http://www.ugm.ac.id/warta/downloads/downloads/index.php?page=rilis&artikel=662

Tradisi adalah unsur kebudayaan yang sangat penting, yang saya maksud dengan 
tradisi adalah kebiasaan bersama dalam masyarakat manusia, yang secara otomatis 
akan mempengaruhi aksi reaksi dalam kehidupan sehari-hari para anggota 
masyarakat itu. Adapun sumber kebiasaan bersama itu adalah tata nilai dan cita 
rasa yang hidup di dalam masyarakat itu.

Tata nilai adalah pengertian baik buruk, benar-salah, pantas-tak pantas, 
adil-tak adil, dan halal tak halal, yang semuanya bersumber pada agama, 
kepercayaan, mitologi, dan ideologi yang hidup di dalam masayarakat itu. 
Sedangkan, yang saya maksud dengan cita-rasa adalah pilihan-pilihan naluriah di 
dalam hal kepuasaan panca indera dan kepuasaan perasaan, yang terbentuk oleh 
ingatan akan pengalaman-pengalaman yang berabad-abad dalam bergaul dengan alam 
lingkungan dan dari tempat tinggal mereka.

Apa bila tata nilai dan cita rasa adalah isi dalaman (jeroan) yang membentuk 
tradisi, maka peneterapannya berwujud etika, tata cara, sopan santun, basa 
basi, ekpresi seni, bentuk upacara-upacara di dalam kehidupan, cara berpakaian, 
cara menghias diri dan cara memasak makanan. Adapun bentuk pelembagaan tradisi 
yang paling matang adalah hukum adat.

Pelanggaran terhadap tata cara, sopan santun dan etika bisa menimbulkan reaksi 
tidak suka, cemooh, amarah, kebencian dan kutukan dari masyarakat. Tetapi kalau 
si pelanggar itu orang kuat, orang kuasa atau orang kaya raya, ia bisa lolos 
dari semua sangsi dari masyarakat.

Sebagai contoh misalnya, seorang yang berkuasa melanggar etika tepo seliro "ya 
selamat", tapi kalau orang biasa menginjak kaki orang lain, maka akan dikatakan

"Aduh Bung, masak kenapa kaki saya diinjak kan sakit, nanti kalau kaki anda 
diinjak bagaimana ?,"

"Oh ya,,,ya maaf, saya tidak sengaja,"

Tetapi kalau orang yang berkuasa, atau orang kaya, atau orang kuat, menginjak 
kaki orang lain, kemudian ia ditegur,

"Aduh kaki saja terinjak, nanti kalau kaki Anda diinjak bagaimana,"

"Oh,… boleh kalau berani, silahkan menginjak kaki saya,"

"Oh Maaf, bukan begitu maksud saya," yang diinjak malah mohon maaf.

Jadi etika dan segala sesuatu merupakan sesuatu ikatan yang constrength tetapi 
tidak begitu kuat. Tetapi pelanggaran terhadap hukum adat menimbulkan sanksi 
yang lebih berat lewat denda, pengucilan, pembuangan atau bahkan hukuman mati.

Hukum adat adalah hasil dari tradisi budaya yang sangat matang dan kuat. Ia 
memberikan kepastian tertib hidup bersama yang kokoh kepada setiap orang dalam 
masyarakat. Dan ini adalah jaminan bagi adanya kedaulatan manusia. Karena 
kedaulatan manusia dilindungi oleh kedaulatan hukum adat yang kedudukannya 
lebih tinggi dari kedudukan pemimpin masyarakat atau raja.

Di dalam masyarakat suku bangsa yang hukum adatnya lebih tinggi kedudukannya 
dari penguasa, rakyatnya lebih punya kepastian hidup karena dijamin oleh 
kepastian hukum. Kohesi masyarakatnya lebih kokoh karena bersifat "dengan 
sendirinya" dan "suka rela". Oleh karena itu, masyarakat seperti itu lebih 
sukar ditundukkan oleh penjajahan bangsa asing.

Sebaliknya suku-suku bangsa yang tradisinya tidak matang, hukum adatnya lemah 
atau bahkan punah, yang ada cuma penguasa yang mutlak kekuasannya, maka 
rakyatnya lemah, kurang dinamika, tanpa keadilan sosial ekonomi dan kohesi 
dalam masyarakat artificial dan mekanis. Jadinya mereka sangat lemah, dan 
akhirnya gampang dijajah bangsa asing.

Kerajaan Mataram Senopati yang punya raja-raja yang sangar tapi rakyatnya tidak 
punya perlindungan hukum adat yang kuat, sejak Amangkurat II sudah terjajah 
oleh VOC secara sosial-politik dan ekonomi. Dan pada abad ke -18, di jaman 
Pakubuwono II menjadi Raja Mataram, ia menyerahkan kerajaan Mataram kepada apa 
yang disebut sebagai "Eyang Kanjeng Gubernur Jenderal", ialah Gubernur jenderal 
V.O.C- yang nota bene V.O.C itu cuma sebuah perusahaan dagang.


-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke