2011/1/1 Sepriadi <sepri...@gmail.com> > 3. Berhasil membangun aksesorisasi, antara lain jilbabisasi, sehingga > setiap hari saya lewat bukit lampu selalu ketemu muda-mudi yang mojok di > contex di bukit lampu berjilbab, > Saya belum menangkap secara jelas yang dikehendaki oleh penulis daftar "keberhasilan" ini. Apakah yang dimaksud:
(a) harusnya peraturan pakaian muslimah juga diiringi peraturan larangan khalwat, sosialisasi, dan penindakan, atau (b) harusnya tidak ada peraturan pakaian muslimah? Kalau yang dimaksud (a), saya yakin kita setuju dan baiknya diajukan ke pemda agar ditindaklanjuti (jika belum). Jika yang dimaksud (b), inilah yang dikhawatirkan Pak Taufiq. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.