Siapapun , termasuk pribadi, punya hak untuk mengadakan kongres BUDAYA. Karena 
budaya bukan milik pribadi, institusi atau milik pemerintah.
LKAAM, KKM, Gebu Minang  atau siapapun bukan the sole owner of Minangkabau's 
culture, tapi milik masyarakat Minang atau keturunan Minang di Sumbar, 
Indonesia dan seluruh dunia. Malulah kito kalau mengaku we represent as the 
owner, the others not. Indak ado panguyuban di Jawa atau di pulau2 lain nan 
mangaku pemilik budaya mereka. Ingat kata KITA bukan KAMI atau SAYA. Adat 
adalah the part of culture bukan adat is the only culture. Ada adat, ada agama, 
ada seni, ada ornamen, ada heritage, ada alam, dsb mereka adalah the mixed and 
blended beauties of the culture. Mohon maaf pakai bahaso bule, dek karano 
pemahaman culture tidak sesimple bahaso Indonesia atau minang, harus  
manggunokan banyak referensi. Mungkin ahli budaya bisa manambahkan, jan kito 
maliek dari pandangan diri kito sajo. Jadi sanak Muzirman pakai dasar hukum juo 
bana

 Zorion_Anas 
(54+)






________________________________
From: Muzirman -- <muzir...@gmail.com>
To: muzir...@gmail.com; rantaunet <RantauNet@googlegroups.com>
Sent: Wed, June 30, 2010 5:13:09 PM
Subject: [...@ntau-net] I-Discussion : KKM vs..LKAAM,


AssWrWB,
Saya mohon bantuan sanak2 ttg i-diskusi yg saya paparkan, (i= imaginary), 
merupakan diskusi imaginer dgn diri saya sendiri, krn keterbatasan pengetahuan 
saya dgn LKAAM, dan KKM ini. Diskusi nya mulai dgn pertanyaan : Apa salah nya 
KKM diadakan oleh siapa saja?
Dasar pemikiran saya adalah:
 
" Setiap warga negara berhak berkumpul, membentuk perkumpulan/organisasi sesuai 
dgn Peraturan /UU, dan malah termasuk HAM."
 
Study kasus : Gebu Minang adalah organisasi Minang yg disahkan keberadaannya 
(saya tidak tahu siapa yg men sahkan nya), dan juga tidak tahu bgmn pemilihan 
anggota/pengurusnya, .Apakah di tunjuk Gub atau oleh yg lain, atau dipilih 
lansung oleh rakyat, atau di tunjuk berdasarkan elite Minang ? mengadakan KKM.
Secara hukum, Gebu Minang berhak mengadakan Kongres/Pertemuan dgn tujuan 
memperbaiki keadaan ke Minangan/ABSSBK misalnya., atau mendirikan majelis 
Kebudayaan Minang, atau istilah lainya Pemekaran Propinsi, membentuk Propisni 
Minang dll.
 
LKAAM (Lembaga Kerapatan Alam Adat Minangkabau), saya tidak tahu bgmn institusi 
ini didririkan, apakah berdasrkan pemilihan masing2 suku/Adat atau di tunjuk
oleh Gub dll? Atau mengajukan diri sendiri? Mohon bantuan sanak. Tugas nya 
mungkin bisa saya kira2kan  berkenaan dgnadat/istiadat dll.
 
Terbaca di beritakan bahwa LKAAM menolak adanya KKM, krn tidak apa2 anya dgn 
ABSSBK, (saya tidak membaca surai Kebertan LKAAM tsb).
Menurut pendapat saya, Silahkan datang LKAAM ke Kongres, dimana KKM ini harus 
merupakan
 pertemuan yg representatve dari seluruh warga Minang. , dpl mewakili seluruh 
elemen ke Minangan, baik di kampung maupun di rantau. Kalau sidang sdh 
menyatakan
bhw warga Kongress  tlh mensahkan bhw keterwakilan seluruh warga Miang sdh di 
penuhi, maka keputusan2 yg diambil nya akan sah.
 
Kalau LKAAM meng claim tdk ada apa2 dgn ABS SBK, silahkan paparkan Apa yg telah 
dilakukan selamakurun waktu tertentu ttg hal itu, sampaidimana perkembangannya
dan dimana kendala2 di temukan? Kemudian silahkan sidang Kongress menilai, 
apakah LKAAM masih mewakili warga Minang? yg berkenaan dgn Kebudyaan dll.
Atau perlu perbaikan/tidak perlu dll dgn kondisi saat ini ?
 
Kalau sidang Kongress  memutuskan lain,  dimana  Kongres  telah dan merupakan 
keterwakilan semua unsur2
 Minang, ya sah sah saja hasil keputusan KKM tsb.
 
Kalau salah seorang perserta  Kongres meng claim dgn bukti2 yg bisa di 
pertanguingjawabkan, misalnya, LKAAM  kurang performance pada kondisi warga 
Minangterkini, 
makaperlu di bentuk Dewan Pembina LKAAM atau Majelis Adat  berdasarkan 
keterwakilan unsur2 Minang utnuk memobilisir  dan mengawasi
 LKAAM ya sah  sah saja? ya tergantung keputusan Sidang Kongress.  Atau tidalk 
perlu di bentuk lembaga baru. cukup yg telah ada saja, cuma perlu  aturan dan 
performance
nya yg perlu diperbaik, ya sah sah saja? Kenapa tidak,.. disnilah saya mohon 
batuan sanak2 utk menambah /pencerahan  pengetahuan saya dan kita bersama.
 
Dengan adanya sedikit   perbedaan pendapat ini,, kita bisa belajar utk 
mendapatkan  pendapat terbaik dari pendapat yang paling baik. Saya pinjam   
istilah kata bijak :
Conflict  creats  innovation".   bahsao awaknyo : cabiak cabiak bulu ayam,"
 
Semua bantuan diskusi sanak2 saya aturkan terimaksihbanyak.
 
Wass, Muzirman Tnjung.
 
 
-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke