Tarimo kasih ateh masukan ko, bung Andiko. Akan ambo bahas labiah lanjuik jo pak Mochtar Naim dan pengurus Gebu Minang lainnyo. Wassalam, Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
-----Original Message----- From: andi ko <andi.ko...@gmail.com> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Fri, 25 Mar 2011 23:48:31 To: <rantaunet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: Re: [R@ntau-Net] Pernyataan Gebu Minang Menolak RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan. Pak Syaf yang baik dan Bapak-Ibu di Gebu Minang dan RN Ide yang baik sekali. Seperti yang saya sampaikan lewat FB, kira-kira dua minggu yang lalu kami berkesempatan ketemu dengan Kepala BPN RI membahas RUU iko. Di Jakarta kini ada koalisi untuk mengadvokasi RUU Pengadaan Tanah ini yang dimotori oleh Konsorsium Pembaruan Agraria ini. RUU ini ada benang merahnya dengan infrastruktur summit dan BPN sendiri ada di gerbong belakang dalam pembuatan RUU ini. Poin kunci yang sempat kami diskusikan dengan Kepala BPN adalah 1. Gap/ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. 2. Implementasi perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat 3. Pembatasan luas maksimum penguasaan tanah untuk swasta skala besar 5. Nasip politik UUPA 6. Reforma Agraria Ujung dari semua diskusi itu, forum berkesimpulan dan menyarankan kepada Kepala BPN untuk memprioritaskan dulu menyelesaikan ketimpangan struktur agraria, memperkuat posisi politik UUPA, pengakuan dan penguatan hak hukum masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat. Ketika poin-poin kunci itu telah terselesaikan, maka aturan pengadaan tanah ini tidak perlu setingkat UU, tetapi cukuplah hanya peraturan kepala BPN saja. Mungkin poin-poin diskusi ini dapat menambah inspirasi Gebu Minang untuk membuat sikap. Saran saya, agendakan juga ketemu Kepala BPN RI, DPRRI dan jika perlu Presiden. Saya yakin Gebu Minang dapat pula memobilisasi dukungan dari orang-orang Minang yang memiliki posisi politik dan birokrasi untuk mendukung surat Gebu Minang yang nantinya akan menolak pula RUU Pengadaan Tanah ini. Salam Andiko Pada 25 Maret 2011 16:13, Dr.Saafroedin BAHAR <saaf10...@yahoo.com> menulis: > Pak Mochtar, > > > Sesuai dengan perlindungan atas `tanah ulayat merupakan salah satu tema SKM > GM 2010 kita, saya sarankan pak Mochtar menyiapkan Pernyataan Gebu Minang > Menolak RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan ini, yang nanti akan kita > ajukan kepada Dewan Eksekutif Gebu Minang. Jika perlu kita undang pengurus > konsorsium tersebut. > Terima kasih. > > Wassalam, > Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo > (Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) > Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. > > > ** > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/