Bakor Padang dan LAKM

Tolak Pemberian Gelar Adat

*JAKARTA – **Badan Koordinasi Ikatan Keluarga (Bakor IK) Kota Padang dan
Lembaga Adat dan Kebudayaan Minang (LAKM) di Jakarta menolak dengan tegas
pemberian gelar adat oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Delapan Suku Padang
kepada Feryanto Gani dengan Gelar Sutan Rangkayo Nan Mudo dan *Wi Hook
Cheng  (Setia Budi) dengan gelar Datuak Rajo Putiah.

*“Pemberian gelar kepada non muslim tidak pada tempatnya. KAN harum mencabut
kembali pemberian gelar tersebut dan yang menerima harus mengembalikannya.
Ini namanya jalan sudah diasak urang lalu,” kata Ketua Umum Bakor IK Padang
Zulhefi Sikumbang kepada Haluan di Jakarta, kemarin.*

*Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Umum LAKM, Azmi Datuk Bagindo juga
menentang keras pemberian gelar kepada kedua tokoh Tionghoa Padang tersebut.
“Beliau-beliau itu bukan orang Minang, tetapi adalah warga Sumatra Barat.
Yang disebut orang Minang adalah orang yang memeluk agama Islam. Orang
Minang sekalipun kalau dia sudah pindah agama, maka dia bukan orang Minang,”
katanya.*

Sebagaimana diberitakan Haluan, Tuako Himpunan Tjinta Teman (HTT) Feryanto
Gani ini diberi gelar Sutan Rangkayo Nan Mudo oleh Kerapatan Adat Nagari
(KAN) Delapan Suku Padang pada Rabu (22/6) lalu. Sebelumnya, KAN ini juga
telah memberikan gelar adat Datuk kepada Setia Budi.**

*Zulhefi menambahkan, Feryanto Gani dan Setia Budi diakui sebagai warga
Padang karena tumpah darahnya ada di kota tersinca ini. Apalagi leluhur
beliau ikut berjasa dalam pembangunan kota. Namun begitu, bukan berarti
gelar adat bisa diberikan kepada dia (Feryanto dan Setia Budi) secara
sembarangan.*

*“Gelar adat kehormatan, apalagi yang pusako seperti gelar Datuk itu, tak
bisa diberikan sembarangan. Mereka yang berhak menerima adalah yang
se-akidah dengan orang Minang. Jadi, kita minta Pak Fery dan Setia Budi
mengembalikannya lagi,” ujar calon Ketua Umum Gebu Minang tersebut.*

*Pelecehan*

Sekum LAKM Jakarta, Azmi Dt. Bagindo dalam tulisan pendapatnya yang
dipostingkan ke milis rantaunet@googlegroups.com, menyebutkan pemberian
gelar adat kepada dua tokoh Tionghoa Padang itu sebagai kesalahan besar yang
dapat mengkaburkan nilai-nilai *Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kibullah,* (ABS-SBK), yang merupakan jati diri masyarakat Minangkau.

Masyarakat Minangkabau itu, kata dia, telah sepakat hanya menganut satu ama,
yaitu Islam. Setiap orang Minang itu pasti Islam, apalagi yang
bergelarDatuak atau Penghulu. Jika ada orang Minang yang berpindah
agama, baik bergelar Datuak atau Sutan, maka dia secara otomatis keluar dari
orang Minang,  atau dia bukanlah orang Minang lagi, tetapi hanyalah orang
Sumatera Barat.

Menurut Azmi pemberian gelar secara serampangan tersebut oleh KAN Delapan
Suku adalah pelecehan terhadap budaya dan adat Minangkabau, yaitu*
pertama,*pelecehan terhadap yang menerima karena dia menerima sesuatu
yang tidak
dapat dimanfaatkan. Hal ini sama dengan menerima cek kosong tidak dapat di
uangkan. Dalam pepatah adat disebutkan “*berdiri penghulu sepakat kaum*”
sedang dia sendiri tidak punya kaum, lalu siapa yang mengangkatnya?

*Yang kedua,* pelecehan terhadap nilai-nilai adat itu sendiri. Jangankan
gelar yang diberikan kepada orang non Islam, kepada orang Minangkabau
sendiri yang telah diberi gelar, apakah itu gelar datuk, atau gelar yang
lain, apabila dia berpindah agama dari agam Islam, maka gelar yang telah
diberikan kepadanya dicabut kembali. Begitu juga seluruh hak-hak adat atau
yang disebut sako jo pusako, dan kepadanya diberikan sanksi adat dengan
dibuang sepanjang adat.

*Yang ketiga*, pelecehan terhadap yang memberi, karena mereka telah
melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan adat  nan sabatang
panjang, yaitu “*Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”
(ABS-SBK)*yang berlaku di seluruh Minangkabau. Masyarakat Minangkabau
menjunjung
tinggi nilai yang terkandung di dalamnya.

Ia menyebutkan pemberian gelar adat kepada dua tokoh Tionghoa itu sangat
berbahaya karena  pemberian ini berarti telah memberikan peluang kepada
 pihak agama lain untuk masuk ke dalam tatanan Adat Minangkabau. Hal ini
tentu tidak dapat dibiarkan. “Kita belum tahu apa alasan pemberian tersebut,
apa ada unsur kesengajaan atau mungkin beliau-beliau itu lupa, dalam hal ini
 perlu ada kejelasan. Kalau Bulando bapaga basi, Minangkabau bapaga Adat. Maka
sekarang pagar itu yang telah dibuka oleh orang dalam sendiri, jadi jalan
tidak dianjak urang lalu, cupak indak dirubah urang manggaleh, tetapi urang
dalam sendiri nan maasak jalan dan nan marubah cupak,” katanya.

Untuk itu, ia meminta KAN, niniak mamak nan salapan suku nagari Padang
berserta Bundo Kandungnya, dapat mengadakan koreksi kembali dengan
pertimbangan dan mengkaji melarat dan manfaatnya dan kemudian mencabut
kembali pemberian gelar tersebut, serta membuat pernyataan maaf melalui
media cetak kepada seluruh masyarakat Minangkabau

Kemudian, kepada yang menerima gelar tersebut, kiranya dengan jiwa besar,
dapat membuat pernyataan, mengembalikan gelar tersebut kepada KAN salapan
suku di Padang. Dengan alasan, lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,
dan kemudian membuat pernyataan maaf melalui media cetak kepada seluruh
masyarakat Minangkabau *--sal*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke