2010/1/21 Dr.Saafroedin BAHAR <saaf10...@yahoo.com> > > Ambo ingin mambaco baa bana gagasan langkok Sanak taradok masalah-masalah > Minangkabau nan sacaro padek alah > Sanak komentari salamo ko di RN ko. >
Berat sekali, Pak, kalau gagasan lengkap yang siap pakai. ABS SBK itu kan hanya slogan kalau kita melihat kenyataan di lapangan. Faktor syara' dan Kitabullah tidak dipandang utama lagi. Walau topik ini diawali dengan organ tunggal, namun izinkan saya melenceng sedikit ke contoh pembahasan yang sedang hangat juga di Palanta yakni tentang tuntutan hukuman mati kepada Wiliardi Wizar. Saya setuju jika ada pernyataan dukungan untuk peradilan yang bersih, namun tidak setuju jika didomplengi dengan penolakan hukuman mati secara umum. Hukuman mati adalah sesuatu yang ada dalam syara' dan Kitabullah. Jadi mestinya orang Minang menerimanya. Sedangkan kalau menolaknya berarti menolak sesuatu yang tetap dalam Kitabullah. Konsekuensinya bisa ekstrim yakni kufur akbar yang mestinya juga berarti tidak diakui lagi sebagai orang Minang? Namun apakah itu dianggap penting oleh orang Minang? -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M)
-- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe