Assalamu'alaikum ,  Dunsanak sadonyo di palanta, nan ambo hormati....

Sabanyak urang nan indak sanang jo Wisran Hadi, mungkin ado juo nan sanang jo 
beliau ko....

Sabtu ini, ada tulisanWisran Hadi di Singgalang, dengan judul "menggelegar" : 
KKM Wajib Ditolak.

Silahkan dimanuang inok kan dengan pikiran jernih.....



Sabtu, 16 Oktober 2010
KKM Wajib DitolakWisran Hadi



Sistem matrilineal yang menyebabkan harta pusaka tinggi (sawah, ladang,
hutan, rumah gadang, gelar kepenghuluan) terlindung sehingga sulit
ditembus pihak lain untuk menguasainya, (termasuk pemerintah Belanda
juga kewalahan mengambil tanah pusaka tinggi untuk perkebunan yang akan
mereka adakan secara lebih luas). 

Maka, usaha untuk meniadakan, mengubah dan menggugat sistem matrilineal
tersebut dilakukan sedemikian gencar dengan tujuan agar tanah pusaka
tinggi milik suatu kaum dapat diubah stastusnya menjadi “tanah hibah”
yang pada akhirnya dapat dihibahkan atau dikuasai pihak pemerintah. 

Dari pemerintah, kemudian tanah tersebut “dialih pakaikan” kepada pihak
lain atau kepada perusahaan-perusahaan besar atau pihak asing. 

Tanah di Sumatra Barat mengandung banyak bahan mineral, termasuk juga
uranium. Tetapi selagi tanah tersebut dikuasai oleh sebuah atau suatu
kaum, sulit bahan mineral itu dikuasai sepenuhnya. 

Satu-satunya jalan adalah, mengubah sistem tersebut menjadi sistem
patrilineal atau sistem parenal plus. Jika hal itu dapat dilakukan,
maka semua tanah kaum akan berguguran, tidak lagi menjadi milik kaum.
Tetapi menjadi milik pribadi pribadi, yang pada akhirnya mudah
diperjual belikan. 

Jadi, usaha mengubah sistem matrlineal kepada suatu sistem yang lain
mempunyai tujuan yang besar, menghancurkan hak kepemilikan kaum
terhadap tanah ulayatnya. 

Karena tanah ulayat tersebut menyimpan berbagai bahan mineral yang
sangat tinggi nilai ekonominya, sangat strategis kegunaannya dan sangat
politis untuk perebuan sebuah kekuasaan Indonesia masa datang. Maka
tanah demikian harus segera direbut dari perkauman orang Minang ini.

Sedangkan isu untuk menjalankan “adat basandi syara’, syara’ basandi
kitabullah” sepenuhnya yang dicanangkan oleh segelitir orang rantau
sebagai tema Kongres Kebudayaan Minangkabau, hanyalah merupakan sebuah
label atau peti kemas yang cantik pembungkus niat untuk merombak sistem
matrilineal yang telah terbukti tanguh dapat melindungi harta pusaka
sebagian besar orang Minangkabau. Ibarat sebuah botol bewarna gelap
yang kita tidak tahu apakah isinya racun atau obat dengan lebel “atas
izin dokter”. 

Sayang sekali, para pendukung KKM (baik mereka yang mendukung sejak
mula, mereka yang hanya mendukung separo jalan maupun mereka yang “naik
di jalan”) ditambah dengan segelintir akademisi, karena mereka tidak
membaca draft kongres yang telah disebar luaskan itu secara teliti,
mereka hanya percaya pada label yang indah itu saja; mengamalkan
ABS-SBK bagi orang Minang di kampung. 

Akan tetapi ABS-SBK bagi orang Minang di rantau tidak pernah disentuh
atau disebut-sebut, karena tidak ada tanah pusaka yang akan
diperebutkan di rantau.

Jadi, jika ada sebagian orang menganggap bahwa Limbago Pucuak Adat Alam
Minangkabau, LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, sebagian besar budayawan,
seniman dan wartawan menolak dengan keras KKM tersebut sebagai
orang-orang yang tidak mau menjalankan ABS-SBK secara benar, maka
mereka yang punya anggapan demikian sebaiknya meneliti sepenuhnya dan
hal-hal yang tersirat lainnya dari draft KKM yang diedarkan tersebut.

Rencana mengadakan KKM sudah mengalami pengunduran berkali-kali.
Mula-mula direncanakan bulan Juli, kemudian diundur Agustus, diundur
lagi September dan sekarang diundur lagi sampai pertengahan November.
Sebodoh-bodoh ummat, tentulah mereka bertanya; kenapa ngotot sekali
pihak Gebu Minang mau melaksanakan kongres tersebut? Dan kenapa pra-KKM
dengan menyerobot datang harus dibarengi dengan mencaci-maki orang
kampung sendiri, mencaci-maki wartawan, institusi yang sah,
membelakangi anjuran Gubernur Sumatra Barat supaya KKM ditiadakan? 

Konon, mereka yang dari rantau, yang menggagas KKM ini adalah
orang-orang Minang yang hebat, pintar dan berpengalaman. Dengan
caci-maki, dengan penyerobotan dan dusta-dusta, apakah mereka masih
bisa dianggap hebat, pintar dan berpengalaman? Masih pantaskah mereka
para pendusta dan pencaci-maki itu untuk dihormati?

KKM wajib ditolak. Kalau tidak ditolak, maka orang Minang pada
keturunan berikutnya akan sama nasibnya dengan saudara-saudara kita di
Papua sana yang tanahnya diambil sedemikian luas untuk pertambangan
emas, biji besi, dan entah apa lagi jenis mineral yang dikeruk dari
perut bumi Irian Jaya oleh pemerintah asing. (*)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=1273


Salam,
Marindo Palar 



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke