*2. Bahkan di beberapa daerah pernah dikenal gadai sepanjang masa (penyimpangan jual beli). gadai mode iko di surat gadainya tertulis "gadai sepanjang gagak hitam".* **
Kmd. St. Mancayo nan ambo hormati Karano baru mandanga istilah "gadai sepanjang Gagak hitam", mako ambo ingin batanyo. Apokoh iko istilah/kato MK nan dibuek baru untuak pembenaran terhadap jua bali harato pusako di ranah saat ini, ....jelasnya istilah "gadai sepanjang Gagak hitam" *bukanlah istilah adat MK*, atau memang ada rujukannya dari tambo atau kaba. Sebab istilah "jual" sebenarnya ada di dalam kato adat MK, hanya saja "jual" tidak mungkin direalisasikan ----> "Dijua tak dimakan bali." Kalau dilaksanakan juga artinya melanggar adat! Salam Abraham Ilyas www.nagari.org -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.