Bilolah nagari ko kamaju, bacolah nan di bawah ko, antah mangalo Pimpinan DPR 
maundang urang nan ka diuji:

Komisi III Gulirkan Mosi Tak Percaya ke Pimpinan DPR

Kamis, 7 Oktober 2010 - 13:22 wib
Ferdinan - Okezone​

Timur Pradopo saat bertemu pimpinan DPR kemarin (Foto: okezone)​

JAKARTA - Komisi III menggulirkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR. 
Alasannya, pimpinan DPR dinilai telah menyalahi aturan internal saat bertemu 
dengan calon Kapolri Komjen (Pol) Timur Pradopo.

Salah satu inisiator, Gayus Lumbuun mengatakan, pertemuan dengan Timur Pradopo 
adalah pelanggaran berat sebab Komisi III belum melakukan uji kepatutan dan 
kelayakan. Peristiwa ini sebut Gayus baru kali pertama terjadi di DPR.

“Ini kesalahan fatal. Kami menyatakan protes keras terhadap pimpinan DPR yang 
mengundang calon Kapolri. Itu sangat melanggar tatib. Di tatib Pasal 191 
dijelaskan semua harus melalui badan musyawarah. Bamus menjadwalkan fit and 
proper test termasuk tata caranya yang ditentukan bersama komisi yang 
bersangkutan,” jelas Gayus di ruang Komisi III, Gedung DPR Jakarta, Kamis, 
(7/10/2010).

Hingga saat ini sudah terkumpul belasan tanda tangan anggota Komisi III yang 
mendukung mosi tidak percaya. Menariknya, anggota Komisi III dari Fraksi 
Demokrat yakni Ruhut Sitompul dan Edi Sitanggang ikut membubuhkan tanda tangan.

Sementara itu, politisi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, ketidaklaziman 
tindakan pimpinan DPR itu malah merugikan Timur yang diajukan mengganti 
Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

“Ini pertama kali dalam sejarah, sebelum fit and proper test dipanggil. 
Pimpinan DPR mencuri start, mencuri opini publik yang bisa menyalahartikan 
persepsi bahwa Komisi III langsung menerima calon kapolri,” ujarnya.

Konsekuensi dari mosi tidak percaya ini, masing-masing fraksi, kata Gayus bisa 
mengganti pimpinannya. Selain itu, pimpinan DPR harus menyampaikan permohonan 
maaf di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna mendatang.

Siang nanti sekira pukul 14.00 WIB, Badan Musyawarah DPR akan menggelar rapat 
terkait persiapan dan penentuan calon kapolri.

ZulTan, L, 50, Bogor. "Hope for the best and prepare for the worst"

-----Original Message-----
From: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Fri, 8 Oct 2010 10:08:24 
To: <rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Bls: [...@ntau-net] Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia.

ambo sato ma aminkan, saroman pak Jepe. Kutiko alah baumua 52 tahun jo anak 
bujang ambo alah baumua 33 th jo anak gadih ambo alah 31 th, amin amin ya 
Rabbal 
alamin. 

nan takana diambo kini mak Zul Tan, Garuda Pancasila nan alah baumua 65 tahun 
baa kok alun juo terlaksana, satantang Adil jo Beradab, Kerakyatan nan Dipimpin 
 Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan jo Keadilan Sosial Bagi 
Seluruh Rakyat Indonesia, antah di maa kanainyo. Saroman kato nan acok disabuik 
mbak Megakarti...Merdeka, tibo di Gus Fur malantun..... Gitu aja koq repot. 
Tibo 
pulo komentar terakhir dari SBY...Lanjutkan!!!... Mungkin dek karano itu mangko 
nyo indak salasai-salasai masalah nagari ko.... antalah.

Wasalam
AZ       



________________________________
Dari: "jupardi...@yahoo.com" <jupardi...@yahoo.com>
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Terkirim: Jum, 8 Oktober, 2010 08:44:35
Judul: Re: [...@ntau-net] Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia.

ambo ma Amin kan sajo da Zul, sato ciek kok lai panjang juo umua mbo lah
65 Thn, anak nan kenek 24 Tahun

Wass_Jepe
Kecek dialog lagu MJ jo Paul Mc Cartney "girl is mind" dalam dialognyo baduo 
"You keep dreaming" (kalau mbo sarapan suko muta lagu ko)
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
________________________________

From:  "ZulTan" <zul_...@yahoo.com> 
Sender:  rantaunet@googlegroups.com 
Date: Fri, 8 Oct 2010 01:36:31 +0000
To: <rantaunet@googlegroups.com>
ReplyTo:  rantaunet@googlegroups.com 
Subject: Re: [...@ntau-net] Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia.


Pak Saaf, Sanak Armen, sarato dunsanak sapalanta nan ambo hormati

Apa sih yang dilakukan DPR bagi Rakyat Indonesia?

Jangan under estimate, ini salah satunya yang merupakan inisiatif DPR:

RUU BPJS (Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Bila RUU ini disetujui, maka tidak terkecuali bayi yang baru lahir, nantinya 
seluruh WNI yang jumlahnya 237,55 juta orang, wajib menjadi peserta asuransi 
jaminan sosial, mencakup asuransi kesehatan, kematian, dan jaminan hari tua 
(KONTAN, 7/10).

Akan ada sanksi pidana bagi warga yang menolak ikut asuransi jaminan sosial.

Harapan saya semoga UU ini diberlakukan setelah Rakyat Indonesia MAKMUR, pada 
tahun 2030 saat saya inshaallah berumur 70 tahun, Pak Saaf 94, sanak Armen 52 
tahun.

You may say I'm a dreamer...

Salam,
ZulTan, L, 50, Bogor. "Hope for the best and prepare for the worst"
________________________________

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke