http://hadi.serba.info

-----Original Message-----
From: "ZulTan" <zul_...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Sun, 19 Jun 2011 05:49:18 
To: RN<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] OOT:  TKI Dihukum Mati, Pemerintah Lamban



Taufiq Ismail:

"Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak-poranda"

Ini salah satu penyempurnanya.  
Dari wawancara dengan anak almarhum jam 12-an tadi di Metro TV, Een Nurani, 
dalam dua kali pengaduan, pemerintah hanya berjanji akan membantu semaksimal 
mungkin.  Dan sangat menyedihkan, tidak jelas bantuan apa yang diberikan hingga 
datang berita tadi malam bahwa ibunya telah tiada, karena sudah dipancung hari 
Sabtu yang lalu.
Sementara berita dari pemerintah baru diterima pukul 8 pagi ini.

Salam,
ZulTan, L, 50, Bogor

---------

Migrant Care: TKI Dihukum Mati, Pemerintah Lamban 
Minggu, 19 Juni 2011 12:15 WIB 

Metrotvnews.com, Jakarta: Malang nasib tenaga kerja wanita Ruyati binti Satubi. 
Pengembaraannya ke Arab Saudi untuk memperbaiki ekonomi berakhir tragis. Ia 
tewas setelah dihukum pancung. Ruyati dihukum pancung setelah dinyatakan 
bersalah membunuh seorang wanita di Arab Saudi.

Seperti dikutip Kantor Berita AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi 
mengumumkan bahwa TKW Indonesia Ruyati dinyatakan bersalah telah membunuh warga 
Arab Saudi, Khairiya binti Mij-lid. Kemendagri Arab Saudi tidak merinci motif 
kejahatan dan tidak mengungkapkan hubungan antara dua wanita tersebut.

Pemancungan yang dilakukan di wilayah barat Makkah itu menambah jumlah eksekusi 
hukuman pancung di Arab Saudi menjadi 28 orang untuk tahun ini.

Ruyati binti Satubi berusia 54 tahun, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia 
berangkat sebagai TKI pada tahun 2008 melalui pengerah tenaga kerja PT Dasa 
Graha Utama Bekasi. Di Arab Saudi, Ruyati tinggal di Kota Makkah. 

Menurut salah seorang anak Ruyati, Een Nuraini, ibunya pernah dinformasikan 
patah tulang di Arab Saudi pada tahun 2010. Namun tidak jelas penyebab patah 
tulang sang ibu.

Pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung itu langsung mendapat reaksi keras 
dari Pengawas Amnesti Internasional yang berbasis di London. Pekan silam, 
mereka menyerukan kepada negara Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman 
mati tersebut.

Eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati itu pun disayangkan Anis Hidayah, 
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat untuk TKI, Migrant Care. Anis 
mengaku Migrant Care sudah berusaha memfasilitasi dan mendampingi keluarga 
korban untuk menemui instansi terkait. Itu dimulai sejak keluarga melaporkan 
kasus Ruyati pada Maret 2011. Keluarga sempat dipertemukan dengan pihak 
Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI.

Menurut Anis, jawaban serta tanggapan instansi terkait, tetap sangat normatif. 
Mereka mengaku sudah berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap Ruyati. 
Padahal, dalam waktu tidak lama, saat itu, sudah ada kabar bahwa akan ada 
penjatuhan vonis terhadap Ruyati.

"Kita menilai apa yang disampaikan pemerintah, sangat normatif," aku Anis.

Migrant Care pun mendesak peningkatan upaya pemerintah agar tidak lagi hukuman 
mati, seperti Yanti Iriyanti. Sayang, itu tidak ada respons dari pemerintah.

Anis pun membenarkan bahwa sponsor telah mengubah data Ruyati, terutama soal 
usia lebih muda 9 tahun. Lagipula soal majikan di Arab Saudi tak sesuai yang 
dijanjikan. Menurut Anis, modus itu sudah lama berjalan. Sayangnya, itu tak 
pernah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Mereka tidak ada yang 
ditindak. Semestinya pemerintah bisa bertindak cepat untuk menyelamatkan TKW 
Indonesia di Arab Saudi.(DSY)


~ A clever person turns great problems into little ones and little ones into 
none at all ~

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke