Iko berita dari Arab News:
Makkah maid who hacked to death sponsor, 70, executed

By BADEA ABU AL-NAJA | ARAB NEWS

Published: Jun 19, 2011 01:10 Updated: Jun 19, 2011 01:10

MAKKAH: An Indonesian maid was executed Saturday after being convicted of 
murdering a Saudi woman, the Interior Ministry said. Royati Beth Sabotti Sarona 
was found guilty of killing Khairiya bint Hamid Mejlid by striking her 
repeatedly on the head with a meat chopper and stabbing her in the neck, the 
ministry said.

The ministry did not elaborate on the motives of the crime, nor did it disclose 
the relation between the two women. "Police arrested the maid soon after the 
crime and after investigation the case was passed to the Shariah Court, which 
sentenced her to death. The verdict was later endorsed by the Court of 
Appeals," the ministry said.

The crime took place about one and a half years ago when Sarona plotted to kill 
her 70-year-old sponsor. She waited until the departure of the Saudi woman's 
son to work. While the woman was performing Dhuha prayer, the maid hit her head 
with the chopper several times. When the Saudi woman tried to run to another 
room, she followed her and stabbed her in the neck.

The maid, after washing the bloodstains from her hands, tried to run away. She 
left the crime scene in a cab, but the taxi driver felt something was wrong 
with the woman and handed her over to Al-Mansour police station. Police then 
launched an investigation and she confessed to the crime.
... dst caliak di:
http://arabnews.com/saudiarabia/article457250.ece
--MakNgah
Sjamsir Sjarif

--- In rantau...@yahoogroups.com, "ZulTan" <zul_tan@...> wrote:
>
> 
> 
> Taufiq Ismail:
> 
> "Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak-poranda"
> 
> Ini salah satu penyempurnanya.  
> Dari wawancara dengan anak almarhum jam 12-an tadi di Metro TV, Een Nurani, 
> dalam dua kali pengaduan, pemerintah hanya berjanji akan membantu semaksimal 
> mungkin.  Dan sangat menyedihkan, tidak jelas bantuan apa yang diberikan 
> hingga datang berita tadi malam bahwa ibunya telah tiada, karena sudah 
> dipancung hari Sabtu yang lalu.
> Sementara berita dari pemerintah baru diterima pukul 8 pagi ini.
> 
> Salam,
> ZulTan, L, 50, Bogor
> 
> ---------
> 
> Migrant Care: TKI Dihukum Mati, Pemerintah Lamban 
> Minggu, 19 Juni 2011 12:15 WIB 
> 
> Metrotvnews.com, Jakarta: Malang nasib tenaga kerja wanita Ruyati binti 
> Satubi. Pengembaraannya ke Arab Saudi untuk memperbaiki ekonomi berakhir 
> tragis. Ia tewas setelah dihukum pancung. Ruyati dihukum pancung setelah 
> dinyatakan bersalah membunuh seorang wanita di Arab Saudi.
> 
> Seperti dikutip Kantor Berita AFP, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi 
> mengumumkan bahwa TKW Indonesia Ruyati dinyatakan bersalah telah membunuh 
> warga Arab Saudi, Khairiya binti Mij-lid. Kemendagri Arab Saudi tidak merinci 
> motif kejahatan dan tidak mengungkapkan hubungan antara dua wanita tersebut.
> 
> Pemancungan yang dilakukan di wilayah barat Makkah itu menambah jumlah 
> eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi menjadi 28 orang untuk tahun ini.
> 
> Ruyati binti Satubi berusia 54 tahun, warga Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ia 
> berangkat sebagai TKI pada tahun 2008 melalui pengerah tenaga kerja PT Dasa 
> Graha Utama Bekasi. Di Arab Saudi, Ruyati tinggal di Kota Makkah. 
> 
> Menurut salah seorang anak Ruyati, Een Nuraini, ibunya pernah dinformasikan 
> patah tulang di Arab Saudi pada tahun 2010. Namun tidak jelas penyebab patah 
> tulang sang ibu.
> 
> Pelaksanaan hukuman mati dengan dipancung itu langsung mendapat reaksi keras 
> dari Pengawas Amnesti Internasional yang berbasis di London. Pekan silam, 
> mereka menyerukan kepada negara Arab Saudi untuk menghentikan penerapan 
> hukuman mati tersebut.
> 
> Eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati itu pun disayangkan Anis Hidayah, 
> Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat untuk TKI, Migrant Care. Anis 
> mengaku Migrant Care sudah berusaha memfasilitasi dan mendampingi keluarga 
> korban untuk menemui instansi terkait. Itu dimulai sejak keluarga melaporkan 
> kasus Ruyati pada Maret 2011. Keluarga sempat dipertemukan dengan pihak 
> Departemen Luar Negeri, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta 
> BNP2TKI.
> 
> Menurut Anis, jawaban serta tanggapan instansi terkait, tetap sangat 
> normatif. Mereka mengaku sudah berusaha melakukan pendampingan hukum terhadap 
> Ruyati. Padahal, dalam waktu tidak lama, saat itu, sudah ada kabar bahwa akan 
> ada penjatuhan vonis terhadap Ruyati.
> 
> "Kita menilai apa yang disampaikan pemerintah, sangat normatif," aku Anis.
> 
> Migrant Care pun mendesak peningkatan upaya pemerintah agar tidak lagi 
> hukuman mati, seperti Yanti Iriyanti. Sayang, itu tidak ada respons dari 
> pemerintah.
> 
> Anis pun membenarkan bahwa sponsor telah mengubah data Ruyati, terutama soal 
> usia lebih muda 9 tahun. Lagipula soal majikan di Arab Saudi tak sesuai yang 
> dijanjikan. Menurut Anis, modus itu sudah lama berjalan. Sayangnya, itu tak 
> pernah menjadi perhatian serius dari pemerintah. Mereka tidak ada yang 
> ditindak. Semestinya pemerintah bisa bertindak cepat untuk menyelamatkan TKW 
> Indonesia di Arab Saudi.(DSY)


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke