Adek,
Terimakasih pencerahannya. Marilah kita berhati2 dengan segala tingkah kurenah . Ambo sepakat. BI Checking mungkin lebih "ringan" karena masih ada yang membantah. "People Checking" (meminjam istilah Adek) itu bisa jadi lebih kuat. Apalagi "Allah Checking", itu tidak terbantahkan. Riri 48/L/bekasi From: rantaunet@googlegroups.com [mailto:rantau...@googlegroups.com] On Behalf Of Kurnia Chalik Sent: Monday, November 08, 2010 12:32 PM To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [...@ntau-net] RE: "BI Checking " vs "People Checking" vs "Allah Checking" - ( Kitab Allah - Alam Takambang Jadi Guru - Agama asli orang minangkabau) Ass Wr Wb Da Riri sarato adi dunsanak kasadonyo, Dalam proses pinjam meminjam/kredit dari Bank, apokah namanya kredit uang,kredit perumahan ataupun kredit kendaraan bermotor selama ini di Indonesia, ambo sering mendengar sebuah istilah yang cukup popular di kalangan para analis kredit sebelum memutuskan apakah usulan kredit akan disetujui atau akan ditolak yaitu "BI Checking".Dan setelah ambo telusuri sedikit banyaknya,ternyata "BI Checking" ini adalah sebuah proses pengecekan "history/sejarah" oleh para analis kredit terhadap para calon peminjam,berdasarkan database besar yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI),dimana database ini memuat semua sejarah transaksi proses pinjam meminjam dan proses pembayarannya yang mungkin sudah pernah dilakukan oleh semua peminjam yang pernah melakukan transaksi pinjam meminjam dan pembayarannya di wilayah Indonesia. Ambo sendiri pun sebetulnya belum pernah melihat secara langsung ba a bana format dari database ini.Ada yang mengatakan dengan memakai scoring system untuk memperlihatkan peringkat komitment dari si peminjam, dimana makin bagus sejarah pembayaran kreditnya maka makin tinggi pula score/nilainya, sehingga si peminjam/nasabah ini akan semakin mudah pula untuk mendapatkan pinjaman2 lain2nya.Sebaliknya juga begitu,semakin rendah komitmen pembayaran dari nasabah ini,maka akan semakin sulit pula dia untuk mendapatkan pinjaman2 selanjutnya. Ada juga yang mengatakan bahwa,database ini memuat semacam peringkat dari si peminjam/nasabah berdasarkan kategori,misalnya kategori A (si Peminjam,yang mempunyai komitment pembayaran yang tinggi),kategori B (komitment pembayarannya tidak begitu tinggi/sering telat bayar),Kategori C (Si peminjam tidak punya komitment untuk membayar pinjaman,sehingga masuk daftar black list,sehingga tidak akan pernah lagi direkomendasikan dapat pinjaman dari Perbankan/Lembaga Keuangan/Lembaga Pendanaan yang berada di wilayah Indonesia) Analoginya 1.Analogi dengan yang kejadian diatas,sekalipun tidak persis sama,tetapi sebetulnya juga tidaklah jauh berbeda dalam kehidupan sosial bermasyarakat,bermilis ria ataupun dalam pergaulan sehari2,kalau seseorang sudah di black list/dicap tidak benar oleh sekelompok masyarakat, rasanya orang tersebut akan sangat sulit untuk dapat diterima oleh kelompok2 masyarakat lainnya. Mungkin inilah, yang ambo namakan sebagai "People Checking". 2.Nah ada satu lagi yang menurut ambo sangat berbahaya sekali,yaitu "Allah Checking",karena Allah SWT itu tahu betul baik buruknya niat di hati kita masing2. Nah kalau sampai Allah SWT sendiri yang nantinya yang akan memblack list atau mencap kita sebagai orang yang tidak baik, tentunya jangankan hidup di akhirat,hidup di dunia ini sendiri pun tentunya kita tidak akan pernah tenang dan bahagia. Kesimpulan : Untuk itu berhati2lah kita semua di Rantau Net ini dalam berniat,menulis atau pun dalam bersikap dalam hidup dan kehidupan kita sehari2,sekali saja kita masuk dalam daftar black list dalam BI Checking,ataupun People Checking apalagi Allah SWT Checking, tentunya sayang sekali rasanya,karena lambat laun orang lain tentunya tidak akan bisa menerima keberadaan kita,dan ujung2nya tentunya tidak lah akan tenang hidup di dunia dan apalagi di akhirat nanti. Ambo berdo'a kepada Allah SWT,semoga kita semua di Rantau Net ini tidak termasuk dalam black list dari ketiga checking di atas,Amin Yarrabal'alamin ya Allah. Wasalam, Kurnia Chalik -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.