Assalamu'alaikum , Dunsanak sadonyo di palanta, nan ambo hormati.... Sabanyak urang nan indak sanang jo Wisran Hadi, mungkin ado juo nan sanang jo beliau ko....
Sabtu ini, ada tulisanWisran Hadi di Singgalang, dengan judul "menggelegar" : KKM Wajib Ditolak. Silahkan dimanuang inok kan dengan pikiran jernih..... Sabtu, 16 Oktober 2010 KKM Wajib DitolakWisran Hadi Sistem matrilineal yang menyebabkan harta pusaka tinggi (sawah, ladang, hutan, rumah gadang, gelar kepenghuluan) terlindung sehingga sulit ditembus pihak lain untuk menguasainya, (termasuk pemerintah Belanda juga kewalahan mengambil tanah pusaka tinggi untuk perkebunan yang akan mereka adakan secara lebih luas). Maka, usaha untuk meniadakan, mengubah dan menggugat sistem matrilineal tersebut dilakukan sedemikian gencar dengan tujuan agar tanah pusaka tinggi milik suatu kaum dapat diubah stastusnya menjadi “tanah hibah” yang pada akhirnya dapat dihibahkan atau dikuasai pihak pemerintah. Dari pemerintah, kemudian tanah tersebut “dialih pakaikan” kepada pihak lain atau kepada perusahaan-perusahaan besar atau pihak asing. Tanah di Sumatra Barat mengandung banyak bahan mineral, termasuk juga uranium. Tetapi selagi tanah tersebut dikuasai oleh sebuah atau suatu kaum, sulit bahan mineral itu dikuasai sepenuhnya. Satu-satunya jalan adalah, mengubah sistem tersebut menjadi sistem patrilineal atau sistem parenal plus. Jika hal itu dapat dilakukan, maka semua tanah kaum akan berguguran, tidak lagi menjadi milik kaum. Tetapi menjadi milik pribadi pribadi, yang pada akhirnya mudah diperjual belikan. Jadi, usaha mengubah sistem matrlineal kepada suatu sistem yang lain mempunyai tujuan yang besar, menghancurkan hak kepemilikan kaum terhadap tanah ulayatnya. Karena tanah ulayat tersebut menyimpan berbagai bahan mineral yang sangat tinggi nilai ekonominya, sangat strategis kegunaannya dan sangat politis untuk perebuan sebuah kekuasaan Indonesia masa datang. Maka tanah demikian harus segera direbut dari perkauman orang Minang ini. Sedangkan isu untuk menjalankan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah” sepenuhnya yang dicanangkan oleh segelitir orang rantau sebagai tema Kongres Kebudayaan Minangkabau, hanyalah merupakan sebuah label atau peti kemas yang cantik pembungkus niat untuk merombak sistem matrilineal yang telah terbukti tanguh dapat melindungi harta pusaka sebagian besar orang Minangkabau. Ibarat sebuah botol bewarna gelap yang kita tidak tahu apakah isinya racun atau obat dengan lebel “atas izin dokter”. Sayang sekali, para pendukung KKM (baik mereka yang mendukung sejak mula, mereka yang hanya mendukung separo jalan maupun mereka yang “naik di jalan”) ditambah dengan segelintir akademisi, karena mereka tidak membaca draft kongres yang telah disebar luaskan itu secara teliti, mereka hanya percaya pada label yang indah itu saja; mengamalkan ABS-SBK bagi orang Minang di kampung. Akan tetapi ABS-SBK bagi orang Minang di rantau tidak pernah disentuh atau disebut-sebut, karena tidak ada tanah pusaka yang akan diperebutkan di rantau. Jadi, jika ada sebagian orang menganggap bahwa Limbago Pucuak Adat Alam Minangkabau, LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, sebagian besar budayawan, seniman dan wartawan menolak dengan keras KKM tersebut sebagai orang-orang yang tidak mau menjalankan ABS-SBK secara benar, maka mereka yang punya anggapan demikian sebaiknya meneliti sepenuhnya dan hal-hal yang tersirat lainnya dari draft KKM yang diedarkan tersebut. Rencana mengadakan KKM sudah mengalami pengunduran berkali-kali. Mula-mula direncanakan bulan Juli, kemudian diundur Agustus, diundur lagi September dan sekarang diundur lagi sampai pertengahan November. Sebodoh-bodoh ummat, tentulah mereka bertanya; kenapa ngotot sekali pihak Gebu Minang mau melaksanakan kongres tersebut? Dan kenapa pra-KKM dengan menyerobot datang harus dibarengi dengan mencaci-maki orang kampung sendiri, mencaci-maki wartawan, institusi yang sah, membelakangi anjuran Gubernur Sumatra Barat supaya KKM ditiadakan? Konon, mereka yang dari rantau, yang menggagas KKM ini adalah orang-orang Minang yang hebat, pintar dan berpengalaman. Dengan caci-maki, dengan penyerobotan dan dusta-dusta, apakah mereka masih bisa dianggap hebat, pintar dan berpengalaman? Masih pantaskah mereka para pendusta dan pencaci-maki itu untuk dihormati? KKM wajib ditolak. Kalau tidak ditolak, maka orang Minang pada keturunan berikutnya akan sama nasibnya dengan saudara-saudara kita di Papua sana yang tanahnya diambil sedemikian luas untuk pertambangan emas, biji besi, dan entah apa lagi jenis mineral yang dikeruk dari perut bumi Irian Jaya oleh pemerintah asing. (*) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=1273 Salam, Marindo Palar -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.