net] Re: Perkembangan Yayasan Bundo Kanduang, LAKM, dan 
GebuMinang.
Kepada: "Rantau" <RantauNet@googlegroups.com>
Tanggal: Kamis, 20 Agustus, 2009, 2:33 PM

   Alhamdulillah
Cd dan buku yg bapak kirimkan sudah kami trima
Bagus isinya
Kami aturkan banyak terima kasih

Salam
K SuheimiPowered by Telkomsel BlackBerry®From:  azmi abu kasim azmi abu kasim 
Date: Thu, 20 Aug 2009 15:27:18 +0800 (SGT)
To: <rantaunet@googlegroups.com>
Subject: [...@ntau-net] Re: Perkembangan Yayasan Bundo Kanduang, LAKM, dan Gebu 
 Minang.
 Assalamu’alaikum w.w    Angku2 /Bapak2/ Ibu2 Sidang Palanta nan ambo hormati   
 Untuk melengkapi apo nanlah disampaikan oleh Bapak Saafroedin Bahar 
St.Majolelo tentang pertemuan dengan Bapak Gubernur Bapak H.Gamawan Fauzi 
Dt.Rajo Nan Sati,SH.MM kemaren Rabu tgl. 19 Agustus 2009 di Rumah Makan Iko  
Sabana Kapau Jl.Kuwitang Jakarta Pusat.  Sebagai inpormasi untuk 
dunsanak-dunsanak di palanta nangko, terlampir ambo sampaikan surat  dari  
“Lembaga Adat Kebudayaan Minangkabau” (LAKM) Jakarta , yang ditujukan kepada 
Bapak Gubernur Sumatera Barat.    Demikianlah ambo sampaikan, semoga ado 
manfaatnyo, mohon maaf bilo ado kekilapan dan terima kasih ateh sagalo 
paratian.    Jakarta, 20 Agustus 2009    Wassalam    Azmi Dt.Bagindo ( 57 )     
  No. :  014/LAKM/VIII/2009                                         Jakarta , 
18 Agustus 2009 Hal :  Pendapat dan Usul-usul dalam          Pembinaan Adat
 Minangkabau                  Kepada Yth Bapak H.Gamawan Fauzi Dt.Rajo Nan 
Sati,SH.MM Gebernur Provinsi Sumatera Barat Jl. Jend.Sudirman no.51 Padang 
Sumatera Barat     Assalamu’alaikum w.w    Syukur Alhamdulillah kita haturkan 
Kepada Allah Subhanahu wata’ala, bahwa pada hari ini kami masyarakat Minang 
Jakarta, dapat kesempatan bertemu, bersilaturrakhmi dan bertatap muka dengan 
Bapak Gebernur Provinsi Sumatera Barat, Bapak H.Gamawan Fauzi Dt.Bandaro Nan 
Sati,SH.MM Maka dengan ini izinkanlah kami dari “Lembaga Adat Kebudayaan 
Minangkabau” (LAKM) Jakarta , untuk menyampaikan beberapa pendapat serta 
usul-usul sebagai berikut :     1.     Kami mendukung sepenuhnya pendapat yang 
pernah Bapak sampaikan pada  Lokakarya yang diadakan di Bandung pada tahun 
2003, sewaktu Bapak masih menjabat sebagai Bupati Solok, bahwa pada “ Perda no. 
9 sebetulnya keberadaan KAN belum diatur. Kami ingin antara Adat dan pemerintah 
itu agar saling
 topang-menopang, saling mengisi secara harmonis. Selama ini kita dengar antara 
Adat dan pemerintah saling mengeluh, saling menyalahkan, kami dilapangan 
menemui masalah. Sekarang perda 13 dihapus, dulu aset nagari di kelola oleh KAN 
, sekarang oleh pemerintah nagari, ini bermasalah dalam 
pelaksanaannya”.(Minangkabau yang Gelisah Hlm 439) Sekalipun perda 9 sudah  
diganti dengan Perda 2 tahun 2007 Namun, keberadaan KAN masih tetap belum 
diatur dengan jelas. 2.     Kami berharap  kiranya apa yang disebutkan pada 
butir 1 diatas,  dapat diwujutkan dalam kenyataan, sehingga kebersamaan dan ke 
harmonisan antara pemerintahan formal dan non formal akan tercapai sebagaimana 
mestinya               3.     Kiranya pemerintahan daerah Provinsi Sumatera 
Barat, dapat        membentuk Biro Adat atau sejenisnya, dan di Kabupaten dan 
Kota dibentuk bagian Adat. Biro Adat dan bagian Adat ini, khusus untuk mengurus 
dan menangani penggalian,
 pengembangan, dan pelestarian serta sosialisasi   Adat Minangkabau atau 
ASB-SBK, di Sumatera Barat atau Minangkabau 
    4.     Dengan terbentunya Biro Adat atau sejenisnya dan Bidang Adat ini, 
kiranya hal ini akan dapat memberikan ruang gerak yang jelas pada masyarakat 
Adat Minangkabau, dalam  melaksanakan Otonomi Daerah,  sampai ke nagari atau 
pada masyarakat Adat sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan 
daerah dan Perda  2 tahun 2007 pasal 1 ayat 7 tentang pokok-pokok pemerintahan 
nagari. 5.     Kiranya pemerintah daerah dapat mealokasikan anggaran 
pembinanaan Adat yang penggunaannya untuk penguatan kelembagaan, pemberdayaan 
niniak mamak, diskusi dan seminar Adat, pelatihan dan sosialisasi adat, 
pembuatan buku panduan Adat Minangkabau dalam rangka melestarikan nilai-nilai 
ABS-SBK kepada masyarakat Adat Minangkabau.  6.     Kiranya pemerintah dapat 
mengembalikan hak-hak masyarakat Adat, seperti hak peradilan Adat, hak atas 
aset-aset  kekayan Nagari, hak dalam membuat keputusan Adat dll 
7.     Sebagaimana kita ketahui bahwa Adat
 Minangkabau baru Salingka Nagari, dan institusi tertinggi baru setingkat 
Nagari. Kita belum punya institusi Adat di tingkat Kecamatan, Kabupaten, 
Provinsi, dan tingkat Minangkabau, yang berurat tunggang ke Nagari dan 
berpucuak bulek di Minangkabau. Oleh karena itu kami mengusulkan kiranya dapat 
diadakan “Kongres Masyarakat Adat Minangkabau”, yang bertujuan salah satunya 
adalah untuk membentuk Supra Nagari Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian 
dan perkenannya  kami haturkan terima kasih.                    Wabillahi 
Taufik Wal  Hidayah, Wassalamu’alaikum Wr.Wr.                                   
           LEMBAGA ADAT KEBUDAYAAN  MINANGKABAU                                 
           ( LAKM ) JAKARTA                             Ketua 
Umum                                   
 Sekretaris Umum                  H.Lym Campay Sidi Sri Maharajo 
Lelo                Azmi Dt.Bagindo    Tembusan :   1.      Pengurus Gebu 
Minang di Jakarta 2.      Pengurus BK3AM di Jakarta 3.      Pengurus Yayasan 
Bundo Kandung di Jakarta 4.      Pengurus LKAAM di Padang 5.      Pemuka dan 
Tokoh Masyarakat Minangkabau                                                    

-

         Wajib militer di Indonesia?  
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers
 

  







      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com 
Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke