*2.      Bahkan di beberapa daerah pernah dikenal gadai sepanjang masa
(penyimpangan jual beli). gadai mode iko di surat gadainya tertulis "gadai
sepanjang gagak hitam".*
**

Kmd. St. Mancayo nan ambo hormati

Karano baru mandanga istilah "gadai sepanjang Gagak hitam", mako ambo ingin
batanyo.

Apokoh iko istilah/kato MK nan dibuek baru untuak pembenaran terhadap jua
bali harato pusako di ranah saat ini, ....jelasnya istilah "gadai sepanjang
Gagak hitam" *bukanlah istilah adat MK*, atau memang ada rujukannya dari
tambo atau kaba.

Sebab istilah "jual" sebenarnya ada di dalam kato adat MK, hanya saja "jual"
tidak mungkin direalisasikan ----> "Dijua tak dimakan bali."
Kalau dilaksanakan juga artinya melanggar adat!

Salam

Abraham Ilyas
www.nagari.org

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.

Kirim email ke