Pak AI. Saya hanya belajar tata negara sewaktu SMA. Tapi saya rada paham pemisahan Right and Obligation semua Kekuasaan Trias Negara; Legislatif-Eksekutif, dan Yudikatif. Untuk semua Implementation yang dalam hala ini; kekurangan dana untuk pembangunan daerah, harusnya DPR menyuarakan ke Pemerintah untuk menambah Dana Pembangunan tresebut. Bukan DPR ikut pula "belanja dan membudgetkan" dan untuk dipakaikan didaerah konstituennya. Ini kan lucu, yang membuat legislasi ikut bermain melaksanakan aturan yang dibuat sendiri. Memang, kelihatannya negara kita mulai kearah negaranya Pinokio dan Dakocan. Saya jadi geli, apa nanti mereka akan mengatakan bahwa yang 15 miliar/anggota/tahun itu mereka potong 50% untuk biaya mereka kunjungan ke dapil/konstituen (cost), yang 50% lagi baru dialokasikan untuk pembanguan itu (expenditure). Saya hanya bisa mengataka..ha..ha..ha...telah bertambah pula bara neraka untuk kita dengar jeritannya kelak di akhirat... Masya Allah, Na'u zu Billah Min Zaaliq Wassalam
--- Pada Ming, 6/6/10, Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> menulis: Dari: Abraham Ilyas <abrahamil...@gmail.com> Judul: Re: [...@ntau-net] Minta Rp.8.4 Triliun, DPR SANGAT RAKUS. (sambungan). Kepada: rantaunet@googlegroups.com Cc: muzir...@gmail.com, "MuzIrman Irman" <mzir...@gmail.com> Tanggal: Minggu, 6 Juni, 2010, 8:55 PM Sanak di palanta nan ambo hormati. Takalo Janjang ka ditingkek, kutiko Bandua ka ditampiak Cancang bari balandasan, Kato agiah batumbuakan. Masalah iko menyangkut nasib kito/anak kamanakan (pitih kito), bialah kito sato pulo baiyo batido (walaupun kito bukan "urang nan bakarajo di bidang pengaturan orang urang banyak" di nagariko!) Oleh sanak Muzirman alah dibuka judul tentang hal tsb. tapi tampaknyo kito kurang mandapek informasi nan lengkap tentang alasan adanya dana aspirasi iko. Ambo copikan berita nan dikutip dari: http://id.news.yahoo.com/antr/20100606/tpl-roem-kono-dana-aspirasi-bantuk-perce-cc08abe.html nan dilewakan oleh urang nan bakompeten tentang hal tsb. Untuak memudahkan maambiak intisari alasan alasan tersebut ambo agiah bold. Silakan bakomentar, kok nan dari ambo nan baraja ilmu tatanegara dan bahasa Indonesia labiah 40 tahun nan lalu (tentang fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif di negara) di SMA daulu komentarnyo hanyo.....he, he,he, he sajo !! Roem Kono: Dana Aspirasi Bantuk Percepatan Pembangunan Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Reom Kono menilai usulan dana aspirasi sebesar Rp8,4 triliun merupakan langkah positif dari anggota DPR untuk membantu percepatan pembangunan di daerah. "Banyak daerah di Indonesia yang pembangunannya belum berjalan optimal terutama pembangunan fisik," kata Roem Kono, di Jakarta, Minggu. Dia mengatakan setiap kali anggota DPR melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) saat reses masyarakat selalu mengeluhkan belum optimalnya pembangunan fisik seperti sarana jalan penghubung antarkabupaten, jembatan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, irigasi untuk persawahan, dan sebagainya. Selama ini, menurut dia, anggota DPR selalu mengakomodasi aspirasi masyarakat tersebut dengan menyampaikannya ke eksekutif, tapi realisasinya masih minimal. Di sisi lain, menurut dalam sumpah jabatan sebagai anggota DPR, disebutkan salah satu tugas anggota DPR harus mengakomodasi aspirasi masyarakat konstituennya. Dalam setahun, anggota DPR memiliki empat kali waktu reses untuk kembali ke dapilnya guna menyerap aspirasi masyarakat. "Realitasnya, anggota DPR hanya bisa memberi janji-janji tanpa realisasi kepada konstituennya, karena usulan masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah realisasi minim," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. Karena itu, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan dana aspirasi sebesar Rp15 miliar per anggota per dapil atau totalnya sekitar Rp8,4 triliun untuk membantu percepatan pembangunan pada setiap dapil dari angota DPR. "Jumlah tersebut masih kecil hanya sekitar 0,8 persen dari jumlah dana APBN yang dikelola eksekutif sekitar Rp1000 triliun," kata anggota DPR RI asal dapil Gorontalo ini. Dana aspirasi itu, disalurkan oleh anggota DPR tidak secara tunai ke dapilnya masing-masing tapi dalam bentuk program pembangunan sesuai aspirasi masyarkat di daerah. Roem Kono mencontohkan, ada daerah yang membutuhkan pembangunan jalan raya, pembangunan jembatan, pembangunan irigasi, dan sebagainya. "Dana aspirasi tersebut dimasukkan oleh anggota DPR dalam program pembangunan melalui kementerian terkait," katanya. Sedangkan pengawasannya dilakukan langsung oleh angota DPR pada saat reses dan kunjungan khusus maupun oleh badan pengawas di pemerintah daerah setempat, sehingga kecil kemungkinan terjadi penyimpangan. Salam Abraham Ilyas lk. 65th www.nagari.org -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.