Sanak Riri dan sanak sebalairung, Kalau bisiek ala kadangaran ala ado ciek jo duo info nan cukuik sahih, sanak kito IJP mengatokan biayo nyo 10-20 milyar, mancubo ambo ma respond kato Riri, "iko konsekwensi dr system nan awak inginkan, kepala daerah dipilih lansung, ...........perlu biaya". Kato "awak" disiko mungkin paralu kito diskusikan, menurut ambo awak disiko indak tamasuak rakyat badarai,..krn UU/Peraturan tantangan Permilu dan KaDa nan di buek nyo sekarang sarat dgn kepentingan Parpol nan sadang duduk di DPR tu. Mis. Bukankah setiap warga negara berhak utk ambil bagian dalam penyelenggaraan negara, dan kenapa calon independent harus melalui "lubang kalam dan kereta parpol",..knp tak lansung berdiri berkampanye utk jadi KaDa, atau wakil rakyat di DPR tanpa melalui parpol.....ya krn UU nya dmk. Apakah UU tsb di debatkan dan di pertanyakan didepan publik (sekedar disosialisasikan ya ada) kalau perlu diadakan voting. Dengan lubang kalam, parpol itu mintak "honorarium dan fee" nya, atau bahasa bagus nya biaya pelaksanaan kampanye dll. Knp UU tidak menetapkan biaya utk parpol secukupnya/se mampunya dan di umumkan ke publik. Pertanyaan nya : Bgmn mengembalikan uang yg 2-10 milyar tsb? atau kita ber pikiran baik,.. biaya itu sebagai pengabdian terhadap kampung halaman,.. atau sbg beramal ibadah. (unwritten Maslow's law). Keseimpulan , belum adanya keseimbangan rakyat yg memberi mandat dgn beliau yg menerima mandat., kondisi keseimbangan ini tercipta kalau salah satunya "pendidikan rakyat " kita sdh sampai memadai pada tingkat tertentu dan mau perpartisipasi dlm kehidupan bernegara scr terstruktur. Utk memciptakan keseimbangan itu . perlu adanya UU Keterbukaan dan Recall(penarikan kembali wakil rakyat). Bisakah rakyat badarai mengetahui kehadiran wakil rakyat di DPR?,Bisakah rakyat badarai mengusulkan recall krn kinerja nya yg tidak merakyat dll.? kelihatannya jauh panggang dari api. Apalagi mengetahui wakil kita memimilh apa dalam process pembentukkan UU tertentu. Mudah2an keterbukaan itu mulai beringsut , kita harapkan keterbukaan yg membuka mata rakyat terus mengelinding kedepan utk masa depan yg lbh baik. InsyaAllah.
Wass. Muzirman Tanjung -------------------------------------------------------------------------------------------------- 2010/2/13 Riri Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> > Uda Muzirman, > > Kalau ambo mancubo bapikia nan positif2, iko kan konsekuensi dari sistem > nan awak inginkan, kepala daerah dipilih langsung. Nah, dalam proses ko kan > paralu biaya. > > Tentang bara sesungguhnya biaya tu, kama larinyo, dan dari ma pitihnyo, yo > iko sadonyo merupakan bagian dari sistem itu. > > Tentang "ini ada daya tarik tersendiri" mungkin sajo Da. Kalau ambo pacayo > jo Maslow's hierarhy of needs. > > Riri > Bekasi, l, 47 > > > 2010/2/13 Muzirman -- <muzir...@gmail.com> > > SANAK sebalairung, apakah perkiraan Sekda Kota Bukittingi cukup realistis >> ? dibutuhkan dana 2 milyar lebih utk jadi KaDa (Kepala Daerah), sayang nya >> sistem kita dlm Pilkada belum terbuka, kita rakyat badarai tidak bisa >> mengetahui berapa sesungguhnya biaya >> seorang utk jadi KaDa., dan apa lagi mengetahui siapa yg memberikan >> sumbangan nya. Ironisnya walaupun biaya tinggi,utk jadi KaDa itu tetap >> menarik, ada daya tarik tersendiri, buktinya banyaknya balon Gub , Walkot, >> Bupati yg terberita. Malah yg berasal dan berdiam di rantau pun berminat utk >> jadi KADA., pulang utk mengabdi. >> Semoga apa yg dicita2kan BaKaDa (Bakal Kapala daerah) diantarnya "mengabdi >> ke daerah, membangun daerah" menjadi kenyataan. >> >> Wass. Muzirman Tanjung >> Tidak BaKaDA (Tidak Bakalan Kepala Daerah) >> ----------------------------------------------------------------------- >> Bukittinggi | Sabtu, 13/02/2010 01:11 WIB >> Tiga Hal Harus Dimiliki Tak Gampang Jadi Kepala DaerahFajri Hidayat - >> Posmetro >> Padang <http://www.posmetropadang.com/> >> >> <http://www.padang-today.com/foto/berita/Khairul_sekko_bkk.JPG> >> >> >> > > -- > > -- > . > Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat > lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. Email besar dari 200KB; > 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe > -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe