malu awak sebagai bangsa yang dikatakan beradat...
perkara pajak saja tidak beradat...??
kita mohon para penunggak pajak segera melunasi kewajiban kepada negara
terutama kepada para BUMN yang menunggak...
beri contoh buat kawan pengusaha swasta..

dan semoga indonesia biar lebih cepat tumbuh dan berkembang karena dari
hasil kita membayar pajak..

wassalam
iqbal

  ----- Original Message ----- 
  From: Riri Mairizal Chaidir 
  To: rantaunet@googlegroups.com 
  Sent: Friday, January 29, 2010 3:26 PM
  Subject: [...@ntau-net] OOT - 100 Penunggak Pajak Terbesar, Daftarnya Dibuka 
dan Ditutup oleh Flagships


  Dunsanak,

   

  Untuak dunsanak nan lah mambaco di media tentang Daftar Penunggak Pajak 
Terbesar, maaf kalau iko pengulangan. 

   

  Kalau diambo yang menarik adalah: Daftar itu dibuka dan ditutup oleh 
"Flagships". Ranking 1 adalah Pertamina dan Ranking 100nya Garuda. Mungkin 
tapaso bapikia lo awak jadinyo, manga punyo (dan memproteksi) BUMN kalau 
bantuak itu? 

   

  Seperti Pertamina, labanya 20 T, tapi ternyata menjadi penunggak pajak 
terbesar.

   

  Riri

  Bekasi, l 47

   

  
http://bisnis.vivanews.com/news/read/125203-daftar_bumn_penunggak_pajak_terbesar

  Daftar BUMN Penunggak Pajak Terbesar

   

  VIVAnews - Ditjen Pajak mengungkap sebanyak 100 perusahaan berpotensi menjadi 
penunggak pajak terbesar. Total tunggakan 100 perusahaan itu mencapai lebih 
dari Rp 17 triliun.

  Dari data Dirjen Pajak Tjiptardjo yang disampaikan ke DPR tersebut pada 
Kamis, 28 Januari 2010, sebagian merupakan perusahaan milik negara. Bahkan, 
perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang selama ini juga 
mencetak laba besar.

  Seperti Pertamina misalnya bisa mencetak laba hingga Rp 20 triliun, namun 
masuk dalam deretan wajib pajak yang berpotensi menunggak pajak. 

  BUMN yang menunggak pajak tersebut bergerak di berbagai bidang, mulai dari 
pertambangan, penerbangan, perkebunan, perhubungan, perbankan hingga media. 
Namun, Tjiptardjo tidak merinci berapa potensi tunggakan pajak masing-masing 
perusahaan.

  Berikut ini perincian data 100 perusahaan yang masuk deretan penunggak pajak, 
yang dicetak tebal adalah BUMN : 

  1. Pertamina (Persero)
  2. Karaha Bodas Company LLC
  3. Industri Pulp Lestari
  4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
  5. Kalimanis Plywood Industries6. Siemens Indonesia
  7. Angkasa Pura II (Persero)
  8. Bentala Kartika Abadi
  9. Daya Guna Samudera Tbk
  10. Direct Vision
  11. Hyaat International-Asiapacific Limited 
  12. Djarma Aru 
  13. Televisi Republik Indonesia 
  14. Likpin LLC 
  15. Multi Kontrol Indonesia 
  16. Kereta Api Indonesia (Persero) 
  17. Bank BNI 
  18. TH Indo Platations 
  19. Ing International 
  20. Surya Dumai Industri Tbk 
  21. DSM Kaltim Melamine 
  22. Cosa International Group Limited 
  23. Bank Bukopin 
  24. Pasifik Satelit 
  25. PT Bukit Makmur Mandiri Utama 
  26. Bank Global International tbk 
  27. DP3KK 
  28. Gandhi Memorial International School 
  29. Sarana Niaga Perdana 
  30. Perdana Karya Perkasa Tbk 
  31. Sampoerna Agro Tbk 
  32. Seaunion Energy (Limau) LTD 
  33. Agoda Rimba Irian 
  34. Total E & P Indonesia 
  35. Avera Pratama 
  36. Steady Safe Tbk 
  37. Toyota Tsusho Indonesia 
  38. Kaltim Prima Coal 
  39. Jakarta Llyod Kantor Pusat 
  40. Universal Foodwear Utama Indonesia 
  41. Sumalindo Lestari Jaya Tbk 
  42. General Food Industries 
  43. Inti Indosawit Subur 
  44. Holcim Indonesia Tbk 
  45. Kinantan Senaputra 
  46. Pembangunan Sarana Jaya 
  47. Planet Electrindo 
  48. Mobil Exploration Indonesia 
  49. Textra Amspin 
  50. Semen Tonasa 
  51. Kaltim Methanol Industri 
  52. Eka Manunggal Lestari 
  53. Perkebunan Nusantara XIV 
  54. Toyo Denso Indonesia 
  55. Pertamina Unit Pembekalan 
  56. Salim Ivomas Pratama 
  57. Gajah Tunggal Mulia 
  58. Intimutiara Kimindo 
  59. Perkebunan Hasil Musi Lestari 
  60. Petro Oxo Nusantara 
  61. Dwi Satya Utama 
  62. Jamsostek (pusat) 
  63. Wira Insani 
  64. Ragam Logam 
  65. PT Catur Gatra Eka Perkasa 
  66. Persero Perkebunan 
  67. Pakerin 
  68. Central Proteinaprima Tbk 
  69. Daesung eltec Indonesia 
  70. Merpati Nusantara Arlines 
  71. Madya Semarang 
  72. Hyundai Indonesia Motor 
  73. Aspirasi Luhur 
  74. Istaka Karya 
  75. Dongfang Electric Corporation Indonesia Project 
  76. Cakrawala Mega Indah 
  77. Gapura ANgkasa 
  78. Sun Hope Investment 
  79. Texmaco Taman Synthetics 
  80. Singgar Mulia 
  81. Pulau Sambu 
  82. Il Jin Sun Garment 
  83. LKBN Antara 
  84. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia 
  85. Astina Putera 
  86. Pindo Deli Pulp And Papermills 
  87. Sragen Abadi Textile Industri 
  88. Kaltim Parna Industri 
  89. Korina Semarang 
  90. Tiga Ombak 
  91. Menara Tiga Diesel 
  92. Valu Trada Indonesia 
  93. Asrigita Prasarana 
  94. Ivo Mas Tunggal 
  95. Sinar Kencana Inti Perkasa 
  96. Mandiri Eka Mandiri 
  97. Deutsche Bank AG 
  98. Wirakarya Sakti 
  99. Gunung Bayan Pratamacoal 
  100. Garuda Indonesia.


  -- 
  .
  Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
  ===========================================================
  UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
  - DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
  - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
  - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
  - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
  - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
  ===========================================================
  Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke