http://www.ugm.ac.id/warta/downloads/downloads/index.php?page=rilis&artikel=662
Tradisi adalah unsur kebudayaan yang sangat penting, yang saya maksud dengan tradisi adalah kebiasaan bersama dalam masyarakat manusia, yang secara otomatis akan mempengaruhi aksi reaksi dalam kehidupan sehari-hari para anggota masyarakat itu. Adapun sumber kebiasaan bersama itu adalah tata nilai dan cita rasa yang hidup di dalam masyarakat itu. Tata nilai adalah pengertian baik buruk, benar-salah, pantas-tak pantas, adil-tak adil, dan halal tak halal, yang semuanya bersumber pada agama, kepercayaan, mitologi, dan ideologi yang hidup di dalam masayarakat itu. Sedangkan, yang saya maksud dengan cita-rasa adalah pilihan-pilihan naluriah di dalam hal kepuasaan panca indera dan kepuasaan perasaan, yang terbentuk oleh ingatan akan pengalaman-pengalaman yang berabad-abad dalam bergaul dengan alam lingkungan dan dari tempat tinggal mereka. Apa bila tata nilai dan cita rasa adalah isi dalaman (jeroan) yang membentuk tradisi, maka peneterapannya berwujud etika, tata cara, sopan santun, basa basi, ekpresi seni, bentuk upacara-upacara di dalam kehidupan, cara berpakaian, cara menghias diri dan cara memasak makanan. Adapun bentuk pelembagaan tradisi yang paling matang adalah hukum adat. Pelanggaran terhadap tata cara, sopan santun dan etika bisa menimbulkan reaksi tidak suka, cemooh, amarah, kebencian dan kutukan dari masyarakat. Tetapi kalau si pelanggar itu orang kuat, orang kuasa atau orang kaya raya, ia bisa lolos dari semua sangsi dari masyarakat. Sebagai contoh misalnya, seorang yang berkuasa melanggar etika tepo seliro "ya selamat", tapi kalau orang biasa menginjak kaki orang lain, maka akan dikatakan "Aduh Bung, masak kenapa kaki saya diinjak kan sakit, nanti kalau kaki anda diinjak bagaimana ?," "Oh ya,,,ya maaf, saya tidak sengaja," Tetapi kalau orang yang berkuasa, atau orang kaya, atau orang kuat, menginjak kaki orang lain, kemudian ia ditegur, "Aduh kaki saja terinjak, nanti kalau kaki Anda diinjak bagaimana," "Oh,… boleh kalau berani, silahkan menginjak kaki saya," "Oh Maaf, bukan begitu maksud saya," yang diinjak malah mohon maaf. Jadi etika dan segala sesuatu merupakan sesuatu ikatan yang constrength tetapi tidak begitu kuat. Tetapi pelanggaran terhadap hukum adat menimbulkan sanksi yang lebih berat lewat denda, pengucilan, pembuangan atau bahkan hukuman mati. Hukum adat adalah hasil dari tradisi budaya yang sangat matang dan kuat. Ia memberikan kepastian tertib hidup bersama yang kokoh kepada setiap orang dalam masyarakat. Dan ini adalah jaminan bagi adanya kedaulatan manusia. Karena kedaulatan manusia dilindungi oleh kedaulatan hukum adat yang kedudukannya lebih tinggi dari kedudukan pemimpin masyarakat atau raja. Di dalam masyarakat suku bangsa yang hukum adatnya lebih tinggi kedudukannya dari penguasa, rakyatnya lebih punya kepastian hidup karena dijamin oleh kepastian hukum. Kohesi masyarakatnya lebih kokoh karena bersifat "dengan sendirinya" dan "suka rela". Oleh karena itu, masyarakat seperti itu lebih sukar ditundukkan oleh penjajahan bangsa asing. Sebaliknya suku-suku bangsa yang tradisinya tidak matang, hukum adatnya lemah atau bahkan punah, yang ada cuma penguasa yang mutlak kekuasannya, maka rakyatnya lemah, kurang dinamika, tanpa keadilan sosial ekonomi dan kohesi dalam masyarakat artificial dan mekanis. Jadinya mereka sangat lemah, dan akhirnya gampang dijajah bangsa asing. Kerajaan Mataram Senopati yang punya raja-raja yang sangar tapi rakyatnya tidak punya perlindungan hukum adat yang kuat, sejak Amangkurat II sudah terjajah oleh VOC secara sosial-politik dan ekonomi. Dan pada abad ke -18, di jaman Pakubuwono II menjadi Raja Mataram, ia menyerahkan kerajaan Mataram kepada apa yang disebut sebagai "Eyang Kanjeng Gubernur Jenderal", ialah Gubernur jenderal V.O.C- yang nota bene V.O.C itu cuma sebuah perusahaan dagang. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.